Daftar Dataset Organisasi

Pada halaman ini Anda dapat menemukan kumpulan data yang secara spesifik terpublish dari suatu organisasi pemerintahan yang ada di Surabaya.

Dinas Kesehatan

665 Dataset

Jumlah PIRT yang dibina

Sampel yang diambil dari PKL, Kantin sekolah, Jasa Boga dan Restoran. Makanan olahan yang memenuhi syarat adalah makanan olahan yang memenuhi syarat secara fisika, kimia dan mikrobiologi Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini: - data_bulan : menyatakan periode bulan pencatatan data tempat pengelolaan makanan (TPM). - data_tahun : menyatakan tahun pencatatan data tempat pengelolaan makanan (TPM). - tempat_pengelolaan_makanan : menyatakan nama tempat pengelolaan makanan (TPM) yang menjadi objek pendataan dan pembinaan. - alamat_tpm : menyatakan alamat tempat pengelolaan makanan (TPM) yang menjadi objek pendataan. - kelurahan : menyatakan nama wilayah administrasi kelurahan tempat pengelolaan makanan (TPM) berada. - kecamatan : menyatakan nama wilayah administrasi kecamatan tempat pengelolaan makanan (TPM) berada. - jenis_tpm : menyatakan jenis atau kategori tempat pengelolaan makanan (TPM) yang menjadi objek pendataan. - dibina_dinkes : menyatakan status pembinaan tempat pengelolaan makanan (TPM) oleh Dinas Kesehatan. - tpm_syarat_higienis_sanitasi : menyatakan status pemenuhan persyaratan higiene dan sanitasi oleh tempat pengelolaan makanan (TPM). - nama_produk : menyatakan nama produk makanan yang dihasilkan atau dikelola oleh tempat pengelolaan makanan (TPM).

2026-08-11 02:02:33  

Dinas Kesehatan

Jumlah Penduduk Usia Produktif yang membutuhkan Pelayanan Kesehatan

Jumlah penduduk usia produktif yaitu usia 15 s.d 59 tahun yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar. PANDU PTM adalah upaya pencegahan dan penanggulangan PTM melalui peningkatan kapasitas petugas dalam pelayanan deteksi dini, monitoring dan tatalaksana PTM Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini: - kelurahan : menyatakan nama wilayah administrasi kelurahan yang menjadi cakupan data pelayanan kesehatan. - jumlah_sasaran_usia_pendidikan_dasar : menyatakan jumlah penduduk yang menjadi sasaran pelayanan kesehatan pada kelompok usia pendidikan dasar. - jumlah_sasaran_usia_produktif : menyatakan jumlah penduduk usia produktif yang menjadi sasaran pelayanan kesehatan. - jumlah_sasaran_usia_lanjut : menyatakan jumlah penduduk usia lanjut yang menjadi sasaran pelayanan kesehatan. - jumlah_sasaran_penderita_hipertensi : menyatakan jumlah penduduk yang menjadi sasaran pelayanan kesehatan karena menderita hipertensi. - jumlah_sasaran_penderita_diabetes_melitus : menyatakan jumlah penduduk yang menjadi sasaran pelayanan kesehatan karena menderita diabetes melitus. - jumlah_sasran_odgj : menyatakan jumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang menjadi sasaran pelayanan kesehatan. - jumlah_sasaran_orang_terduga_tb : menyatakan jumlah orang yang terduga menderita tuberkulosis (TB) dan menjadi sasaran pelayanan kesehatan. - jumlah_sasaran_orang_dengan_risiko_terinfeksi_hiv : menyatakan jumlah orang yang memiliki risiko terinfeksi HIV dan menjadi sasaran pelayanan kesehatan. - sasar_ibuhamil : menyatakan jumlah ibu hamil yang menjadi sasaran pelayanan kesehatan. - sasar_ibu_bersalin : menyatakan jumlah ibu bersalin yang menjadi sasaran pelayanan kesehatan. - lahir_hidup : menyatakan jumlah kelahiran hidup yang tercatat dalam wilayah pelayanan kesehatan. - jumlah_bayi_usia_kurang_dari_6_bulan : menyatakan jumlah bayi berusia kurang dari 6 bulan yang menjadi sasaran pelayanan kesehatan. - sasar_bayi : menyatakan jumlah bayi yang menjadi sasaran pelayanan kesehatan. - sasar_balita : menyatakan jumlah anak balita yang menjadi sasaran pelayanan kesehatan.

