Jumlah Puskesmas Pembantu Kota Surabaya
Standar sarana dan prasarana peralatan kesehatan dan fasilitas gedung/ruangan mengacu pada Permenkes nomor 43 tahun 2019 tentang Puskesmas Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini: - Kode Puskesmas : kode identitas resmi Puskesmas Pembantu yang diterbitkan secara nasional oleh Kementerian Kesehatan RI. - Nama puskesmas : nama resmi dari Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) penyelenggara program yang mendata wilayah. - Jaringan pelayanan : nama unit Puskesmas atau jaringan dibawahnya yang dicatat. - Alamat : alamat lokasi fisik jalan, nomor, RT/RW tempat bangunan Puskesmas pembantu/jaringan berdiri. - Kelurahan : menyatakan nama daerah pemerintahan yang paling bawah yang dipimpin oleh seorang lurah. - Wilayah kerja : cakupan wilayah administratif yang menjadi tanggung jawab Puskesmas pembantu dalam penyelenggaraan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP) tingkat pertama. - Tahun berdiri : tahun pertama kali gedung atau unit fasilitas pelayanan kesehatan Puskesmas pembantu didirikan/dioperasikan secara resmi oleh Pemerintah Daerah. - Nomor Ijin : nomor registrasi unik dari dokumen Surat Izin Operasional (SIO) Puskesmas pembantu yang diterbitkan secara resmi oleh Dinas PMPTSP atas rekomendasi Dinas Kesehatan. - Masa Berlaku ijin : masa berlaku legalitas operasional Puskesmas pembantu. - Jenis layanan : kategori Puskesmas pembantu berdasarkan kemampuan penyelenggaraan pelayanannya, yaitu Puskesmas Non-Rawat Inap atau Puskesmas Rawat Inap. - Status memenuhi standar Permenkes 46 Tahun 2015 : status evaluasi (Ya/Tidak) yang menyatakan apakah Puskesmas pembantu telah memenuhi kriteria tata kelola, administrasi, sarana prasarana, dan mutu pelayanan sesuai standar Akreditasi Permenkes 46/2015. - Dasar standarisasi puskesmas : peraturan menteri Kesehatan yang digunakan sebagai pedoman teknis penyusunan standar kelembagaan, kecukupan SDM, sarana prasarana, serta tata kelola pelayanan Puskesmas pembantu. - Nomor surat penetapan status akreditasi : nomor registrasi Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan oleh Lembaga Penyelenggara Akreditasi (LPA) yang diakui Kemenkes. - Tanggal surat penetapan status akreditasi : tanggal, bulan, dan tahun diterbitkannya SK penetapan hasil akreditasi. - Status Akreditasi : sredikat tingkat kelayakan dan mutu pelayanan yang dicapai Puskesmas pembantu berdasarkan hasil survei akreditasi. - Masa berlaku akreditasi : masa berlaku status akreditasi Puskesmas pembantu sejak tanggal dilakukannya penetapan akreditasi. - Mendapat peningkatan sarpras : indikator biner (Ya / Tidak) apakah Puskesmas pembantu menerima alokasi belanja modal/pembangunan fisik, rehabilitasi, atau penambahan sarana prasarana pada periode terkait. - Tahun peningkatan sarpras : tahun anggaran berjalannya pekerjaan fisik atau pengadaan sarpras. - Peningkatan sarana prasarana : uraian kualitatif jenis peningkatan fisik sarpras. - Kondisi bangunan : keadaan kelayakan fisik dan keandalan bangunan gedung Puskesmas pembantu. - Peralatan Kesehatan sesuai Standar : Status pemenuhan kelengkapan dan kelayakan alat kesehatan di Puskesmas pembantu sesuai standar jenis pelayanan.
