Daftar Dataset Organisasi

Pada halaman ini Anda dapat menemukan kumpulan data yang secara spesifik terpublish dari suatu organisasi pemerintahan yang ada di Surabaya.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

65 Dataset

Nilai IDG (Indeks Pemberdayaan Gender)

Indeks Pemberdayaan Gender adalah indeks pencapaian yang digunakan untuk mengukur persamaan peranan antara perempuan dan laki-laki dalam kehidupan politik, ekonomi dan pengambilan keputusan Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini: - data_bulan : periode bulan anggaran atau tahun kalender pelaksanaan pendataan/survei indeks pemberdayaan gender tersebut. - data_tahun : periode tahun anggaran atau tahun kalender pelaksanaan pendataan/survei indeks pemberdayaan gender tersebut. - nama_data_angka : nama spesifik dari indikator, dimensi, atau nomor urut variabel yang diukur dalam pemberdayaan gender. - nilai_realisasi : angka capaian atau skor aktual yang diperoleh dari hasil pengukuran/perhitungan riset/survei indikator pemberdayaan gender tersebut pada periode terkait. - sumber_data : nama instansi, lembaga, atau metode pengumpulan data yang memproduksi/menerbitkan nilai angka tersebut. - keterangan : catatan teknis, deskripsi tambahan, atau interpretasi kualitatif mengenai kondisi angka capaian variabel tersebut.

2026-08-09 07:07:24  

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

Jumlah layanan pendampingan anak yang memerlukan perlindungan khusus

Permasalahan anak yang dilaporkan dari berbagai sumber seperti OPD, Command Center, Warga, Media Massa, Jejaring untuk mendapat layanan dari PPTP2A Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini: - kecamatan : menyatakan nama kecamatan di wilayah Kota Surabaya sesuai ketentuan Kemendagri dan BPS dengan tipe data teks. - kelurahan : menyatakan daerah pemerintahan yang paling bawah yang dipimpin oleh seorang lurah. - jenis_permasalahan : kategori utama dari bentuk tindak kekerasan atau kejahatan yang dialami oleh korban anak yang memerlukan perlindungan khusus. - klasifikasi_permasalahan : pengelompokan lanjutan/sub-kategori dari jenis permasalahan untuk memperjelas konteks atau relasi antara pelaku dan korban. - permasalahan : uraian singkat, ringkasan kronologi, atau judul kasus spesifik mengenai tindakan kekerasan/trafficking yang dilaporkan oleh pelapor atau korban. - tanggal_lapor : tanggal, bulan, dan tahun saat laporan pengaduan kasus diterima secara resmi oleh lembaga pengaduan/unit pelayanan. - waktu_respon_jam : rentang waktu yang dibutuhkan oleh lembaga pengaduan sejak laporan masuk (tanggal_lapor) hingga penanganan awal/penjangkauan dilakukan kepada korban dalam satuan jam. - nama_lembaga : nama instansi, unit kerja, atau lembaga penyedia layanan penanganan korban kekerasan dan TPPO yang menerima dan mengelola laporan tersebut. - status_penanganan : status dari proses penyelesaian laporan/kasus yang sedang ditangani. - jenis_penanganan : bentuk tindakan atau intervensi layanan yang diberikan kepada anak korban kekerasan dan TPPO yang memerlukan perlindungan khusus.