2026-08-11 02:00:18  

Dinas Kesehatan

Jumlah Penduduk berusia tahun yang melakukan aktivitas fisik

Jumlah penduduk berusia >10 tahun yang melakukan aktivitas fisik yang dianjurkan (>150 menit) selama jangka waktu tertentu (1 minggu) terhadap penduduk berusia >10 tahun pada jangka waktu yang sama. Aktifitas fisik yang dianjurkan sesuai dengan Panduan Kementerian Kesehatan RI. Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini: - nama_puskesmas : menyatakan nama Puskesmas sebagai fasilitas pelayanan kesehatan yang menjadi wilayah pencatatan data. - kode_puskesmas : menyatakan kode identitas Puskesmas yang digunakan untuk membedakan setiap Puskesmas dalam data. - kelurahan : menyatakan nama wilayah administrasi kelurahan yang menjadi cakupan wilayah Puskesmas. - jml_rmh : menyatakan jumlah seluruh rumah yang menjadi objek pendataan atau pemantauan dalam wilayah kerja Puskesmas. - jumlah_rumah_sehat : menyatakan jumlah rumah yang memenuhi kriteria sebagai rumah sehat berdasarkan hasil pendataan. - jml_rmh_tidak_sehat : menyatakan jumlah rumah yang tidak memenuhi kriteria sebagai rumah sehat berdasarkan hasil pendataan. - jml_rmh_mendapat_pembinaan : menyatakan jumlah rumah yang mendapatkan pembinaan terkait kesehatan lingkungan atau kondisi rumah. - ttl_rmh_dipantau : menyatakan total jumlah rumah yang telah dipantau dalam kegiatan pendataan kesehatan lingkungan. - nilai_indeks_keluarga_sehat_puskesmas : menyatakan nilai Indeks Keluarga Sehat pada wilayah kerja Puskesmas berdasarkan hasil penilaian kondisi kesehatan keluarga. - judul_dokumen_pelaporan : menyatakan judul dokumen yang menjadi sumber atau acuan pelaporan data. - jumlah_penduduk_yang_dilakukan_survey_aktivitas_fisik : menyatakan jumlah penduduk berusia lebih dari 10 tahun yang dilakukan survei aktivitas fisik pada wilayah kerja Puskesmas. - jumlah_penduduk_yang_melakukan_aktivitas_fisik : menyatakan jumlah penduduk berusia lebih dari 10 tahun yang melakukan aktivitas fisik berdasarkan hasil survei.

