Daftar Dataset Organisasi

Pada halaman ini Anda dapat menemukan kumpulan data yang secara spesifik terpublish dari suatu organisasi pemerintahan yang ada di Surabaya.

Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olah Raga serta Pariwisata

44 Dataset

Jumlah bangunan cagar budaya yang terpelihara

Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini: - Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan : nama resmi spesifik dari susunan binaan fisik tersungkup yang telah disahkan dan tercantum di dalam Surat Keputusan (SK) penetapan Cagar Budaya. - Alamat : menyatakan keterangan lokasi tempat tinggal, tempat kedudukan, atau pusat kegiatan seseorang maupun badan hukum yang dicatat secara resmi dalam data administrasi merujuk pada UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. - Kecamatan : menyatakan nama kecamatan di wilayah Kota Surabaya sesuai ketentuan Kemendagri dan BPS dengan tipe data teks. - Kelurahan : menyatakan daerah pemerintahan yang paling bawah yang dipimpin oleh seorang lurah. - Golongan : tingkatan kelestarian/perlindungan fisik Cagar Budaya berdasarkan tingkat keaslian, nilai sejarah, dan arsitekturnya. - Jenis cagar budaya : kategori atau bentuk fisik dari cagar budaya terpelihara yang didaftarkan. - Nomor SK : kode/nomor registrasi penetapan resmi yang tertera pada Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan dan ditandatangani oleh Menteri, Gubernur, atau Bupati/Wali Kota. - Kepemilikan : status kepemilikan atau penguasaan hukum atas tanah dan/atau bangunan cagar budaya. - Kondisi bangunan : keadaan keterawatan dan keutuhan fisik struktur bangunan pada saat pendataan atau evaluasi dilakukan. - Pemanfaatan bangunan : kegunaan bangunan Cagar Budaya pada saat ini dalam menunjang kepentingan agama, sosial, budaya, pendidikan, pariwisata, atau ekonomi. - Dipelihara : menyatakan status apakah bangunan Cagar Budaya tersebut mendapatkan tindakan pemeliharaan, perawatan, atau pemugaran rutin pada tahun anggaran pendataan (Ya/Tidak). - Keterangan pemeliharaan : penjelasan kualitatif mengenai jenis tindakan/kegiatan pemeliharaan yang telah diberikan kepada bangunan cagar budaya. - Keterangan : catatan teknis atau informasi tambahan mengenai bagunan cagar budaya yang belum tercakup pada variabel lainnya.

2026-08-08 14:42:00  

Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olah Raga serta Pariwisata

Jumlah kelurahan yang terfasilitasi fasilitas olahraga

Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini: - Kecamatan : menyatakan nama kecamatan di wilayah Kota Surabaya sesuai ketentuan Kemendagri dan BPS dengan tipe data teks. - Kelurahan : menyatakan daerah pemerintahan yang paling bawah yang dipimpin oleh seorang lurah. - Nama prasarana olahraga : menyatakan nama prasarana kegiatan yang melibatkan pikiran, raga, dan jiwa secara terintegrasi dan sistematis untuk mendorong, membina, serta mengembangkan potensi jasmani, rohani, sosial, dan budaya. - Jenis prasarana olahraga : menyatakan jenis prasarana kegiatan yang melibatkan pikiran, raga, dan jiwa secara terintegrasi dan sistematis untuk mendorong, membina, serta mengembangkan potensi jasmani, rohani, sosial, dan budaya. - Bidang olahraga : menyatakan bidang kegiatan yang melibatkan pikiran, raga, dan jiwa secara terintegrasi dan sistematis untuk mendorong, membina, serta mengembangkan potensi jasmani, rohani, sosial, dan budaya. - Alamat/lokasi : menyatakan keterangan lokasi atau pusat kegiatan seseorang maupun badan hukum yang dicatat secara resmi dalam data administrasi merujuk pada UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. - Kondisi prasarana : menyatakan keadaan fasilitas olahraga di kelurahan (k) yang terfasilitasi fasilitas olahraga. - Tahun dibangun : menyatakan tahun pembagunan prasarana atau fasilitas olahraga dengan tipe data numerik. - Tahun direhabilitasi : menyatakan tahun dilakukannya rehabilitasi prasarana yang menunjukkan waktu kegiatan atau referensi waktu data tersebut dihasilkan, dengan tipe data numerik. - Luas (m2) : luas dari kelurahan yang terfasilitasi fasilitas olahraga yang ditandai dengan batas-batas yang jelas dengan satuan m2.

