Daftar Dataset Organisasi

Pada halaman ini Anda dapat menemukan kumpulan data yang secara spesifik terpublish dari suatu organisasi pemerintahan yang ada di Surabaya.

Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan

40 Dataset

Jumlah sentra usaha yang meningkat okupansinya

Okupansi meningkat yaitu : Okupansi Sentra tahun t lebih besar dari t-1, Sentra Usaha yang dimaksud adalah Sentra Makanan dan Minuman serta Sentra Pemasaran dan Pengolahan Hasil Perikanan yang dikelola Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan. Okupansi adalah tingkat keterisian stan di sentra selain: 1. Okupansinya Sudah 100% 2. Dialihfungsikan. Deskripsi variabel adalah sebagai berikut: - _id : menyatakan nomor identifikasi unik (identifier) setiap baris atau rekaman data di dalam dataset, yang dihasilkan secara otomatis oleh sistem pengelola data untuk membedakan satu observasi dengan observasi lainnya. Variabel ini bertipe data numerik. - nama_sentra : menyatakan nama resmi dari sentra usaha atau Sentra Wisata Kuliner (SWK) yang menjadi objek pencatatan. Variabel ini bertipe data teks/kategorikal. - alamat_sentra : menyatakan alamat fisik lengkap dari lokasi sentra usaha, termasuk nama jalan, kelurahan, kecamatan, dan kode pos. Variabel ini bertipe data teks - kec_sentra : menyatakan nama wilayah administrasi kecamatan tempat sentra usaha berada di Kota Surabaya (misalnya: BULAK, PAKAL, WONOKROMO, GUBENG). Variabel ini bertipe data teks/kategorikal. - kel_sentra : menyatakan nama wilayah administrasi kelurahan tempat sentra usaha berada (misalnya: KEDUNG COWEK, BABAT JERAWAT, JAGIR, BARATAJAYA). Variabel ini bertipe data teks/kategorikal. - d_luas : menyatakan luas area atau lahan dari sentra usaha tersebut. Variabel ini bertipe data numerik dengan satuan meter persegi (m²). - kapasitas_sentra : menyatakan banyaknya stan, kios, lapak, atau unit tempat usaha yang tersedia di dalam sentra tersebut (kapasitas fisik). Variabel ini bertipe data numerik diskrit (bilangan bulat) dengan satuan stan/unit. Angka ini merepresentasikan kapasitas maksimum tampung pelaku usaha di sentra tersebut. - total_omzet_sentra : menyatakan total nilai transaksi atau pendapatan kotor (omzet) yang dihasilkan oleh seluruh pelaku usaha di sentra tersebut pada periode pelaporan tertentu. Variabel ini bertipe data numerik dengan satuan Rupiah (Rp). - jml_pelaku : menyatakan banyaknya pelaku usaha (pedagang/UMKM) yang aktif beroperasi di sentra tersebut pada periode pelaporan. Variabel ini bertipe data numerik diskrit (bilangan bulat) dengan satuan orang/pelaku usaha. - okupansi_sentra : menyatakan rasio atau tingkat keterisian sentra, yang dihitung dari perbandingan antara jumlah pelaku usaha aktif (jml_pelaku) terhadap total kapasitas stan yang tersedia (kapasitas_sentra). Variabel ini bertipe data numerik yang merepresentasikan proporsi (0 sampai 1, di mana 1 berarti 100% terisi). - meningkat_okupansi : menyatakan status apakah tingkat okupansi sentra tersebut mengalami peningkatan dibandingkan dengan periode sebelumnya. Variabel ini bertipe data teks/kategorikal (biner: Ya/Tidak). Kolom ini merupakan indikator kinerja utama yang menunjukkan tren positif pemanfaatan sentra. - okupansi_belum_100%_dan_tidak_dialihfungsi : menyatakan status apakah sentra tersebut memiliki okupansi yang belum mencapai 100% sekaligus tidak mengalami alih fungsi lahan/stan. Variabel ini bertipe data teks/kategorikal (biner: Ya/Tidak). - kondisi_fisik_sentra : menyatakan hasil penilaian atau kondisi infrastruktur fisik bangunan dan fasilitas di sentra usaha tersebut. Variabel ini bertipe data teks/kategorikal. - mendapat_pembinaan : menyatakan status apakah sentra usaha tersebut mendapatkan program pembinaan, pelatihan, atau pendampingan dari Pemerintah Kota Surabaya pada periode pelaporan. Variabel ini bertipe data teks. - status_produktif : menyatakan status produktivitas atau keberlanjutan operasional dari sentra usaha tersebut. Variabel ini bertipe data teks/kategorikal. - biaya_operasional_sentra : menyatakan besaran biaya operasional yang dikeluarkan untuk pengelolaan sentra usaha tersebut pada periode pelaporan. Variabel ini bertipe data numerik dengan satuan Rupiah (Rp).