2026-08-11 01:56:51  

Dinas Kesehatan

Jumlah Penduduk berusia tahun yang dilakukan survey aktivitas fisik

Jumlah penduduk berusia >10 tahun yang melakukan aktivitas fisik yang dianjurkan (>150 menit) selama jangka waktu tertentu (1 minggu) terhadap penduduk berusia >10 tahun pada jangka waktu yang sama. Aktifitas fisik yang dianjurkan sesuai dengan Panduan Kementerian Kesehatan RI. Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini: - nama_puskesmas : menyatakan nama Puskesmas sebagai fasilitas pelayanan kesehatan yang menjadi wilayah pencatatan data. - kode_puskesmas : menyatakan kode identitas Puskesmas yang digunakan untuk membedakan setiap Puskesmas dalam data. - kelurahan : menyatakan nama wilayah administrasi kelurahan yang menjadi cakupan wilayah Puskesmas. - jml_rmh : menyatakan jumlah seluruh rumah yang menjadi objek pendataan atau pemantauan dalam wilayah kerja Puskesmas. - jumlah_rumah_sehat : menyatakan jumlah rumah yang memenuhi kriteria sebagai rumah sehat berdasarkan hasil pendataan. - jml_rmh_tidak_sehat : menyatakan jumlah rumah yang tidak memenuhi kriteria sebagai rumah sehat berdasarkan hasil pendataan. - jml_rmh_mendapat_pembinaan : menyatakan jumlah rumah yang mendapatkan pembinaan terkait kesehatan lingkungan atau kondisi rumah. - ttl_rmh_dipantau : menyatakan total jumlah rumah yang telah dipantau dalam kegiatan pendataan kesehatan lingkungan. - nilai_indeks_keluarga_sehat_puskesmas : menyatakan nilai Indeks Keluarga Sehat pada wilayah kerja Puskesmas berdasarkan hasil penilaian kondisi kesehatan keluarga. - judul_dokumen_pelaporan : menyatakan judul dokumen yang menjadi sumber atau acuan pelaporan data. - jumlah_penduduk_yang_dilakukan_survey_aktivitas_fisik : menyatakan jumlah penduduk berusia lebih dari 10 tahun yang dilakukan survei aktivitas fisik pada wilayah kerja Puskesmas. - jumlah_penduduk_yang_melakukan_aktivitas_fisik : menyatakan jumlah penduduk berusia lebih dari 10 tahun yang melakukan aktivitas fisik berdasarkan hasil survei.

