Jumlah permasalahan yang terjadi pada anak korban kekerasan dan trafficking yang dilaporkan
Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini: - kecamatan : menyatakan nama kecamatan di wilayah Kota Surabaya sesuai ketentuan Kemendagri dan BPS dengan tipe data teks. - kelurahan : menyatakan daerah pemerintahan yang paling bawah yang dipimpin oleh seorang lurah. - jenis_permasalahan : kategori utama dari bentuk tindak kekerasan atau kejahatan yang dialami oleh korban anak. - klasifikasi_permasalahan : pengelompokan lanjutan/sub-kategori dari jenis permasalahan untuk memperjelas konteks atau relasi antara pelaku dan korban. - nik : nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal, dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia yang tercantum pada berbagai dokumen kependudukan seperti KTP, kartu keluarga (KK), akta kelahiran, dan dokumen kependudukan lainnya. - permasalahan : uraian singkat, ringkasan kronologi, atau judul kasus spesifik mengenai tindakan kekerasan/trafficking yang dilaporkan oleh pelapor atau korban. - tanggal_lapor : tanggal, bulan, dan tahun saat laporan pengaduan kasus diterima secara resmi oleh lembaga pengaduan/unit pelayanan. - waktu_respon_jam : rentang waktu yang dibutuhkan oleh lembaga pengaduan sejak laporan masuk (tanggal_lapor) hingga penanganan awal/penjangkauan dilakukan kepada korban dalam satuan jam. - nama_lembaga : nama instansi, unit kerja, atau lembaga penyedia layanan penanganan korban kekerasan dan TPPO yang menerima dan mengelola laporan tersebut. - status_penanganan : status dari proses penyelesaian laporan/kasus yang sedang ditangani. - jenis_penanganan : bentuk tindakan atau intervensi layanan yang diberikan kepada anak korban kekerasan dan TPPO.
2026-08-09 10:53:34
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Jumlah Kelurahan yang responsif gender sampai dengan
- Kecamatan : menyatakan nama kecamatan di wilayah Kota Surabaya sesuai ketentuan Kemendagri dan BPS dengan tipe data teks. - Kelurahan : menyatakan daerah pemerintahan yang paling bawah yang dipimpin oleh seorang lurah. - RW : pembagian wilayah administratif/komunitas di bawah kelurahan yang dijadikan cakupan atau entitas lokasi penilaian indikator Ramah Anak. - Responsif gender : status yang menyatakan apakah suatu Kelurahan telah memenuhi kriteria dan persyaratan sebagai Kelurahan Responsif Gender / Kelurahan Ramah Perempuan. - indikator PUG yang harus dipenuhi : target indikator Pengarusutamaan Gender (PUG) atau KRPPA yang diwajibkan untuk dipenuhi oleh suatu kelurahan agar dapat ditetapkan sebagai Kelurahan Responsif Gender. - indikator PUG yang telah dipenuhi : jumlah indikator PUG yang berhasil dicapai, direalisasikan, dan diverifikasi oleh kelurahan tersebut pada saat periode evaluasi/pendataan. - Kesimpulan : ringkasan hasil evaluasi, catatatan penelaahan, atau keputusan akhir dari proses penelaahan/analisis gender yang tertuang di dalam dokumen.
2026-08-09 10:47:15
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Jumlah indikator KLA yang terpenuhi
Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini: - Nama Lembaga : nama resmi dari instansi, organisasi, atau entitas penyelenggara yang memfasilitasi kegiatan pencapaian indikator KLA yang telah terpenuhi. - Jenis Lembaga : klasifikasi atau pengelompokan bentuk entitas pelaksana kegiatan berdasarkan peran dan tata kelolanya. - Alamat Lembaga : lokasi fisik, nama jalan, RT/RW, kelurahan, dan kecamatan tempat kantor atau sekretariat lembaga penyelenggara tersebut berdomisili. - Indikator/kategori KLA : jenis indikator spesifik atau Klaster Kota Layak Anak (dari 24 Indikator KLA) yang terpenuhi dan didukung melalui pelaksanaan kegiatan. - memenuhi_syarat : status yang menyatakan apakah kegiatan yang dilaksanakan telah sesuai dengan kriteria, standar operasional, dan parameter teknis penilaian Evaluasi KLA dari Kementerian PPPA.
