Daftar Dataset Organisasi

Pada halaman ini Anda dapat menemukan kumpulan data yang secara spesifik terpublish dari suatu organisasi pemerintahan yang ada di Surabaya.

Dinas Sosial

48 Dataset

Jumlah taman makam pahlawan yang dikelola

Taman makam pahlawanan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Surabaya

2026-07-24 10:28:57  

Dinas Sosial

Jumlah taman makam pahlawan yang dikelola dalam kondisi baik

Taman makam pahlawanan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Surabaya

2026-07-24 10:28:54  

Dinas Sosial

Penyandang Disabilitas yang Mendapatkan Alat Bantu dan Alat Bantu Peraga

Dataset ini berisi data Jumlah Alat Bantu dan Alat Bantu Peraga yang telah disalurkan kepada Penyandang Disabilitas Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini: - kode_provinsi : menyatakan kode Provinsi Jawa Timur sesuai ketentuan Kemendagri dan BPS merujuk pada aturan Kemendagri merujuk pada aturan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1- 6117 Tahun 2022 dan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik. - nama_provinsi : menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Provinsi Jawa Timur sesuai ketentuan Kemendagri dan BPS merujuk pada aturan Kemendagri merujuk pada aturan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1- 6117 Tahun 2022 dan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks. - kode_kota : menyatakan kode Kota Surabaya sesuai ketentuan Kemendagri dan BPS merujuk pada aturan Kemendagri merujuk pada aturan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1- 6117 Tahun 2022 dan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik. - nama_kota : menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Kota Surabaya sesuai ketentuan Kemendagri dan BPS merujuk pada aturan Kemendagri merujuk pada aturan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1- 6117 Tahun 2022 dan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks. - jenis_alat_disabilitas : Alat bantu disabilitas adalah perangkat, teknologi, atau sarana yang dirancang khusus untuk meningkatkan kemandirian, mobilitas, dan partisipasi penyandang disabilitas dalam aktivitas sehari-hari. - jumlah: Jumlah Alat Bantu dan Alat Bantu Peraga yang telah disalurkan kepada Penyandang Disabilitas - periode : menyatakan rentang waktu atau periode pencatatan data dalam satu tahun tertentu, misalnya bulanan, triwulanan, semesteran, atau tahunan, sesuai dengan karakteristik pengumpulan data yang dilakukan, dengan tipe data teks. - tahun : menyatakan tahun pencatatan atau pengumpulan data yang menunjukkan waktu pelaksanaan kegiatan atau referensi waktu data tersebut dihasilkan, dengan tipe data numerik.

2026-07-15 05:00:25  

Dinas Sosial

Jumlah laporan pemberian layanan kedaruratan

Jumlah laporan pemberian layanan kedaruratan, yang meliputi pemberian layanan ambulance gratis untuk warga dan perlengkapan pemakaman untuk MBR

2026-07-10 02:06:41  

Dinas Sosial

Indeks Kesejahteraan Sosial (IKESOS)

Indeks Kesejahteraan Sosial (IKESOS)