2026-08-09 07:00:53  

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

Jumlah layanan rujukan lanjutan bagi Perempuan Korban Kekerasan

Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini: - kecamatan : menyatakan nama kecamatan di wilayah Kota Surabaya sesuai ketentuan Kemendagri dan BPS dengan tipe data teks. - kelurahan : menyatakan daerah pemerintahan yang paling bawah yang dipimpin oleh seorang lurah. - jenis_permasalahan : kategori utama dari bentuk tindak kekerasan atau kejahatan yang dialami oleh korban perempuan. - klasifikasi_permasalahan : pengelompokan lanjutan/sub-kategori dari jenis permasalahan untuk memperjelas konteks atau relasi antara pelaku dan korban. - permasalahan : uraian singkat, ringkasan kronologi, atau judul kasus spesifik mengenai tindakan kekerasan/trafficking yang dilaporkan oleh pelapor atau korban. - tanggal_lapor : tanggal, bulan, dan tahun saat laporan pengaduan kasus diterima secara resmi oleh lembaga pengaduan/unit pelayanan. - waktu_respon_jam : rentang waktu yang dibutuhkan oleh lembaga pengaduan sejak laporan masuk (tanggal_lapor) hingga penanganan awal/penjangkauan dilakukan kepada korban dalam satuan jam. - nama_lembaga : nama instansi, unit kerja, atau lembaga penyedia layanan penanganan korban kekerasan dan TPPO yang menerima dan mengelola laporan tersebut. - status_penanganan : status dari proses penyelesaian laporan/kasus yang sedang ditangani. - jenis_penanganan : bentuk tindakan atau intervensi layanan yang diberikan kepada perempuan korban kekerasan dan TPPO.

2026-08-09 06:57:18  

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

Jumlah lembaga yang dibina dan didampingi dalam pencapaian indikator Kota Layak Anak

Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini: - deskripsi_kegiatan : gambaran umum atau rincian pelaksanaan kegiatan lembaga yang dibina dan didampingi yang dilakukan dalam rangka pemenuhan hak dan perlindungan anak di wilayah KLA. - tanggal_kegiatan : tanggal, bulan, dan tahun (atau rentang waktu) pelaksanaan kegiatan lembaga yang dibina dan didampingi dalam pemfasilitasan KLA. - nama_lembaga : nama resmi dari instansi, organisasi, atau entitas penyelenggara yang memfasilitasi kegiatan pencapaian indikator KLA. - jns_lembaga : klasifikasi atau pengelompokan bentuk entitas pelaksana kegiatan berdasarkan peran dan tata kelolanya. - alamat_lembaga : lokasi fisik, nama jalan, RT/RW, kelurahan, dan kecamatan tempat kantor atau sekretariat lembaga penyelenggara tersebut berdomisili. - indikator_kla : jenis indikator spesifik atau Klaster Kota Layak Anak (dari 24 Indikator KLA) yang ditargetkan untuk dicapai atau didukung melalui pelaksanaan kegiatan lembaga. - memenuhi_syarat : status yang menyatakan apakah kegiatan yang dilaksanakan telah sesuai dengan kriteria, standar operasional, dan parameter teknis penilaian Evaluasi KLA dari Kementerian PPPA.

2026-08-09 06:13:33  

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

Jumlah Pasangan Usia Subur (PUS) yang menggunakan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) melalui DAK