2026-08-09 19:11:25  

Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan

Jumlah pelayanan tera yang tepat waktu

Ketepatan waktu disesuaikan dengan SOP yang berlaku Deskripsi variabel adalah sebagai berikut: _id : menyatakan nomor identifikasi unik (identifier) setiap baris atau rekaman data di dalam dataset, yang dihasilkan secara otomatis oleh sistem pengelola data untuk membedakan satu observasi dengan observasi lainnya. Variabel ini bertipe data numerik. nama_sarana_perdagangan : menyatakan nama entitas, perusahaan, toko, pasar, atau individu (perorangan) yang menjadi objek pelayanan tera/tera ulang dan pengawasan UTTP. Variabel ini bertipe data teks dan berfungsi sebagai identifier entitas yang dilayani. alamat : menyatakan alamat fisik atau lokasi dari sarana perdagangan/perusahaan yang menjadi objek pelayanan. Variabel ini bertipe data teks. kecamatan : menyatakan nama wilayah administrasi kecamatan tempat sarana perdagangan berada di Kota Surabaya. Terdapat juga nilai "Luar Surabaya" yang mengindikasikan bahwa objek pelayanan berada di luar batas administratif Kota Surabaya (misalnya di Sidoarjo, Gresik, atau Jakarta), namun tetap menjadi kewenangan atau melayani permohonan tera dari UPTD Metrologi Legal Surabaya. Variabel ini bertipe data teks/kategorikal. kelurahan : menyatakan nama wilayah administrasi kelurahan tempat sarana perdagangan berada. Sama seperti kecamatan, terdapat nilai "Luar Surabaya" untuk objek yang berada di luar kota. Variabel ini bertipe data teks/kategorikal. jenis_sarana : menyatakan klasifikasi kepemilikan atau bentuk hukum dari sarana perdagangan yang dilayani. Nilai meliputi perusahaan (untuk entitas bisnis berbadan hukum/PT/CV/PDAM) dan perorangan (untuk pedagang individu atau pemilik usaha perorangan). Variabel ini bertipe data teks/kategorikal. bangunan : menyatakan ketersediaan atau keberadaan bangunan fisik pada lokasi sarana perdagangan. Variabel ini bertipe data teks/kategorikal. jenis_bangunan : menyatakan klasifikasi sifat fisik bangunan tempat UTTP berada. Variabel ini bertipe data teks/kategorikal. jenis_uttp : menyatakan jenis atau spesifikasi teknis dari Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) yang menjadi objek pelayanan tera/tera ulang. Variabel ini bertipe data teks/kategorikal dan menjadi variabel pembeda utama untuk analisis berdasarkan jenis komoditas alat ukur. Perlu dicatat bahwa pada sebagian baris (mulai sekitar baris 155 ke bawah), penulisan jenis UTTP menggunakan singkatan (misalnya TE untuk Timbangan Elektronik, TJE untuk Timbangan Jembatan, T. Meja + AT untuk Timbangan Meja + Anak Timbangan). tanggal_pelaksanaan_pembinaan : menyatakan tanggal pasti dilakukannya kegiatan pembinaan, pengawasan, atau pelayanan tera di lokasi tersebut. Variabel ini secara. jumlah_potensi_uttp_yang_menjadi_kewenangan : menyatakan banyaknya unit UTTP yang secara potensial atau berdasarkan data wajib menjadi kewenangan pengawasan/pelayanan tera oleh Dinkopdag pada sarana perdagangan tersebut. Variabel ini bertipe data dengan satuan unit alat. jumlah_uttp_yang_diawasi : menyatakan banyaknya unit UTTP yang benar-benar dilakukan pengawasan atau pemeriksaan fisik oleh petugas metrologi legal pada saat kunjungan/pembinaan. Variabel ini bertipe data numerik diskrit dengan satuan unit alat. jumlah_uttp_yang_diteratera_ulang : menyatakan banyaknya unit UTTP yang berhasil dilakukan pelayanan tera ulang (kalibrasi dan pengesahan ulang) oleh petugas pada saat kunjungan tersebut. Variabel ini bertipe data numerik diskrit dengan satuan unit alat. jumlah_uttp_yang_diteratera_ulang_secara_tepat_waktu : menyatakan banyaknya unit UTTP yang pelayanan tera ulangnya diselesaikan sesuai dengan batas waktu standar pelayanan yang telah ditetapkan. Variabel ini bertipe data numerik diskrit dengan satuan unit alat. jumlah_uttp_yang_bertanda_tera_sah : menyatakan banyaknya unit UTTP yang setelah dilakukan tera/tera ulang dinyatakan memenuhi syarat dan diberikan tanda tera sah (cap segel tera) yang berlaku secara hukum. Variabel ini bertipe data numerik diskrit dengan satuan unit alat. pengaduan_konsumen : menyatakan adanya atau jumlah pengaduan yang masuk dari konsumen terkait ketidakakuratan atau kecurangan alat ukur pada sarana perdagangan tersebut. Variabel ini bertipe data teks/numerik. tindak_lanjut : menyatakan tindakan atau respons yang dilakukan oleh Dinkopdag terhadap pengaduan konsumen atau temuan pelanggaran di lapangan. Variabel ini bertipe data teks.