2026-08-08 14:02:26  

Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olah Raga serta Pariwisata

Jumlah wilayah yang terfasilitasi fasilitas olahraga

Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini: - kecamatan : menyatakan nama kecamatan di wilayah Kota Surabaya sesuai ketentuan Kemendagri dan BPS dengan tipe data teks. - kelurahan : menyatakan daerah pemerintahan yang paling bawah yang dipimpin oleh seorang lurah. - nama_fasilitas_olahraga : menyatakan nama fasilitas kegiatan yang melibatkan pikiran, raga, dan jiwa secara terintegrasi dan sistematis untuk mendorong, membina, serta mengembangkan potensi jasmani, rohani, sosial, dan budaya. - jenis_olahraga : menyatakan jenis kegiatan yang melibatkan pikiran, raga, dan jiwa secara terintegrasi dan sistematis untuk mendorong, membina, serta mengembangkan potensi jasmani, rohani, sosial, dan budaya. - alamatlokasi : menyatakan keterangan lokasi tempat tinggal, tempat kedudukan, atau pusat kegiatan seseorang maupun badan hukum yang dicatat secara resmi dalam data administrasi merujuk pada UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. - luas : luas dari wilayah yang terfasilitasi fasilitas olahraga yang ditandai dengan batas-batas yang jelas. - deskripsi_pembangunan_atau_peningkatan_prasarana : uraian ringkas atau penjelas mengenai jenis intervensi pekerjaan fisik yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah pada fasilitas olahraga di wilayah terkait, baik berupa pembangunan baru maupun peningkatan/rehabilitasi. - tahun_dilakukan_pembangunan_atau_peningkatan_prasarana : menyatakan tahun dilakukannya pembangunan atau peningkatan prasarana yang menunjukkan waktu pelaksanaan kegiatan atau referensi waktu data tersebut dihasilkan, dengan tipe data numerik. - deskripsi_pemeliharaan : uraian ringkas atau penjelas mengenai jenis intervensi pekerjaan fisik yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah pada fasilitas olahraga di wilayah terkait yang berupa pemeliharaan fasilitas. - tahun_dilakukan_pemeliharaan : menyatakan tahun dilakukannya pemeliharaan prasarana yang menunjukkan waktu pelaksanaan kegiatan atau referensi waktu data tersebut dihasilkan, dengan tipe data numerik. - deskripsi_pemanfaatan : uraian ringkas atau penjelas mengenai jenis intervensi pekerjaan fisik yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah pada fasilitas olahraga di wilayah terkait yang berupa pemanfaatan fasilitas. - tahun_dilakukan_pemanfaatan : menyatakan tahun dilakukannya pemanfaatan prasarana yang menunjukkan waktu pelaksanaan kegiatan atau referensi waktu data tersebut dihasilkan, dengan tipe data numerik.

2026-08-08 13:44:06  

Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olah Raga serta Pariwisata

Jumlah kegiatan pemeliharaan dan perbaikan prasarana olahraga

Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini: - kecamatan : menyatakan nama kecamatan di wilayah Kota Surabaya sesuai ketentuan Kemendagri dan BPS dengan tipe data teks. - kelurahan : menyatakan nama daerah pemerintahan yang paling bawah yang dipimpin oleh seorang lurah. - nama_fasilitas_olahraga : menyatakan nama fasilitas kegiatan yang melibatkan pikiran, raga, dan jiwa secara terintegrasi dan sistematis untuk mendorong, membina, serta mengembangkan potensi jasmani, rohani, sosial, dan budaya. - jenis_olahraga : menyatakan jenis kegiatan yang melibatkan pikiran, raga, dan jiwa secara terintegrasi dan sistematis untuk mendorong, membina, serta mengembangkan potensi jasmani, rohani, sosial, dan budaya. - alamatlokasi : menyatakan keterangan lokasi tempat tinggal, tempat kedudukan, atau pusat kegiatan seseorang maupun badan hukum yang dicatat secara resmi dalam data administrasi merujuk pada UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. - dilakukan_penambahanpembangunan : status dilakukannya penambahan atau pembagunan prasarana olahraga yang tersedia dan termanfaatkan (Ya/Tidak). - difasilitasi_dan_dipelihara : status dilakukannya pemeliharaan atau fasilitasi pada prasarana olahraga yang tersedia dan termanfaatkan (Ya/Tidak). - tanggal_pemeliharaan_dan_perbaikan : menyatakan tanggal pencatatan atau pengumpulan data yang menunjukkan waktu pelaksanaan pemeliharaan dan perbaikan sarana prasarana olahraga atau referensi waktu data tersebut dihasilkan, dengan tipe data numerik. - luas : luas dari wilayah yang memperoleh penambahan prasarana yang tersedia dan termanfaatkan yang ditandai dengan batas-batas yang jelas.