2026-08-09 10:25:35
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Jumlah indikator KLA
Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini: - Nama Lembaga : nama resmi dari instansi, organisasi, atau entitas penyelenggara yang memfasilitasi kegiatan pencapaian indikator KLA. - Jenis Lembaga : klasifikasi atau pengelompokan bentuk entitas pelaksana kegiatan berdasarkan peran dan tata kelolanya. - Alamat Lembaga : lokasi fisik, nama jalan, RT/RW, kelurahan, dan kecamatan tempat kantor atau sekretariat lembaga penyelenggara tersebut berdomisili. - Indikator/kategori KLA : jenis indikator spesifik atau Klaster Kota Layak Anak (dari 24 Indikator KLA) yang ditargetkan untuk dicapai atau didukung melalui pelaksanaan kegiatan. - memenuhi_syarat : status yang menyatakan apakah kegiatan yang dilaksanakan telah sesuai dengan kriteria, standar operasional, dan parameter teknis penilaian Evaluasi KLA dari Kementerian PPPA.
2026-08-09 10:21:46
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Nilai IPG
Indeks Pembangunan Gender (IPG) adalah indeks pencapaian kemampuan dasar pembangunan manusia yang sama seperti IPM dengan memperhitungkan ketimpangan gender. IPG dapat digunakan untuk mengetahui kesenjangan pembangunan manusia antara laki-laki dan perempuan Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini: - data_bulan : periode bulan anggaran atau tahun kalender pelaksanaan pendataan/survei indeks pembangunan gender tersebut. - data_tahun : periode tahun anggaran atau tahun kalender pelaksanaan pendataan/survei indeks pembangunan gender tersebut. - nama_data_angka : nama spesifik dari indikator, dimensi, atau nomor urut variabel yang diukur dalam pembangunan gender. - nilai_realisasi : angka capaian atau skor aktual yang diperoleh dari hasil pengukuran/perhitungan riset/survei indikator pembangunan gender tersebut pada periode terkait. - sumber_data : nama instansi, lembaga, atau metode pengumpulan data yang memproduksi/menerbitkan nilai angka tersebut. - keterangan : catatan teknis, deskripsi tambahan, atau interpretasi kualitatif mengenai kondisi angka capaian variabel tersebut.
2026-08-09 07:13:05
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Nilai IDG (Indeks Pemberdayaan Gender)
Indeks Pemberdayaan Gender adalah indeks pencapaian yang digunakan untuk mengukur persamaan peranan antara perempuan dan laki-laki dalam kehidupan politik, ekonomi dan pengambilan keputusan Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini: - data_bulan : periode bulan anggaran atau tahun kalender pelaksanaan pendataan/survei indeks pemberdayaan gender tersebut. - data_tahun : periode tahun anggaran atau tahun kalender pelaksanaan pendataan/survei indeks pemberdayaan gender tersebut. - nama_data_angka : nama spesifik dari indikator, dimensi, atau nomor urut variabel yang diukur dalam pemberdayaan gender. - nilai_realisasi : angka capaian atau skor aktual yang diperoleh dari hasil pengukuran/perhitungan riset/survei indikator pemberdayaan gender tersebut pada periode terkait. - sumber_data : nama instansi, lembaga, atau metode pengumpulan data yang memproduksi/menerbitkan nilai angka tersebut. - keterangan : catatan teknis, deskripsi tambahan, atau interpretasi kualitatif mengenai kondisi angka capaian variabel tersebut.