2026-08-09 18:46:41  

Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan

Jumlah pelayanan tera

Ketepatan waktu disesuaikan dengan SOP yang berlaku Deskripsi variabel adalah sebagai berikut: - _id : menyatakan nomor identifikasi unik (identifier) setiap baris atau rekaman data di dalam dataset, yang dihasilkan secara otomatis oleh sistem pengelola data untuk membedakan satu observasi dengan observasi lainnya. Variabel ini bertipe data numerik. - nama_sarana_perdagangan : menyatakan nama entitas, perusahaan, toko, pasar, atau individu (perorangan) yang menjadi objek pelayanan tera/tera ulang dan pengawasan UTTP. Variabel ini bertipe data teks dan berfungsi sebagai identifier entitas yang dilayani. - alamat : menyatakan alamat fisik atau lokasi dari sarana perdagangan/perusahaan yang menjadi objek pelayanan. Variabel ini bertipe data teks. - kecamatan : menyatakan nama wilayah administrasi kecamatan tempat sarana perdagangan berada di Kota Surabaya. Terdapat juga nilai "Luar Surabaya" yang mengindikasikan bahwa objek pelayanan berada di luar batas administratif Kota Surabaya (misalnya di Sidoarjo, Gresik, atau Jakarta), namun tetap menjadi kewenangan atau melayani permohonan tera dari UPTD Metrologi Legal Surabaya. Variabel ini bertipe data teks/kategorikal. - kelurahan : menyatakan nama wilayah administrasi kelurahan tempat sarana perdagangan berada. Sama seperti kecamatan, terdapat nilai "Luar Surabaya" untuk objek yang berada di luar kota. Variabel ini bertipe data teks/kategorikal. - jenis_sarana : menyatakan klasifikasi kepemilikan atau bentuk hukum dari sarana perdagangan yang dilayani. Nilai meliputi perusahaan (untuk entitas bisnis berbadan hukum/PT/CV/PDAM) dan perorangan (untuk pedagang individu atau pemilik usaha perorangan). Variabel ini bertipe data teks/kategorikal. - bangunan : menyatakan ketersediaan atau keberadaan bangunan fisik pada lokasi sarana perdagangan. Variabel ini bertipe data teks/kategorikal. - jenis_bangunan : menyatakan klasifikasi sifat fisik bangunan tempat UTTP berada. Variabel ini bertipe data teks/kategorikal. - jenis_uttp : menyatakan jenis atau spesifikasi teknis dari Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) yang menjadi objek pelayanan tera/tera ulang. Variabel ini bertipe data teks/kategorikal dan menjadi variabel pembeda utama untuk analisis berdasarkan jenis komoditas alat ukur. Perlu dicatat bahwa pada sebagian baris (mulai sekitar baris 155 ke bawah), penulisan jenis UTTP menggunakan singkatan (misalnya TE untuk Timbangan Elektronik, TJE untuk Timbangan Jembatan, T. Meja + AT untuk Timbangan Meja + Anak Timbangan). - tanggal_pelaksanaan_pembinaan : menyatakan tanggal pasti dilakukannya kegiatan pembinaan, pengawasan, atau pelayanan tera di lokasi tersebut. Variabel ini secara. - jumlah_potensi_uttp_yang_menjadi_kewenangan : menyatakan banyaknya unit UTTP yang secara potensial atau berdasarkan data wajib menjadi kewenangan pengawasan/pelayanan tera oleh Dinkopdag pada sarana perdagangan tersebut. Variabel ini bertipe data dengan satuan unit alat. - jumlah_uttp_yang_diawasi : menyatakan banyaknya unit UTTP yang benar-benar dilakukan pengawasan atau pemeriksaan fisik oleh petugas metrologi legal pada saat kunjungan/pembinaan. Variabel ini bertipe data numerik diskrit dengan satuan unit alat. - jumlah_uttp_yang_diteratera_ulang : menyatakan banyaknya unit UTTP yang berhasil dilakukan pelayanan tera ulang (kalibrasi dan pengesahan ulang) oleh petugas pada saat kunjungan tersebut. Variabel ini bertipe data numerik diskrit dengan satuan unit alat. - jumlah_uttp_yang_diteratera_ulang_secara_tepat_waktu : menyatakan banyaknya unit UTTP yang pelayanan tera ulangnya diselesaikan sesuai dengan batas waktu standar pelayanan yang telah ditetapkan. Variabel ini bertipe data numerik diskrit dengan satuan unit alat. - jumlah_uttp_yang_bertanda_tera_sah : menyatakan banyaknya unit UTTP yang setelah dilakukan tera/tera ulang dinyatakan memenuhi syarat dan diberikan tanda tera sah (cap segel tera) yang berlaku secara hukum. Variabel ini bertipe data numerik diskrit dengan satuan unit alat. - pengaduan_konsumen : menyatakan adanya atau jumlah pengaduan yang masuk dari konsumen terkait ketidakakuratan atau kecurangan alat ukur pada sarana perdagangan tersebut. Variabel ini bertipe data teks/numerik. - tindak_lanjut : menyatakan tindakan atau respons yang dilakukan oleh Dinkopdag terhadap pengaduan konsumen atau temuan pelanggaran di lapangan. Variabel ini bertipe data teks.