2026-08-11 01:54:40  

Dinas Kesehatan

Jumlah penduduk

Jumlah penduduk Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini: - nama_kecamatan : menyatakan nama wilayah administrasi kecamatan yang menjadi cakupan data jumlah penduduk. - nol_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki berusia 0 tahun. - nol_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan berusia 0 tahun. - satu_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki berusia 1 tahun. - satu_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan berusia 1 tahun. - dua_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki berusia 2 tahun. - dua_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan berusia 2 tahun. - tiga_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki berusia 3 tahun. - tiga_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan berusia 3 tahun. - empat_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki berusia 4 tahun. - empat_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan berusia 4 tahun. - lima_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki berusia 5 tahun. - lima_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan berusia 5 tahun. - enam_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki berusia 6 tahun. - enam_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan berusia 6 tahun. - tujuh_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki berusia 7 tahun. - tujuh_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan berusia 7 tahun. - delapan_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki berusia 8 tahun. - delapan_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan berusia 8 tahun. - sembilan_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki berusia 9 tahun. - sembilan_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan berusia 9 tahun. - sepuluh_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki berusia 10 tahun. - sepuluh_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan berusia 10 tahun. - sebelas_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki berusia 11 tahun. - sebelas_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan berusia 11 tahun. - duabelas_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki berusia 12 tahun. - duabelas_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan berusia 12 tahun. - tigabelas_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki berusia 13 tahun. - tigabelas_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan berusia 13 tahun. - empatbelas_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki berusia 14 tahun. - empatbelas_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan berusia 14 tahun. - limabelas_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki berusia 15 tahun. - limabelas_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan berusia 15 tahun. - enambelas_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki berusia 16 tahun. - enambelas_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan berusia 16 tahun. - tujuhbelas_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki berusia 17 tahun. - tujuhbelas_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan berusia 17 tahun. - delapanbelas_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki berusia 18 tahun. - delapanbelas_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan berusia 18 tahun. - sembilanbelas_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki berusia 19 tahun. - sembilanbelas_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan berusia 19 tahun. - duapuluh_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki berusia 20 tahun. - duapuluh_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan berusia 20 tahun. - duapuluhsatu_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki berusia 21 tahun. - duapuluhsatu_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan berusia 21 tahun. - duapuluhdua_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki berusia 22 tahun. - duapuluhdua_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan berusia 22 tahun. - duapuluhtiga_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki berusia 23 tahun. - duapuluhtiga_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan berusia 23 tahun. - duapuluhempat_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki berusia 24 tahun. - duapuluhempat_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan berusia 24 tahun. - duapuluhlima_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki berusia 25 tahun. - duapuluhlima_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan berusia 25 tahun. - duapuluhenam_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki berusia 26 tahun. - duapuluhenam_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan berusia 26 tahun. - duapuluhtujuh_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki berusia 27 tahun. - duapuluhtujuh_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan berusia 27 tahun. - duapuluhdelapan_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki berusia 28 tahun. - duapuluhdelapan_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan berusia 28 tahun. - duapuluhsembilan_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki berusia 29 tahun. - duapuluhsembilan_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan berusia 29 tahun. - tigapuluh_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki berusia 30 tahun. - tigapuluh_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan berusia 30 tahun. - tigapuluhsatu_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki berusia 31 tahun. - tigapuluhsatu_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan berusia 31 tahun. - tigapuluhdua_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki berusia 32 tahun. - tigapuluhdua_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan berusia 32 tahun. - tigapuluhtiga_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki berusia 33 tahun. - tigapuluhtiga_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan berusia 33 tahun. - tigapuluhempat_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki berusia 34 tahun. - tigapuluhempat_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan berusia 34 tahun. - tigapuluhlima_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki berusia 35 tahun. - tigapuluhlima_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan berusia 35 tahun. - tigapuluhenam_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki berusia 36 tahun. - tigapuluhenam_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan berusia 36 tahun. - tigapuluhtujuh_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki berusia 37 tahun. - tigapuluhtujuh_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan berusia 37 tahun. - tigapuluhdelapan_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki berusia 38 tahun. - tigapuluhdelapan_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan berusia 38 tahun. - tigapuluhsembilan_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki berusia 39 tahun. - tigapuluhsembilan_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan berusia 39 tahun. - empatpuluh_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki berusia 40 tahun. - empatpuluh_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan berusia 40 tahun. - empatpuluhsatu_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki berusia 41 tahun. - empatpuluhsatu_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan berusia 41 tahun. - empatpuluhdua_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki berusia 42 tahun. - empatpuluhdua_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan berusia 42 tahun. - empatpuluhtiga_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki berusia 43 tahun. - empatpuluhtiga_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan berusia 43 tahun. - empatpuluhempat_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki berusia 44 tahun. - empatpuluhempat_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan berusia 44 tahun. - empatpuluhlima_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki berusia 45 tahun. - empatpuluhlima_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan berusia 45 tahun. - empatpuluhenam_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki berusia 46 tahun. - empatpuluhenam_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan berusia 46 tahun. - empatpuluhtujuh_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki berusia 47 tahun. - empatpuluhtujuh_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan berusia 47 tahun. - empatpuluhdelapan_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki berusia 48 tahun. - empatpuluhdelapan_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan berusia 48 tahun. - empatpuluhsembilan_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki berusia 49 tahun. - empatpuluhsembilan_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan berusia 49 tahun. - limapuluh_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki berusia 50 tahun. - limapuluh_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan berusia 50 tahun. - limapuluhsatu_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki berusia 51 tahun. - limapuluhsatu_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan berusia 51 tahun. - limapuluhdua_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki berusia 52 tahun. - limapuluhdua_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan berusia 52 tahun. - limapuluhtiga_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki berusia 53 tahun. - limapuluhtiga_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan berusia 53 tahun. - limapuluhempat_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki berusia 54 tahun. - limapuluhempat_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan berusia 54 tahun. - limapuluhlima_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki berusia 55 tahun. - limapuluhlima_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan berusia 55 tahun. - limapuluhenam_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki berusia 56 tahun. - limapuluhenam_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan berusia 56 tahun. - limapuluhtujuh_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki berusia 57 tahun. - limapuluhtujuh_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan berusia 57 tahun. - limapuluhdelapan_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki berusia 58 tahun. - limapuluhdelapan_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan berusia 58 tahun. - limapuluhsembilan_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki berusia 59 tahun. - limapuluhsembilan_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan berusia 59 tahun. - enampuluh_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki berusia 60 tahun. - enampuluh_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan berusia 60 tahun.

2026-08-11 01:49:29  

Dinas Kesehatan

Jumlah puskesmas dengan alat kesehatan sesuai dengan standar

Alat kesehatan atau alat penunjang medik fasilitas pelayanan kesehatan yang dipelihara secara rutin dan berkala sesuai dengan standar yang dilakukan oleh Perangkat Daerah. Pemeliharaan alat kesehatan/alat penunjang medik faskes terdiri dari pemeliharaan dan kalibrasi alat kesehatan/alat penunjang medik faskes. Perhitungan alat kesehatan yang dipelihara mengacu pada jumlah unit yang dilakukan pemeliharaan dan kalibrasi. Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini: - Kode Puskesmas : menyatakan kode atau identitas numerik yang digunakan untuk mengidentifikasi setiap puskesmas, dengan tipe data numerik. Sumber: Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat. - Nama puskesmas : menyatakan nama puskesmas yang menjadi objek pendataan, dengan tipe data teks. Sumber: Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat. - Jaringan pelayanan : menyatakan jaringan pelayanan kesehatan yang menjadi bagian dari puskesmas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, dengan tipe data teks. Sumber: Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat. - Alamat : menyatakan alamat lokasi puskesmas, dengan tipe data teks. - Kelurahan : menyatakan nama kelurahan tempat puskesmas berada, dengan tipe data teks. - Wilayah kerja : menyatakan wilayah administratif yang menjadi cakupan kerja dan pelayanan puskesmas, dengan tipe data teks. Sumber: Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat. - Tahun berdiri : menyatakan tahun saat puskesmas didirikan atau mulai beroperasi, dengan tipe data teks. - Nomor Ijin : menyatakan nomor izin yang menjadi dasar legalitas penyelenggaraan puskesmas, dengan tipe data teks. Sumber: Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pusat Kesehatan Masyarakat. - Masa Berlaku ijin : menyatakan masa berlaku izin penyelenggaraan puskesmas, dengan tipe data numerik. Sumber: Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pusat Kesehatan Masyarakat. - Jenis layanan : menyatakan jenis layanan kesehatan yang diselenggarakan oleh puskesmas, dengan tipe data teks. Sumber: Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat. - Status memenuhi standar Permenkes 46 Tahun 2015 : menyatakan status pemenuhan standar puskesmas berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 46 Tahun 2015, dengan tipe data teks. Sumber: Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 46 Tahun 2015 tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi. - Dasar standarisasi puskesmas : menyatakan dasar atau ketentuan yang digunakan sebagai acuan dalam standardisasi puskesmas, dengan tipe data teks. Sumber: Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat. - Nomor surat penetapan status akreditasi : menyatakan nomor surat yang menetapkan status akreditasi puskesmas, dengan tipe data teks. Sumber: Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2022 tentang Akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat, Klinik, Laboratorium Kesehatan, Unit Transfusi Darah, Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi. - Tanggal surat penetapan status akreditasi : menyatakan tanggal diterbitkannya surat penetapan status akreditasi puskesmas, dengan tipe data teks. Sumber: Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2022 tentang Akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat, Klinik, Laboratorium Kesehatan, Unit Transfusi Darah, Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi. - Status Akreditasi : menyatakan status atau tingkat hasil akreditasi yang diperoleh oleh puskesmas, dengan tipe data teks. Sumber: Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2022 tentang Akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat, Klinik, Laboratorium Kesehatan, Unit Transfusi Darah, Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi. - Masa berlaku akreditasi : menyatakan masa berlaku status akreditasi puskesmas, dengan tipe data numerik. Sumber: Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2022 tentang Akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat, Klinik, Laboratorium Kesehatan, Unit Transfusi Darah, Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi. - Mendapat peningkatan sarpras : menyatakan status apakah puskesmas mendapatkan peningkatan sarana dan prasarana, dengan tipe data teks. - Tahun peningkatan sarpras : menyatakan tahun dilaksanakannya peningkatan sarana dan prasarana pada puskesmas, dengan tipe data numerik. - Peningkatan sarana prasarana : menyatakan jenis atau bentuk peningkatan sarana dan prasarana yang dilakukan pada puskesmas, dengan tipe data teks. - Kondisi bangunan : menyatakan kondisi fisik bangunan puskesmas berdasarkan hasil pendataan atau penilaian, dengan tipe data teks. - Peralatan Kesehatan sesuai Standar : menyatakan status kesesuaian peralatan kesehatan yang tersedia di puskesmas dengan standar yang ditetapkan, dengan tipe data teks. Sumber: Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat.