2026-08-09 07:07:24
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Jumlah layanan pendampingan anak yang memerlukan perlindungan khusus
Permasalahan anak yang dilaporkan dari berbagai sumber seperti OPD, Command Center, Warga, Media Massa, Jejaring untuk mendapat layanan dari PPTP2A Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini: - kecamatan : menyatakan nama kecamatan di wilayah Kota Surabaya sesuai ketentuan Kemendagri dan BPS dengan tipe data teks. - kelurahan : menyatakan daerah pemerintahan yang paling bawah yang dipimpin oleh seorang lurah. - jenis_permasalahan : kategori utama dari bentuk tindak kekerasan atau kejahatan yang dialami oleh korban anak yang memerlukan perlindungan khusus. - klasifikasi_permasalahan : pengelompokan lanjutan/sub-kategori dari jenis permasalahan untuk memperjelas konteks atau relasi antara pelaku dan korban. - permasalahan : uraian singkat, ringkasan kronologi, atau judul kasus spesifik mengenai tindakan kekerasan/trafficking yang dilaporkan oleh pelapor atau korban. - tanggal_lapor : tanggal, bulan, dan tahun saat laporan pengaduan kasus diterima secara resmi oleh lembaga pengaduan/unit pelayanan. - waktu_respon_jam : rentang waktu yang dibutuhkan oleh lembaga pengaduan sejak laporan masuk (tanggal_lapor) hingga penanganan awal/penjangkauan dilakukan kepada korban dalam satuan jam. - nama_lembaga : nama instansi, unit kerja, atau lembaga penyedia layanan penanganan korban kekerasan dan TPPO yang menerima dan mengelola laporan tersebut. - status_penanganan : status dari proses penyelesaian laporan/kasus yang sedang ditangani. - jenis_penanganan : bentuk tindakan atau intervensi layanan yang diberikan kepada anak korban kekerasan dan TPPO yang memerlukan perlindungan khusus.
2026-08-09 07:00:53
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Jumlah layanan rujukan lanjutan bagi Perempuan Korban Kekerasan
Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini: - kecamatan : menyatakan nama kecamatan di wilayah Kota Surabaya sesuai ketentuan Kemendagri dan BPS dengan tipe data teks. - kelurahan : menyatakan daerah pemerintahan yang paling bawah yang dipimpin oleh seorang lurah. - jenis_permasalahan : kategori utama dari bentuk tindak kekerasan atau kejahatan yang dialami oleh korban perempuan. - klasifikasi_permasalahan : pengelompokan lanjutan/sub-kategori dari jenis permasalahan untuk memperjelas konteks atau relasi antara pelaku dan korban. - permasalahan : uraian singkat, ringkasan kronologi, atau judul kasus spesifik mengenai tindakan kekerasan/trafficking yang dilaporkan oleh pelapor atau korban. - tanggal_lapor : tanggal, bulan, dan tahun saat laporan pengaduan kasus diterima secara resmi oleh lembaga pengaduan/unit pelayanan. - waktu_respon_jam : rentang waktu yang dibutuhkan oleh lembaga pengaduan sejak laporan masuk (tanggal_lapor) hingga penanganan awal/penjangkauan dilakukan kepada korban dalam satuan jam. - nama_lembaga : nama instansi, unit kerja, atau lembaga penyedia layanan penanganan korban kekerasan dan TPPO yang menerima dan mengelola laporan tersebut. - status_penanganan : status dari proses penyelesaian laporan/kasus yang sedang ditangani. - jenis_penanganan : bentuk tindakan atau intervensi layanan yang diberikan kepada perempuan korban kekerasan dan TPPO.
2026-08-09 06:57:18
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Jumlah lembaga yang dibina dan didampingi dalam pencapaian indikator Kota Layak Anak
Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini: - deskripsi_kegiatan : gambaran umum atau rincian pelaksanaan kegiatan lembaga yang dibina dan didampingi yang dilakukan dalam rangka pemenuhan hak dan perlindungan anak di wilayah KLA. - tanggal_kegiatan : tanggal, bulan, dan tahun (atau rentang waktu) pelaksanaan kegiatan lembaga yang dibina dan didampingi dalam pemfasilitasan KLA. - nama_lembaga : nama resmi dari instansi, organisasi, atau entitas penyelenggara yang memfasilitasi kegiatan pencapaian indikator KLA. - jns_lembaga : klasifikasi atau pengelompokan bentuk entitas pelaksana kegiatan berdasarkan peran dan tata kelolanya. - alamat_lembaga : lokasi fisik, nama jalan, RT/RW, kelurahan, dan kecamatan tempat kantor atau sekretariat lembaga penyelenggara tersebut berdomisili. - indikator_kla : jenis indikator spesifik atau Klaster Kota Layak Anak (dari 24 Indikator KLA) yang ditargetkan untuk dicapai atau didukung melalui pelaksanaan kegiatan lembaga. - memenuhi_syarat : status yang menyatakan apakah kegiatan yang dilaksanakan telah sesuai dengan kriteria, standar operasional, dan parameter teknis penilaian Evaluasi KLA dari Kementerian PPPA.