2026-08-09 18:44:53  

Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan

Jumlah UTTP yang bertanda tera sah

Alat UTTP yan memenuhi standar tera adalah alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) sesuai teknis kemetrologian sebagaimana yang dimaksud dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2024

2026-08-09 18:29:46  

Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan

Jumlah izin lingkup perdagangan yang selesai

Izin yang diproses oleh Dinas Deskripsi variabel adalah sebagai berikut: - _id : menyatakan nomor identifikasi unik (identifier) setiap baris atau rekaman data di dalam dataset, yang dihasilkan secara otomatis oleh sistem pengelola data untuk membedakan satu observasi dengan observasi lainnya. Pada dataset ini, nilainya berurutan dari 1 sampai 12 sesuai dengan jumlah jenis layanan yang dicatat. Variabel ini bertipe data numerik. - pd_pelaksana : menyatakan nama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau instansi pemerintah yang bertanggung jawab sebagai pelaksana pelayanan. Variabel ini bertipe data teks dan berfungsi sebagai label instansi pengampu data. - jenis_pelayanan : menyatakan kategori atau kelompok besar dari jenis pelayanan yang diselenggarakan oleh Dinkopdag. Nilai yang terlihat meliputi Layanan Tera / Tera Ulang (peneraangan alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya/UTTP), Layanan NPWRD (Nomor Pokok Wajib Retribusi Daerah), dan Pelayanan Pemakaian Stan Sentra Makanan dan Minuman. Variabel ini bertipe data teks/kategorikal dan menjadi variabel pengelompokan utama (grouping variable). - nama_layanan : menyatakan nama spesifik atau rincian dari produk layanan yang dimohonkan oleh masyarakat atau badan usaha. Nilai yang terlihat sangat detail, misalnya Permohonan tera di sidang Kantor UPTD, Permohonan tera ulang di tempat terpasang UTTP (Loko), Layanan NPWRD Pribadi, Permohonan Baru Pemakaian Stand Makanan dan Minuman, dan Keterangan Susunan Pengurus dan Pengawas Koperasi. - jumlah_berkas_masuk : menyatakan banyaknya permohonan, dokumen, atau berkas layanan yang diterima/diajukan oleh masyarakat atau badan usaha kepada Dinkopdag pada periode pelaporan tertentu. Variabel ini bertipe data numerik diskrit dengan satuan berkas/permohonan. Angka ini merepresentasikan volume permintaan (demand) terhadap masing-masing jenis layanan. - jumlah_berkas_selesai : menyatakan banyaknya permohonan, dokumen, atau berkas layanan yang telah diproses hingga tuntas (selesai) oleh Dinkopdag pada periode pelaporan tertentu. Variabel ini bertipe data numerik dengan satuan berkas/permohonan. - jumlah_berkas_selesai_tepat_waktu : menyatakan banyaknya berkas layanan yang berhasil diselesaikan sesuai dengan batas waktu standar pelayanan yang telah ditetapkan. Variabel ini bertipe data numerik dengan satuan berkas/permohonan. - peraturan_mengatur_ketepatan_waktu : menyatakan dasar hukum atau