2026-08-11 01:45:29  

Dinas Kesehatan

Jumlah Pangan Industri Rumah Tangga yang ditindaklanjuti sesuai standar keamanan dan standar mutu

Pangan Industri Rumah Tangga Aman dan Bermutu yang mengacu pada UU Pangan nomor 18 tahun 2022. Pangan Industri Rumah Tangga Aman dan Bermutu yang dimaksud yaitu pangan olahan yang disampling pada industri rumah tangga. Hasil pemeriksaan sampel pangan olahan wajib ditindaklanjuti sesuai standar keamanan pangan

2026-08-11 01:45:24  

Dinas Kesehatan

Jumlah Pangan Industri Rumah Tangga yang diperiksa

Pangan Industri Rumah Tangga Aman dan Bermutu yang mengacu pada UU Pangan nomor 18 tahun 2022. Pangan Industri Rumah Tangga Aman dan Bermutu yang dimaksud yaitu pangan olahan yang disampling pada industri rumah tangga. Hasil pemeriksaan sampel pangan olahan wajib ditindaklanjuti sesuai standar keamanan pangan

2026-08-11 01:45:08  

Dinas Kesehatan

Jumlah puskesmas dan puskesmas pembantu yang ditingkatkan sarana prasarananya sampai dengan

Jumlah puskesmas dan puskesmas pembantu yang ditingkatkan sarana prasarananya sampai dengan Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini: - Kode Puskesmas : menyatakan kode atau identitas numerik yang digunakan untuk mengidentifikasi setiap puskesmas, dengan tipe data numerik. Sumber: Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat. - Nama puskesmas : menyatakan nama puskesmas yang menjadi objek pendataan, dengan tipe data teks. Sumber: Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat. - Jaringan pelayanan : menyatakan jaringan pelayanan kesehatan yang menjadi bagian dari puskesmas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, dengan tipe data teks. Sumber: Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat. - Alamat : menyatakan alamat lokasi puskesmas, dengan tipe data teks. - Kelurahan : menyatakan nama kelurahan tempat puskesmas berada, dengan tipe data teks. - Wilayah kerja : menyatakan wilayah administratif yang menjadi cakupan kerja dan pelayanan puskesmas, dengan tipe data teks. Sumber: Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat. - Tahun berdiri : menyatakan tahun saat puskesmas didirikan atau mulai beroperasi, dengan tipe data teks. - Nomor Ijin : menyatakan nomor izin yang menjadi dasar legalitas penyelenggaraan puskesmas, dengan tipe data teks. Sumber: Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pusat Kesehatan Masyarakat. - Masa Berlaku ijin : menyatakan masa berlaku izin penyelenggaraan puskesmas, dengan tipe data numerik. Sumber: Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pusat Kesehatan Masyarakat. - Jenis layanan : menyatakan jenis layanan kesehatan yang diselenggarakan oleh puskesmas, dengan tipe data teks. Sumber: Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat. - Status memenuhi standar Permenkes 46 Tahun 2015 : menyatakan status pemenuhan standar puskesmas berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 46 Tahun 2015, dengan tipe data teks. Sumber: Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 46 Tahun 2015 tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi. - Dasar standarisasi puskesmas : menyatakan dasar atau ketentuan yang digunakan sebagai acuan dalam penilaian dan standardisasi puskesmas, dengan tipe data teks. Sumber: Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat. - Nomor surat penetapan status akreditasi : menyatakan nomor surat yang menetapkan status akreditasi puskesmas, dengan tipe data teks. Sumber: Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2022 tentang Akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat, Klinik, Laboratorium Kesehatan, Unit Transfusi Darah, Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi. - Tanggal surat penetapan status akreditasi : menyatakan tanggal diterbitkannya surat penetapan status akreditasi puskesmas, dengan tipe data teks. Sumber: Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2022 tentang Akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat, Klinik, Laboratorium Kesehatan, Unit Transfusi Darah, Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi. - Status Akreditasi : menyatakan status atau tingkat hasil akreditasi yang diperoleh oleh puskesmas, dengan tipe data teks. Sumber: Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2022 tentang Akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat, Klinik, Laboratorium Kesehatan, Unit Transfusi Darah, Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi. - Masa berlaku akreditasi : menyatakan masa berlaku status akreditasi puskesmas, dengan tipe data numerik. Sumber: Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2022 tentang Akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat, Klinik, Laboratorium Kesehatan, Unit Transfusi Darah, Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi. - Mendapat peningkatan sarpras : menyatakan status apakah puskesmas mendapatkan peningkatan sarana dan prasarana, dengan tipe data teks. - Tahun peningkatan sarpras : menyatakan tahun dilaksanakannya peningkatan sarana dan prasarana pada puskesmas, dengan tipe data numerik. - Peningkatan sarana prasarana : menyatakan jenis atau bentuk peningkatan sarana dan prasarana yang dilakukan pada puskesmas, dengan tipe data teks. - Kondisi bangunan : menyatakan kondisi fisik bangunan puskesmas berdasarkan hasil pendataan atau penilaian, dengan tipe data teks. - Peralatan Kesehatan sesuai Standar : menyatakan status kesesuaian peralatan kesehatan yang tersedia di puskesmas dengan standar yang ditetapkan, dengan tipe data teks. Sumber: Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat.