2026-08-09 06:13:33
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Jumlah Pasangan Usia Subur (PUS) yang menggunakan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) melalui DAK
alat kontrasepsi yang digunakan untuk menunda,menjarangkan kehamilan, serta menghentikan kesuburan yang digunakan dengan jangka panjang,yang meliputi IUD (Intra Uterine Device),Implant (susuk KB) dan kontap (Kontrasepsi mantap) Vasektomi (sterilisasi pria) dan asektomi (sterilisasi wanita) Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini: - kecamatan : menyatakan nama kecamatan di wilayah Kota Surabaya sesuai ketentuan Kemendagri dan BPS dengan tipe data teks. - kelurahan : menyatakan daerah pemerintahan yang paling bawah yang dipimpin oleh seorang lurah. - jumlah_pasangan_usia_subur : jumlah pasangan suami istri yang terikat dalam perkawinan yang sah, di mana pihak istri berusia antara 15–49 tahun dan masih berpotensi untuk hamil. - jumlah_target_pus : jumlah Pasangan Usia Subur (PUS) yang dijadikan sasaran/target program pelayanan Keluarga Berencana oleh instansi pembina KB/Dinas Kesehatan setempat dalam satu periode tahun anggaran. - jumlah_pus_istrinya_kurang_dari_20_tahun : jumlah Pasangan Usia Subur (PUS) yang pihak istrinya berusia kurang dari 20 tahun. - jumlah_pus_tidak_terpenuhi_berkb : jumlah PUS yang ingin menunda kelahiran anak atau tidak ingin menambah anak lagi, tetapi tidak sedang menggunakan alat/obat kontrasepsi. - jumlah_akseptor_kb : jumlah keseluruhan individu atau Pasangan Usia Subur yang aktif menggunakan salah satu metode/alat/obat kontrasepsi, baik metode modern maupun tradisional. - jumlah_akseptor_kb_pria : jumlah keseluruhan pria yang aktif menggunakan salah satu metode/alat/obat kontrasepsi, baik metode modern maupun tradisional. - jumlah_akseptor_kb_wanita : jumlah keseluruhan wanita yang aktif menggunakan salah satu metode/alat/obat kontrasepsi, baik metode modern maupun tradisional. - jumlah_peserta_kb_baru : jumlah PUS yang baru pertama kali menggunakan alat/obat kontrasepsi, atau PUS yang kembali menggunakan kontrasepsi setelah mengalami kehamilan/melahirkan/keguguran dalam periode pendataan. - jumlah_peserta_kb_aktif : jumlah Pasangan Usia Subur yang saat pendataan dilakukan masih terus menggunakan alat/obat kontrasepsi secara rutin dan konsisten untuk menjarangkan kehamilan atau menghentikan kesuburan. - penambahanpengurangan_peserta_kb_aktif : nilai selisih antara penambahan atau pengurangan jumlah peserta KB aktif dibandingkan periode pendataan sebelumnya. - jumlah_peserta_kb_baru_yang_menggunakan_mkjp : jumlah peserta KB baru yang memilih dan menggunakan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP). - prosentase_peserta_kb_aktif : rasio perbandingan antara jumlah peserta KB aktif terhadap total Pasangan Usia Subur (PUS) yang ada di suatu wilayah, dengan satuan persen (%). - jumlah_peserta_kb_aktif_yang_dropout_kontrasepsi : jumlah peserta KB aktif yang menghentikan penggunaan alat/obat kontrasepsi sebelum batas waktu yang seharusnya.
2026-08-09 06:08:01
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana