Penyandang Disabilitas yang Mendapatkan Alat Bantu dan Alat Bantu Peraga
Dataset ini berisi data Jumlah Alat Bantu dan Alat Bantu Peraga yang telah disalurkan kepada Penyandang Disabilitas Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini: - kode_provinsi : menyatakan kode Provinsi Jawa Timur sesuai ketentuan Kemendagri dan BPS merujuk pada aturan Kemendagri merujuk pada aturan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1- 6117 Tahun 2022 dan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik. - nama_provinsi : menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Provinsi Jawa Timur sesuai ketentuan Kemendagri dan BPS merujuk pada aturan Kemendagri merujuk pada aturan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1- 6117 Tahun 2022 dan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks. - kode_kota : menyatakan kode Kota Surabaya sesuai ketentuan Kemendagri dan BPS merujuk pada aturan Kemendagri merujuk pada aturan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1- 6117 Tahun 2022 dan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik. - nama_kota : menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Kota Surabaya sesuai ketentuan Kemendagri dan BPS merujuk pada aturan Kemendagri merujuk pada aturan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1- 6117 Tahun 2022 dan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks. - jenis_alat_disabilitas : Alat bantu disabilitas adalah perangkat, teknologi, atau sarana yang dirancang khusus untuk meningkatkan kemandirian, mobilitas, dan partisipasi penyandang disabilitas dalam aktivitas sehari-hari. - jumlah: Jumlah Alat Bantu dan Alat Bantu Peraga yang telah disalurkan kepada Penyandang Disabilitas - periode : menyatakan rentang waktu atau periode pencatatan data dalam satu tahun tertentu, misalnya bulanan, triwulanan, semesteran, atau tahunan, sesuai dengan karakteristik pengumpulan data yang dilakukan, dengan tipe data teks. - tahun : menyatakan tahun pencatatan atau pengumpulan data yang menunjukkan waktu pelaksanaan kegiatan atau referensi waktu data tersebut dihasilkan, dengan tipe data numerik.
2026-04-01 07:32:06
Dinas Sosial
Jumlah Relawan Sosial Berdasarkan Jenis Kelamin Menurut Kecamatan
Jumlah Relawan Sosial Berdasarkan Jenis Kelamin Menurut Kecamatan Tahun 2019 - 2024
2025-08-19 14:50:01
Dinas Sosial
Jumlah Tenaga Kesejahteraan Sosial Berdasarkan Jenis Kelamin Menurut Kecamatan
Jumlah Tenaga Kesejahteraan Sosial Berdasarkan Jenis Kelamin Menurut Kecamatan Tahun 2019 - 2024
2025-08-19 14:46:13
Dinas Sosial
Jumlah SDM Kesejahteraan Sosial menurut Jenis Kelamin dan Kecamatan
Jumlah SDM Kesejahteraan Sosial menurut Jenis Kelamin dan Kecamatan Tahun 2019 - 2024
2025-08-19 14:45:35
Dinas Sosial
Indeks Kedalaman Kemiskinan
Indeks Kedalaman Kemiskinan
2025-08-19 14:45:15
Dinas Sosial
Banyaknya Penghuni Pondok Sosial Tahun 2024
Banyaknya jumlah klien ditampung di UPTD Liponsos Keputih merupakan hasil razia dari petugas Satpol PP, Penyerahan Posko Terpadu maupun penyerahan keluaraga dan warga
2025-08-14 23:27:57
Dinas Sosial
Banyaknya Anak Terlantar, Anak Jalanan dan Lansia Terlantar tahun 2024
Anak Terlantar, adalah anak berusia 5-17 tahun yang karena sebab tertentu, orang tuanya tidak dapat melakukan kewajibannya (karena beberapa kemungkinan seperti miskin atau tidak mampu, salah seorang dari orang tuannya atau kedua-duanya sakit, salah seorang atau kedua-duanya meninggal, keluarga tidak harmonis, tidak ada pengasuh/pengempu) sehingga tidak dapat terpenuhi kebutuhan dasarnya dengan wajar baik secara jasmani, rohani dan sosial.
2025-08-14 23:26:47
Dinas Sosial
Banyaknya Penyandang Disabilitas Menurut Jenisnya Tahun 2024
Penyandang disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak.
2025-08-14 23:24:53
Dinas Sosial
Banyaknya PMKS yang Dipulangkan Tahun 2024
PMKS adalah seseorang atau keluarga yang karena suatu hambatan, kesulitan atau gangguan tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya dan karenanya tidak dapat menjalin hubungan yang serasi dan kreatif dengan lingkungannya sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan hidupnya (jasmani, rohani dan sosial) secara memadai dan wajar Dipulangkan / Reunifikasi adalah proses pengembalian klien kepada pihak keluarga dengan didasari oleh adanya asesment sosial.
2025-08-14 23:23:58
Dinas Sosial
Banyaknya Panti Asuhan, Kapasitas dan Penghuni Per Kecamatan Tahun 2024
Lembaga Kesejahteraan Sosial, selanjutnya disebut LKS adalah organisasi sosial atau perkumpulan sosial yang melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum. LKS dibagi menjadi 4 bidang pelayanan; 1. LKS (hanya santunan warga binaan non-panti); 2. LKSA (binaan dalam panti); 3. LKSLU (khusus untuk lanjut usia); 4. Rehabilitasi Napza (khusus untuk korban penyalahgunaan Napza)
2025-08-14 23:23:04
Dinas Sosial