2026-08-08 13:10:59  

Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olah Raga serta Pariwisata

Jumlah daya tarik dan destinasi wisata

(1) Dikembangkan = ditingkatkan kualitasnya, standar berdasarkan kriteria yang ditetapkan (sapta pesona). (2) Daya tarik destinasi wisata yang dimaksud pada program ini adalah 10 kampung wisata, Wisata Air Kalimas, THP Kenjeran, Kawasan Tunjungan, dan Kawasan Kota Lama Tua Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini: - nama_odtw : nama kawasan geografis tempat tujuan wisata yang berada dalam satu atau lebih wilayah administratif, yang di dalamnya terdapat daya tarik wisata, fasilitas umum, fasilitas pariwisata, aksesibilitas, serta masyarakat yang saling terkait dan melengkapi terwujudnya kepariwisataan. - alamat : menyatakan keterangan lokasi tempat tinggal, tempat kedudukan, atau pusat kegiatan seseorang maupun badan hukum yang dicatat secara resmi dalam data administrasi merujuk pada UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. - kecamatan : menyatakan nama kecamatan di wilayah Kota Surabaya sesuai ketentuan Kemendagri dan BPS dengan tipe data teks. - kelurahan : menyatakan nama daerah pemerintahan yang paling bawah yang dipimpin oleh seorang lurah. - jenis_odtw : jenis objek atau tempat tujuan wisata yang berada dalam satu atau lebih wilayah administratif, yang di dalamnya terdapat daya tarik wisata, fasilitas umum, fasilitas pariwisata, aksesibilitas, serta masyarakat yang saling terkait dan melengkapi terwujudnya kepariwisataan. - dilakukan_pengembangan : status dilakukannya pengembangan pada daya tarik dan destinasi wisata (Ya/Tidak). - tahun_pengembangan : menyatakan tahun pengembangan pada daya tarik dan destinasi wisata yang menunjukkan waktu pelaksanaan pengembangan, dengan tipe data numerik. - dilakukan_pengelolaan : status dilakukannya pengelolaan pada daya tarik dan destinasi wisata (Ya/Tidak). - unit_pelaksana : satuan organisasi struktural atau non-struktural di bawah Dinas Pariwisata yang bertugas melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang dalam rangka pengelolaan, pelayanan, pemeliharaan, dan pengembangan daya tarik wisata.

2026-08-08 12:53:38  

Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olah Raga serta Pariwisata

Jumlah fasilitas olahraga yang dibangun baru dan atau ditingkatkan yang direncanakan

Fasilitas Olahraga yang dibangun baru dan atau ditingkatkan oleh Pemerintah Kota Surabaya Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini: - data_bulan : menyatakan bulan pencatatan atau pengumpulan data yang menunjukkan waktu pelaksanaan kegiatan atau referensi waktu data tersebut dihasilkan, dengan tipe data numerik. - data_tahun : menyatakan tahun pencatatan atau pengumpulan data yang menunjukkan waktu pelaksanaan kegiatan atau referensi waktu data tersebut dihasilkan, dengan tipe data numerik. - kecamatan : menyatakan nama kecamatan di wilayah Kota Surabaya sesuai ketentuan Kemendagri dan BPS dengan tipe data teks. - kelurahan : menyatakan nama daerah pemerintahan yang paling bawah yang dipimpin oleh seorang lurah. - nama_fasilitas_olahraga : menyatakan nama fasilitas kegiatan yang melibatkan pikiran, raga, dan jiwa secara terintegrasi dan sistematis untuk mendorong, membina, serta mengembangkan potensi jasmani, rohani, sosial, dan budaya. - jenis_olahraga : menyatakan jenis kegiatan yang melibatkan pikiran, raga, dan jiwa secara terintegrasi dan sistematis untuk mendorong, membina, serta mengembangkan potensi jasmani, rohani, sosial, dan budaya. - alamatlokasi : menyatakan keterangan lokasi tempat tinggal, tempat kedudukan, atau pusat kegiatan seseorang maupun badan hukum yang dicatat secara resmi dalam data administrasi merujuk pada UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. - dilakukan_penambahanpembangunan : status dilakukannya penambahan atau pembagunan pada fasilitas olahraga (Ya/Tidak). - difasilitasi_dan_dipelihara : status dilakukannya pemeliharaan atau fasilitasi pada fasilitas olahraga (Ya/Tidak). - tanggal_pemeliharaan_dan_perbaikan : menyatakan tanggal pencatatan atau pengumpulan data yang menunjukkan waktu pelaksanaan pemeliharaan dan perbaikan fasilitas atau referensi waktu data tersebut dihasilkan, dengan tipe data numerik. - luas : luas dari sebuah fasilitas olahraga yang dibangun baru dan atau ditingkatkan yang ditandai dengan batas-batas yang jelas.