2026-07-06 03:41:18  

Dinas Sosial

Jumlah dokumen perencanaan dan evaluasi yang disusun dan dilaporkan tepat waktu

Jumlah dokumen perencanaan dan evaluasi yang disusun dan dilaporkan tepat waktu

2026-07-02 00:45:33  

Dinas Sosial

Banyaknya Penyandang Disabilitas Menurut Jenisnya

Dataset ini berisi data Banyaknya Penyandang Disabilitas Menurut Jenisnya Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini: - kode_provinsi : menyatakan kode Provinsi Jawa Timur sesuai ketentuan Kemendagri dan BPS merujuk pada aturan Kemendagri merujuk pada aturan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1- 6117 Tahun 2022 dan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik. - nama_provinsi : menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Provinsi Jawa Timur sesuai ketentuan Kemendagri dan BPS merujuk pada aturan Kemendagri merujuk pada aturan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1- 6117 Tahun 2022 dan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks. - kode_kota : menyatakan kode Kota Surabaya sesuai ketentuan Kemendagri dan BPS merujuk pada aturan Kemendagri merujuk pada aturan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1- 6117 Tahun 2022 dan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik. - nama_kota : menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Kota Surabaya sesuai ketentuan Kemendagri dan BPS merujuk pada aturan Kemendagri merujuk pada aturan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1- 6117 Tahun 2022 dan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks. - jenis_penyandang_disabilitas : jenis penyandang disabilitas (setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak). - jumlah : jumlah orang pada setiap jenis penyandang disabilitas - periode : menyatakan rentang waktu atau periode pencatatan data dalam satu tahun tertentu, misalnya bulanan, triwulanan, semesteran, atau tahunan, sesuai dengan karakteristik pengumpulan data yang dilakukan, dengan tipe data teks. - tahun : menyatakan tahun pencatatan atau pengumpulan data yang menunjukkan waktu pelaksanaan kegiatan atau referensi waktu data tersebut dihasilkan, dengan tipe data numerik.

2026-07-01 07:16:28  

Dinas Sosial

Banyaknya Penghuni Pondok Sosial

Banyaknya jumlah klien ditampung di UPTD Liponsos Keputih, UPTD Kampung Anak Negeri, UPTD Griya Wreda dan Babat Jerawat eks Kusta.

2026-07-01 07:11:57  

Dinas Sosial

Banyaknya PMKS yang Dipulangkan

Dataset ini berisi data Banyaknya PMKS yang Dipulangkan Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini: - kode_provinsi : menyatakan kode Provinsi Jawa Timur sesuai ketentuan Kemendagri dan BPS merujuk pada aturan Kemendagri merujuk pada aturan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1- 6117 Tahun 2022 dan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik. - nama_provinsi : menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Provinsi Jawa Timur sesuai ketentuan Kemendagri dan BPS merujuk pada aturan Kemendagri merujuk pada aturan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1- 6117 Tahun 2022 dan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks. - kode_kota : menyatakan kode Kota Surabaya sesuai ketentuan Kemendagri dan BPS merujuk pada aturan Kemendagri merujuk pada aturan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1- 6117 Tahun 2022 dan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik. - nama_kota : menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Kota Surabaya sesuai ketentuan Kemendagri dan BPS merujuk pada aturan Kemendagri merujuk pada aturan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1- 6117 Tahun 2022 dan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks. - jumlah_pmks : Jumlah PMKS (seseorang atau keluarga yang karena suatu hambatan, kesulitan atau gangguan tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya dan karenanya tidak dapat menjalin hubungan yang serasi dan kreatif dengan lingkungannya sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan hidupnya (jasmani, rohani dan sosial) secara memadai dan wajar) yang dipulangkan kepada keluarga dengan didasari oleh adanya asesment sosial. - periode : menyatakan rentang waktu atau periode pencatatan data dalam satu tahun tertentu, misalnya bulanan, triwulanan, semesteran, atau tahunan, sesuai dengan karakteristik pengumpulan data yang dilakukan, dengan tipe data teks. - tahun : menyatakan tahun pencatatan atau pengumpulan data yang menunjukkan waktu pelaksanaan kegiatan atau referensi waktu data tersebut dihasilkan, dengan tipe data numerik.

2026-07-01 07:02:50  

Dinas Sosial

Banyaknya Anak Terlantar, Anak Jalanan dan Lansia Terlantar

Anak Terlantar adalah seorang anak berusia 6 (enam) tahun sampai dengan 18 (delapan belas) tahun, meliputi anak yang mengalami perlakuan salah dan ditelantarkan oleh orang tua/keluarga atau anak kehilangan hak asuh dari orang tua/keluarga. Anak Jalanan adalah anak yang rentan bekerja di jalanan, anak yang bekerja di jalanan, dan/atau anak yang bekerja dan hidup di jalanan yang menghasilkan sebagian besar waktunya untuk melakukan kegiatan hidup sehari-hari. Lanjut Usia Telantar adalah seseorang yang berusia 60 (enam puluh) tahun atau lebih, karena faktor-faktor tertentu tidak dapat memenuhi kebutuhan dasarnya.

2026-07-01 07:01:05  

Dinas Sosial

© 2024 Open Data Surabaya – All rights reserved