2026-08-12 02:17:54
Dinas Kesehatan
Jumlah puskesmas yang melaksanakan pencegahan dan pengendalian penyakit menular (Puskesmas Balas Klumprik)
Dataset ini menyajikan Jumlah puskesmas yang melaksanakan pencegahan dan pengendalian penyakit menular (Puskesmas Balas Klumprik) Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini: - nama_sarana_kesehatan : Identitas resmi sarana kesehatan - kode_sarana_kesehatan : rangkaian kode kombinasi angka atau huruf yang unik dan resmi diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan untuk mengidentifikasi dan meregistrasi setiap fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia - Kelurahan : daerah pemerintahan yang paling bawah yang dipimpin oleh seorang lurah - Kecamatan : menyatakan nama kecamatan di wilayah Kota Surabaya sesuai ketentuan Kemendagri dan BPS dengan tipe data teks. - ruang_lingkup_kejadian : batasan, cakupan, atau dimensi yang menentukan sejauh mana pengaruh, dampak, dan keterlibatan suatu peristiwa atau kasus yang terjadi - nama_kejadian : judul atau label yang diberikan untuk mengidentifikasi suatu peristiwa atau insiden - jumlah_penduduk_terjangkit_laki2 : Total data kuantitatif yang menunjukkan banyaknya warga berjenis kelamin laki-laki yang terinfeksi penyakit - jumlah_penduduk_terjangkit_perempuan : Total data kuantitatif yang menunjukkan banyaknya warga berjenis kelamin perempuan yang terinfeksi penyakit - total_penduduk_terjangkit : jumlah keseluruhan warga yang terinfeksi penyakit - lama_penanganan : durasi waktu yang dihabiskan untuk menyelesaikan penanganan - deskripsi_penanganan : uraian tertulis mengenai langkah-langkah nyata, tindakan medis, teknik perbaikan, atau solusi hukum yang telah diambil oleh petugas/instansi untuk menyelesaikan suatu laporan, kasus, atau kejadian yang masuk. - jenis_penanganan : pengelompokan bentuk tindakan yang diambil oleh petugas
2026-08-12 02:15:27
Dinas Kesehatan
Jumlah puskesmas yang melaksanakan pencegahan dan pengendalian penyakit menular (Puskesmas Asemrowo)
Dataset ini menyajikan Jumlah puskesmas yang melaksanakan pencegahan dan pengendalian penyakit menular (Puskesmas Asemrowo) Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini: - nama_sarana_kesehatan : Identitas resmi sarana kesehatan - kode_sarana_kesehatan : rangkaian kode kombinasi angka atau huruf yang unik dan resmi diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan untuk mengidentifikasi dan meregistrasi setiap fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia - Kelurahan : daerah pemerintahan yang paling bawah yang dipimpin oleh seorang lurah - Kecamatan : menyatakan nama kecamatan di wilayah Kota Surabaya sesuai ketentuan Kemendagri dan BPS dengan tipe data teks. - ruang_lingkup_kejadian : batasan, cakupan, atau dimensi yang menentukan sejauh mana pengaruh, dampak, dan keterlibatan suatu peristiwa atau kasus yang terjadi - nama_kejadian : judul atau label yang diberikan untuk mengidentifikasi suatu peristiwa atau insiden - jumlah_penduduk_terjangkit_laki2 : Total data kuantitatif yang menunjukkan banyaknya warga berjenis kelamin laki-laki yang terinfeksi penyakit - jumlah_penduduk_terjangkit_perempuan : Total data kuantitatif yang menunjukkan banyaknya warga berjenis kelamin perempuan yang terinfeksi penyakit - total_penduduk_terjangkit : jumlah keseluruhan warga yang terinfeksi penyakit - lama_penanganan : durasi waktu yang dihabiskan untuk menyelesaikan penanganan - deskripsi_penanganan : uraian tertulis mengenai langkah-langkah nyata, tindakan medis, teknik perbaikan, atau solusi hukum yang telah diambil oleh petugas/instansi untuk menyelesaikan suatu laporan, kasus, atau kejadian yang masuk. - jenis_penanganan : pengelompokan bentuk tindakan yang diambil oleh petugas
2026-08-12 02:11:34
Dinas Kesehatan
Jumlah Puskesmas Kota Surabaya yang memiliki izin operasional
Ijin operasional Puskesmas dipenuhi agar dapat melaksanakan pelayanan kesehatan Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini: - kode_puskesmas : kode identitas resmi Puskesmas yang memiliki izin operasional yang diterbitkan secara nasional oleh Kementerian Kesehatan RI. - nama_puskesmas : nama resmi dari Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang memiliki izin operasional. - jaringan_pely : nama unit Puskesmas yang memiliki izin operasional atau jaringan dibawahnya yang dicatat. - alamat : alamat lokasi fisik jalan, nomor, RT/RW tempat bangunan Puskesmas/jaringan berdiri yang memiliki izin operasional. - kelurahan : menyatakan nama daerah pemerintahan yang paling bawah yang dipimpin oleh seorang lurah. - wilayah_kerja : cakupan wilayah administratif yang menjadi tanggung jawab Puskesmas yang memiliki izin operasional dalam penyelenggaraan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP) tingkat pertama. - tahun_berdiri : tahun pertama kali gedung atau unit fasilitas pelayanan kesehatan