regulasi yang menjadi acuan dalam penetapan standar waktu penyelesaian pelayanan (ketepatan waktu) di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya. Variabel ini bertipe data teks dan berfungsi sebagai rujukan validitas metodologis serta akuntabilitas hukum dari metrik ketepatan waktu yang dilaporkan. - sistem_pelayanan : menyatakan nama platform, aplikasi, atau sistem informasi digital yang digunakan untuk memproses dan mencatat penyelenggaraan pelayanan tersebut. Pada dataset ini, SSW Alfa merujuk pada sistem Surabaya Single Window versi Alfa, yaitu portal pelayanan terpadu berbasis elektronik milik Pemkot Surabaya. Variabel ini bertipe data teks.

2026-08-09 18:02:48  

Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan

Jumlah potensi UTTP yang menjadi kewenangan

Jumlah potensi UTTP yang menjadi kewenangan

2026-08-09 17:51:43  

Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan

Jumlah potensi UTTP yang menjadi kewenangan

Jumlah potensi UTTP yang menjadi kewenangan

2026-08-09 17:49:16  

Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan

Jumlah dokumen perencanaan dan evaluasi yang disusun dan dilaporkan tepat waktu

Dataset ini menyajikan informasi mengenai tingkat kepatuhan dan kedisiplinan administrasi dari berbagai Perangkat Daerah dalam menyusun dan menyetorkan dokumen manajerial Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini: - nama_dokumen : judul atau nama spesifik dari dokumen yang wajib disusun dan diserahkan - jenis_dokumen : kategori dokumen berdasarkan fungsinya dalam siklus manajemen pemerintah, terbagi menjadi dokumen Perencanaan atau dokumen Evaluasi - nama_perangkat_daerah : nama instansi, dinas, badan, kecamatan, atau unit kerja (Organisasi Perangkat Daerah/OPD) yang bertanggung jawab untuk membuat dan melaporkan dokumen - bidang_bappeko : nama bidang teknis di dalam Bappeko (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) - tanggal_target_pengumpulan : tenggat waktu maksimal (deadline) yang telah ditetapkan oleh pemerintah kota bagi seluruh instansi - tanggal_realisasi_pengumpulan : tanggal aktual atau faktual kapan Perangkat Daerah tersebut benar-benar menyetorkan, mengunggah, atau melaporkan dokumen - ketepatan_waktu_pengumpulan : status pengumpulan dokumen - nilai : skor atau poin dari pelaporan tersebut

2026-08-07 04:26:57  

Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan

Tingkat stabilitas harga komoditas

komoditas disini meliputi : beras, gula pasir, minyak goreng, telur ayam ras, daging ayam ras dan LPG 3 kg. CV : koefisien variasi = (standar deviasi/rata-rata harga)x100%.

2026-08-06 19:48:30  

Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan

Jumlah Laporan Pelaksanaan Operasi Pasar

Jumlah Laporan Pelaksanaan Operasi Pasar

2026-08-06 19:47:59  

Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan

© 2024 Open Data Surabaya – All rights reserved