2026-08-11 01:40:58  

Dinas Kesehatan

Jumlah Produk dan Sarana Produksi Makanan- Minuman Industri Rumah Tangga Beredar yang Dilakukan Pemeriksaan Post Market dalam rangka Tindak Lanjut Pengawasan

Sampel yang diambil dari Sarana Produksi Makanan-Minuman Industri Rumah Tangga dan dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui kandungan berbahaya kimia dalam rangka pemeriksaan post market dan tindak lanjut pengawasan Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini: - tempat_pengelolaan_makanan : menyatakan nama atau tempat usaha yang digunakan untuk melakukan kegiatan pengelolaan makanan, dengan tipe data teks. Sumber: Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 17 Tahun 2024 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan. - alamat_tpm : menyatakan alamat tempat pengelolaan makanan sebagai lokasi kegiatan pengelolaan pangan, dengan tipe data teks. Sumber: Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 17 Tahun 2024. - kelurahan : menyatakan nama kelurahan tempat pengelolaan makanan berada, dengan tipe data teks. - kecamatan : menyatakan nama kecamatan tempat pengelolaan makanan berada, dengan tipe data teks. - jenis_tpm : menyatakan jenis atau kategori tempat pengelolaan makanan berdasarkan kegiatan pengelolaan pangan, dengan tipe data teks. Sumber: Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 17 Tahun 2024. - dibina_dinkes : menyatakan status pembinaan tempat pengelolaan makanan oleh Dinas Kesehatan, dengan tipe data teks. Sumber: Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 17 Tahun 2024. - tpm_syarat_higienis_sanitasi : menyatakan status pemenuhan persyaratan higiene dan sanitasi pada tempat pengelolaan makanan, dengan tipe data teks. Sumber: Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 17 Tahun 2024. - nama_produk : menyatakan nama produk makanan atau minuman yang dihasilkan atau dikelola pada tempat pengelolaan makanan, dengan tipe data teks. Sumber: Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan.

2026-08-11 01:36:18  

Dinas Kesehatan

© 2024 Open Data Surabaya – All rights reserved