alat kontrasepsi yang digunakan untuk menunda,menjarangkan kehamilan, serta menghentikan kesuburan yang digunakan dengan jangka panjang,yang meliputi IUD (Intra Uterine Device),Implant (susuk KB) dan kontap (Kontrasepsi mantap) Vasektomi (sterilisasi pria) dan asektomi (sterilisasi wanita) Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini: - kecamatan : menyatakan nama kecamatan di wilayah Kota Surabaya sesuai ketentuan Kemendagri dan BPS dengan tipe data teks. - kelurahan : menyatakan daerah pemerintahan yang paling bawah yang dipimpin oleh seorang lurah. - jumlah_pasangan_usia_subur : jumlah pasangan suami istri yang terikat dalam perkawinan yang sah, di mana pihak istri berusia antara 15–49 tahun dan masih berpotensi untuk hamil. - jumlah_target_pus : jumlah Pasangan Usia Subur (PUS) yang dijadikan sasaran/target program pelayanan Keluarga Berencana oleh instansi pembina KB/Dinas Kesehatan setempat dalam satu periode tahun anggaran. - jumlah_pus_istrinya_kurang_dari_20_tahun : jumlah Pasangan Usia Subur (PUS) yang pihak istrinya berusia kurang dari 20 tahun. - jumlah_pus_tidak_terpenuhi_berkb : jumlah PUS yang ingin menunda kelahiran anak atau tidak ingin menambah anak lagi, tetapi tidak sedang menggunakan alat/obat kontrasepsi. - jumlah_akseptor_kb : jumlah keseluruhan individu atau Pasangan Usia Subur yang aktif menggunakan salah satu metode/alat/obat kontrasepsi, baik metode modern maupun tradisional. - jumlah_akseptor_kb_pria : jumlah keseluruhan pria yang aktif menggunakan salah satu metode/alat/obat kontrasepsi, baik metode modern maupun tradisional. - jumlah_akseptor_kb_wanita : jumlah keseluruhan wanita yang aktif menggunakan salah satu metode/alat/obat kontrasepsi, baik metode modern maupun tradisional. - jumlah_peserta_kb_baru : jumlah PUS yang baru pertama kali menggunakan alat/obat kontrasepsi, atau PUS yang kembali menggunakan kontrasepsi setelah mengalami kehamilan/melahirkan/keguguran dalam periode pendataan. - jumlah_peserta_kb_aktif : jumlah Pasangan Usia Subur yang saat pendataan dilakukan masih terus menggunakan alat/obat kontrasepsi secara rutin dan konsisten untuk menjarangkan kehamilan atau menghentikan kesuburan. - penambahanpengurangan_peserta_kb_aktif : nilai selisih antara penambahan atau pengurangan jumlah peserta KB aktif dibandingkan periode pendataan sebelumnya. - jumlah_peserta_kb_baru_yang_menggunakan_mkjp : jumlah peserta KB baru yang memilih dan menggunakan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP). - prosentase_peserta_kb_aktif : rasio perbandingan antara jumlah peserta KB aktif terhadap total Pasangan Usia Subur (PUS) yang ada di suatu wilayah, dengan satuan persen (%). - jumlah_peserta_kb_aktif_yang_dropout_kontrasepsi : jumlah peserta KB aktif yang menghentikan penggunaan alat/obat kontrasepsi sebelum batas waktu yang seharusnya.

2026-08-09 06:08:01  

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

Jumlah perangkat daerah yang responsif gender

Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini: - nama_opd : nama resmi dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang responsif gender. - kesimpulan : status keputusan tim penelaah yang menyatakan apakah dokumen PPRG yang disusun oleh OPD tersebut memenuhi syarat untuk diintegrasikan ke dalam Rencana Kerja dan Anggaran (ya/tidak). - judul_dokumen_pprg : nama atau tajuk resmi dari dokumen Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender yang disusun oleh OPD untuk sub-kegiatan atau program tertentu. - jenis_dokumen_pprg : bentuk dokumen analisis PPRG yang digunakan dalam proses pengintegrasian gender ke dalam dokumen perencanaan daerah. - tanggal_dokumen : tanggal, bulan, dan tahun ketika dokumen PPRG tersebut selesai dibuat, ditandatangani oleh Kepala OPD, dan disahkan oleh Tim Driver PUG / Bapperida.

