Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang tersedia yaitu seseorang yang diberi tugas, fungsi, dan kewenangan oleh Kementerian Sosial, dinas sosial daerah provinsi, dan/atau dinas sosial daerah kabupaten/kota untuk membantu penyelenggaraan kesejahteraan sosial sesuai lingkup wilayah penugasan di kecamatan
Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini:
Data Per : Januari 2026 - Agustus 2026
Dibuat pada: 2026-03-17 04:39:46
Jumlah Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan 2025-2026
Dibuat pada: 2026-02-02 04:41:11
| Meta Data | |
|---|---|
| Formulasi | Jumlah TKSK yang ada |
| Kecamatan | daerah bagian kabupaten/kota yang membawahkan beberapa desa atau kelurahan dan dikepalai oleh seorang camat |
| Periode | Bulanan |
| Satuan | Orang |
| Tenaga Kesejahteraan Sosial | Seseorang yang dididik dan dilatih secara profesional untuk melaksanakan tugas-tugas pelayanan dan penanganan masalah sosial dan/atau seseorang yang bekerja, baik di lembaga Pemerintah maupun swasta yang ruang lingkup kegiatannya di bidang kesejahteraan sosial |
| Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan | Seorang yang diberikan tugas, fungsi dan kewenangan oleh Kementerian Sosial untuk membantu penyelenggaraan kesejahteraan sosial sesuai lingkup wilayah kecamatan. |
| Tingkat Kedalaman | Kecamatan |
| Urusan | Urusan Pemerintahan Bidang Sosial [1.06] |
© 2024 Open Data Surabaya – All rights reserved