2026-08-08 12:15:17  

Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olah Raga serta Pariwisata

Jumlah destinasi wisata yang dikembangkan

Destinasi wisata yang dikembangkan adalah ditingkatkan kualitasnya, standar berdasarkan kriteria yang ditetapkan (sapta pesona). Jumlah Kampung wisata pada tahun 2020 (t0) adalah 10 lokasi, yang sudah sesuai kriteria sapta pesona adalah 2 lokasi. wisata terintegrasi yang akan dikembangkan Kawasan Tunjungan dan Kawasan Lama/ Tua Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini: - nama_odtw : nama kawasan geografis tempat tujuan wisata yang berada dalam satu atau lebih wilayah administratif, yang di dalamnya terdapat daya tarik wisata, fasilitas umum, fasilitas pariwisata, aksesibilitas, serta masyarakat yang saling terkait dan melengkapi terwujudnya kepariwisataan. - alamat : menyatakan keterangan lokasi tempat tinggal, tempat kedudukan, atau pusat kegiatan seseorang maupun badan hukum yang dicatat secara resmi dalam data administrasi merujuk pada UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. - kecamatan : menyatakan nama kecamatan di wilayah Kota Surabaya sesuai ketentuan Kemendagri dan BPS dengan tipe data teks. - kelurahan : menyatakan nama daerah pemerintahan yang paling bawah yang dipimpin oleh seorang lurah. - jenis_odtw : jenis objek atau tempat tujuan wisata yang berada dalam satu atau lebih wilayah administratif, yang di dalamnya terdapat daya tarik wisata, fasilitas umum, fasilitas pariwisata, aksesibilitas, serta masyarakat yang saling terkait dan melengkapi terwujudnya kepariwisataan. - dilakukan_pengembangan : status dilakukannya pengembangan pada destinasi wisata (Ya/Tidak). - dilakukan_pengelolaan : status dilakukannya pengelolaan pada destinasi wisata (Ya/Tidak). - unit_pelaksana : satuan organisasi struktural atau non-struktural di bawah Dinas Pariwisata yang bertugas melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang dalam rangka pengelolaan, pelayanan, pemeliharaan, dan pengembangan daya tarik wisata.

2026-08-07 12:45:20  

Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olah Raga serta Pariwisata

Jumlah daya tarik dan destinasi wisata yang dikembangkan

Jumlah daya tarik wisata yang diciptakan dan/atau ditingkatkan kualitasnya berdasarkan standar 4 A Pariwisata (Attraction, Accesability, Amenities, & Ancillary) baik berupa Kampung wisata maupun destinasi wisata lainnya. Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini: - nama_odtw : nama objek keindahan, keunikan, nilai yang berupa keanekaragaman kekayaan alam, budaya, dan hasil buatan manusia, yang dimiliki oleh sebuah destinasi pariwisata di Surabaya. - alamat : menyatakan keterangan lokasi tempat tinggal, tempat kedudukan, atau pusat kegiatan seseorang maupun badan hukum yang dicatat secara resmi dalam data administrasi merujuk pada UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. - kecamatan : menyatakan nama kecamatan di wilayah Kota Surabaya sesuai ketentuan Kemendagri dan BPS dengan tipe data teks. - kelurahan : menyatakan nama daerah pemerintahan yang paling bawah yang dipimpin oleh seorang lurah. - jenis_odtw : jenis objek wisata keindahan, keunikan, nilai yang berupa keanekaragaman kekayaan alam, budaya, dan hasil buatan manusia, yang dimiliki oleh sebuah destinasi pariwisata di Surabaya. - dilakukan_pengembangan : status dilakukannya pengembangan pada daya tarik dan destinasi wisata (Ya/Tidak). - tahun_pengembangan : menyatakan tahun dilakukannya pengembangan pada daya tarik dan destinasi wisata (t). - dilakukan_pengelolaan : status dilakukannya pengelolaan pada daya tarik dan destinasi wisata (Ya/Tidak). - unit_pelaksana : satuan organisasi struktural atau non-struktural di bawah Dinas Pariwisata yang bertugas melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang dalam rangka pengelolaan, pelayanan, pemeliharaan, dan pengembangan daya tarik dan destinasi wisata.