2026-08-09 05:43:00  

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

Kelurahan layak anak yang dibina dan dikembangkan

Terwujudnya Kampung/Kelurahan Ramah Anak seKota Surabaya dengan indikator duplikasi dari KLA dengan sasaran RT/RW di Kelurahan seKota Surabaya Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini: - kecamatan : menyatakan nama kecamatan di wilayah Kota Surabaya sesuai ketentuan Kemendagri dan BPS dengan tipe data teks. - kelurahan : menyatakan daerah pemerintahan yang paling bawah yang dipimpin oleh seorang lurah. - rw : pembagian wilayah administratif/komunitas di bawah kelurahan yang dijadikan cakupan atau entitas lokasi penilaian indikator Ramah Anak. - nilai : angka kuantitatif akhir yang diperoleh dari hasil evaluasi Mandiri, Verifikasi Administrasi, dan Verifikasi Lapangan berdasarkan indikator-indikator pemenuhan hak dan perlindungan anak di tingkat kelurahan/RW. - kelurahan_ramah_anak : status penganugerahan bagi kelurahan yang mengintegrasikan komitmen, sumber daya pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha untuk menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan anak secara terencana dan berkelanjutan (ya/tidak). - peringkat : kategori predikat kesiapan dan keberhasilan kelurahan dalam mengimplementasikan indikator Ramah/Layak Anak berdasarkan capaian nilai evaluasinya. - tahun : menyatakan tahun pencatatan atau pengumpulan data yang menunjukkan waktu pelaksanaan kegiatan atau referensi waktu data tersebut dihasilkan, dengan tipe data numerik.

2026-08-09 05:38:27  

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

Jumlah kegiatan tindak lanjut yang memfasilitasi dalam upaya pencapaian indikator kota layak anak

Terwujudnya Kampung/Kelurahan Ramah Anak seKota Surabaya melalui indikator duplikasi KLA dengan sasaran RT/RW di Kelurahan seKota Surabaya Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini: - deskripsi_kegiatan : gambaran umum atau rincian pelaksanaan kegiatan tindak lanjut yang memfasilitasi dalam upaya pencapaian indikator kota layak anak di wilayah KLA. - tanggal_kegiatan : tanggal, bulan, dan tahun (atau rentang waktu) pelaksanaan kegiatan tindak lanjut pemfasilitasan KLA. - nama_lembaga : nama resmi dari instansi, organisasi, atau entitas penyelenggara yang memfasilitasi kegiatan tindak lanjut pencapaian indikator KLA. - jns_lembaga : klasifikasi atau pengelompokan bentuk entitas pelaksana kegiatan berdasarkan peran dan tata kelolanya. - alamat_lembaga : lokasi fisik, nama jalan, RT/RW, kelurahan, dan kecamatan tempat kantor atau sekretariat lembaga penyelenggara tersebut berdomisili. - indikator_kla : jenis indikator spesifik atau Klaster Kota Layak Anak (dari 24 Indikator KLA) yang ditargetkan untuk dicapai atau didukung melalui pelaksanaan kegiatan tindak lanjut. - memenuhi_syarat : status yang menyatakan apakah kegiatan yang dilaksanakan telah sesuai dengan kriteria, standar operasional, dan parameter teknis penilaian Evaluasi KLA dari Kementerian PPPA. - tanggal_dokumen_pelaporan : tanggal, bulan, dan tahun saat dokumen laporan pertanggungjawaban/evaluasi kegiatan tindak lanjut tersebut selesai disusun, ditandatangani, dan disahkan oleh pihak bertangung jawab. - judul_dokumen_pelaporan : judul resmi dari dokumen pertanggungjawaban, Laporan Kinerja, atau Laporan Evaluasi yang membuktikan telah dilaksanakannya kegiatan tindak lanjut pencapaian indikator KLA sebagai bukti dukung evaluasi KLA.

2026-08-09 05:31:06  

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

Jumlah Peserta KB aktif (kegiatan)

Kontrasepsi adalah cara atau alat yang digunakan dengan tujuan untuk mencegah terjadinya kehamilan. Macam alat-alat kontrasepsi : Pil kontrasepsi, Kondom, IUD (intauterine device), Vasektomi (sterilisasi pria), Suntik KB, Implant , Vasektomi (sterilisasi wanita). Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini: - kecamatan : menyatakan nama kecamatan di wilayah Kota Surabaya sesuai ketentuan Kemendagri dan BPS dengan tipe data teks. - kelurahan : menyatakan daerah pemerintahan yang paling bawah yang dipimpin oleh seorang lurah. - jumlah_pasangan_usia_subur : jumlah pasangan suami istri yang terikat dalam perkawinan yang sah, di mana pihak istri berusia antara 15–49 tahun dan masih berpotensi untuk hamil. - jumlah_target_pus : jumlah Pasangan Usia Subur (PUS) yang dijadikan sasaran/target program pelayanan Keluarga Berencana oleh instansi pembina KB/Dinas Kesehatan setempat dalam satu periode tahun anggaran. - jumlah_pus_istrinya_kurang_dari_20_tahun : jumlah Pasangan Usia Subur (PUS) yang pihak istrinya berusia kurang dari 20 tahun. - jumlah_pus_tidak_terpenuhi_berkb : jumlah PUS yang ingin menunda kelahiran anak atau tidak ingin menambah anak lagi, tetapi tidak sedang menggunakan alat/obat kontrasepsi. jumlah_akseptor_kb : jumlah keseluruhan individu atau Pasangan Usia Subur yang aktif menggunakan salah satu metode/alat/obat kontrasepsi, baik metode modern maupun tradisional. - jumlah_peserta_kb_baru : jumlah PUS yang baru pertama kali menggunakan alat/obat kontrasepsi, atau PUS yang kembali menggunakan kontrasepsi setelah mengalami kehamilan/melahirkan/keguguran dalam periode pendataan. - jumlah_peserta_kb_aktif : jumlah Pasangan Usia Subur yang saat pendataan dilakukan masih terus menggunakan alat/obat kontrasepsi secara rutin dan konsisten untuk menjarangkan kehamilan atau menghentikan kesuburan. - penambahanpengurangan_peserta_kb_aktif : nilai selisih antara penambahan atau pengurangan jumlah peserta KB aktif dibandingkan periode pendataan sebelumnya. - jumlah_peserta_kb_baru_yang_menggunakan_mkjp : jumlah peserta KB baru yang memilih dan menggunakan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP). - prosentase_peserta_kb_aktif : rasio perbandingan antara jumlah peserta KB aktif terhadap total Pasangan Usia Subur (PUS) yang ada di suatu wilayah, dengan satuan persen (%). - jumlah_peserta_kb_aktif_yang_dropout_kontrasepsi : jumlah peserta KB aktif yang menghentikan penggunaan alat/obat kontrasepsi sebelum batas waktu yang seharusnya.

2026-08-09 05:22:30  

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

Jumlah Kelurahan Ramah Anak sampai dengan

Kelurahan yang melakukan implementasi indikator Kota Layak Anak di tingkat RW dalam bentuk pelaksanaan Kelurahan/Kampung Ramah Perempuan dan Anak Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini: - kecamatan : menyatakan nama kecamatan di wilayah Kota Surabaya sesuai ketentuan Kemendagri dan BPS dengan tipe data teks. - kelurahan : menyatakan daerah pemerintahan yang paling bawah yang dipimpin oleh seorang lurah. - rw : menyatakan rukun Warga (RW) yang merupakan pembagian wilayah administratif/komunitas di bawah kelurahan yang dijadikan cakupan atau entitas lokasi penilaian indikator Ramah Anak. - nilai : angka kuantitatif akhir yang diperoleh dari hasil evaluasi mandiri, verifikasi administrasi, dan verifikasi lapangan berdasarkan indikator-indikator pemenuhan hak dan perlindungan anak di tingkat kelurahan/RW. - kelurahan_ramah_anak : status penganugerahan bagi kelurahan yang mengintegrasikan komitmen, sumber daya pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha untuk menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan anak secara terencana dan berkelanjutan. - peringkat : tingkatan atau kategori predikat kesiapan dan keberhasilan kelurahan dalam mengimplementasikan indikator Ramah/Layak Anak berdasarkan capaian nilai evaluasinya. - tahun : menyatakan tahun pencatatan atau pengumpulan data yang menunjukkan waktu pelaksanaan kegiatan atau referensi waktu data tersebut dihasilkan, dengan tipe data numerik.

2026-08-07 23:24:23  

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

© 2024 Open Data Surabaya – All rights reserved