2026-08-07 11:31:19  

Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olah Raga serta Pariwisata

Jumlah daya tarik wisata yang dikelola

Jumlah lokasi daya tarik wisata yang dikelola yaitu THP Kenjeran dan Wisata Air kalimas Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini: - nama_odtw : nama objek keindahan, keunikan, nilai yang berupa keanekaragaman kekayaan alam, budaya, dan hasil buatan manusia, yang dimiliki oleh sebuah destinasi pariwisata di Surabaya. - alamat : menyatakan keterangan lokasi tempat tinggal, tempat kedudukan, atau pusat kegiatan seseorang maupun badan hukum yang dicatat secara resmi dalam data administrasi merujuk pada UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. - kecamatan : menyatakan nama kecamatan di wilayah Kota Surabaya sesuai ketentuan Kemendagri dan BPS dengan tipe data teks. - kelurahan : menyatakan nama daerah pemerintahan yang paling bawah yang dipimpin oleh seorang lurah. - jenis_odtw : jenis objek wisata keindahan, keunikan, nilai yang berupa keanekaragaman kekayaan alam, budaya, dan hasil buatan manusia, yang dimiliki oleh sebuah destinasi pariwisata di Surabaya. - dilakukan_pengembangan : status dilakukannya pengembangan pada objek dan daya tarik wisata (Ya/Tidak). - dilakukan_pengelolaan : status dilakukannya pengelolaan pada objek dan daya tarik wisata (Ya/Tidak). - unit_pelaksana : satuan organisasi struktural atau non-struktural di bawah Dinas Pariwisata yang bertugas melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang dalam rangka pengelolaan, pelayanan, pemeliharaan, dan pengembangan daya tarik wisata.

2026-08-07 11:24:49  

Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olah Raga serta Pariwisata

Jumlah fasilitas olahraga yang dibangun baru dan/atau ditingkatkan

Jumlah fasilitas olahraga yang dibangun dan atau ditingkatkan tahun (t) / Jumlah fasilitas olahraga yang dibangun dan atau ditingkatkan yang direncanakan x 100% Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini: - data_bulan : menyatakan bulan pencatatan atau pengumpulan data yang menunjukkan waktu pelaksanaan kegiatan atau referensi waktu data tersebut dihasilkan, dengan tipe data numerik. - data_tahun : menyatakan tahun pencatatan atau pengumpulan data yang menunjukkan waktu pelaksanaan kegiatan atau referensi waktu data tersebut dihasilkan, dengan tipe data numerik. - kecamatan : menyatakan nama kecamatan di wilayah Kota Surabaya sesuai ketentuan Kemendagri dan BPS dengan tipe data teks. - kelurahan : menyatakan daerah pemerintahan yang paling bawah yang dipimpin oleh seorang lurah. - nama_fasilitas_olahraga : menyatakan nama fasilitas kegiatan yang melibatkan pikiran, raga, dan jiwa secara terintegrasi dan sistematis untuk mendorong, membina, serta mengembangkan potensi jasmani, rohani, sosial, dan budaya. - jenis_olahraga : menyatakan jenis kegiatan yang melibatkan pikiran, raga, dan jiwa secara terintegrasi dan sistematis untuk mendorong, membina, serta mengembangkan potensi jasmani, rohani, sosial, dan budaya. - alamatlokasi : menyatakan keterangan lokasi tempat tinggal, tempat kedudukan, atau pusat kegiatan seseorang maupun badan hukum yang dicatat secara resmi dalam data administrasi merujuk pada UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. - dilakukan_penambahanpembangunan : status dilakukannya penambahan atau pembagunan pada fasilitas olahraga (Ya/Tidak). - difasilitasi_dan_dipelihara : status dilakukannya pemeliharaan atau fasilitasi pada fasilitas olahraga (Ya/Tidak). - tanggal_pemeliharaan_dan_perbaikan : menyatakan tanggal pencatatan atau pengumpulan data yang menunjukkan waktu pelaksanaan pemeliharaan dan perbaikan fasilitas atau referensi waktu data tersebut dihasilkan, dengan tipe data numerik. - luas : luas dari sebuah fasilitas olahraga yang ditandai dengan batas-batas yang jelas.

2026-08-07 10:42:58  

Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olah Raga serta Pariwisata

© 2024 Open Data Surabaya – All rights reserved