Puskesmas yang memiliki izin operasional didirikan/dioperasikan secara resmi oleh Pemerintah Daerah. - nomor_ijin : nomor registrasi unik dari dokumen Surat Izin Operasional (SIO) Puskesmas yang diterbitkan secara resmi oleh Dinas PMPTSP atas rekomendasi Dinas Kesehatan. - berlaku_ijin : masa berlaku legalitas operasional Puskesmas. - jenis_lyn : kategori Puskesmas berdasarkan kemampuan penyelenggaraan pelayanannya, yaitu Puskesmas Non-Rawat Inap atau Puskesmas Rawat Inap. - memenuhi_standar : status evaluasi (Ya/Tidak) yang menyatakan apakah Puskesmas telah memenuhi kriteria tata kelola, administrasi, sarana prasarana, dan mutu pelayanan sesuai standar Akreditasi. - surat_akreditasi : nomor registrasi Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan oleh Lembaga Penyelenggara Akreditasi (LPA) yang diakui Kemenkes. - tgl_surat_penetapan_akreditasi : tanggal, bulan, dan tahun diterbitkannya SK penetapan hasil akreditasi. - st_akreditasi : predikat tingkat kelayakan dan mutu pelayanan yang dicapai Puskesmas berdasarkan hasil survei akreditasi. - berlaku_akred : masa berlaku status akreditasi Puskesmas sejak tanggal dilakukannya penetapan akreditasi. - dapat_peningkatan_sarpras : indikator biner (Ya / Tidak) apakah Puskesmas menerima alokasi belanja modal/pembangunan fisik, rehabilitasi, atau penambahan sarana prasarana pada periode terkait. - tahun_peningkatan_sarpras : tahun anggaran berjalannya pekerjaan fisik atau pengadaan sarpras. - peningkatan_sarpras : uraian kualitatif jenis peningkatan fisik sarpras. - kondisi_bangunan : keadaan kelayakan fisik dan keandalan bangunan gedung Puskesmas yang memiliki izin operasional. - is_alkes_standar : Status pemenuhan kelengkapan dan kelayakan alat kesehatan di Puskesmas sesuai standar jenis pelayanan. - nilai_aspak : persentase pemenuhan ketersediaan, kecukupan, dan kelaikan operasional Sarana, Prasarana, dan Alat Kesehatan (SPA) di Puskesmas. - tanggal_pemantauan_mutu : tanggal, bulan, dan tahun dilaksanakannya kegiatan pengawasan, evaluasi internal/eksternal, atau penilaian terhadap pemenuhan indikator mutu pelayanan dan keselamatan pasien di Puskesmas. - tindak_lanjut_hasil_pembinaan : uraian kualitatif atau status tindak korektif yang dilakukan oleh pihak Puskesmas atas arahan, rekomendasi, atau temuan evaluasi dari Dinas Kesehatan. - jumlah_kunjungan_rawat_jalan : total frekuensi kedatangan pasien yang mendapatkan pelayanan medis/kesehatan pada unit rawat jalan di Puskesmas. - tenaga_kesehatan_sesuai_standar : status pemenuhan (Ya/Tidak) ketersediaan minimal jenis dan jumlah Tenaga Kesehatan yang bertugas di Puskesmas.
2026-08-12 02:10:05
Dinas Kesehatan
Jumlah Orang Terduga Menderita HIV yang mendapatkan pelayanan sesuai standar (Dinas Kesehatan)
Terlaksananya pengelolaan pelayanan kesehatan bagi orang terduga HIV sesuai standar Deskripsi data adalah sebagai berikut: - nama_sarana_kesehatan : menyatakan nama Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kota Surabaya yang bertanggung jawab atas wilayah kerja kelurahan tersebut dan menjadi pelapor data. Variabel ini bertipe data teks. - kelurahan : menyatakan nama wilayah administrasi kelurahan yang menjadi lokasi pelaksanaan kegiatan surveilans atau pencegahan penyakit. Variabel ini bertipe data teks . - kode_sarana_kesehatan : menyatakan kode identifikasi unik dari masing-masing Puskesmas sesuai dengan sistem registrasi fasilitas kesehatan. Variabel ini bertipe data numerik dan berfungsi sebagai identifier - kecamatan : menyatakan nama wilayah administrasi kecamatan tempat kelurahan tersebut berada di Kota Surabaya. Variabel ini bertipe data teks dan berfungsi sebagai variabel pengelompokan tingkat menengah. - ruang_lingkup_kejadian : menyatakan kategori atau ruang lingkup dari kegiatan kesehatan yang dilaporkan. Variabel ini bertipe data teks. - nama_kejadian : menyatakan nama spesifik atau deskripsi dari kegiatan/kejadian yang dilaksanakan. Variabel ini bertipe data teks dan memberikan konteks operasional mengenai jenis intervensi yang dilakukan. - lama_penanganan : menyatakan durasi waktu yang dibutuhkan untuk menangani atau merespon kejadian/kegiatan tersebut. Variabel ini bertipe data numerik diskrit. - jumlah_penduduk_terjangkit_laki2 : menyatakan banyaknya penduduk berjenis kelamin laki-laki yang terjangkit penyakit terkait KLB (DBD) di kelurahan tersebut pada periode pelaporan. Variabel ini bertipe data numerik diskrit (bilangan bulat) dengan satuan orang. - jumlah_penduduk_terjangkit_perempuan : menyatakan banyaknya penduduk berjenis kelamin perempuan yang terjangkit penyakit terkait KLB (DBD) di kelurahan tersebut pada periode pelaporan. Variabel ini bertipe data numerik diskrit (bilangan bulat) dengan satuan orang. - deskripsi_penanganan : menyatakan deskripsi atau narasi singkat mengenai tindakan penanganan yang dilakukan. Variabel ini bertipe data teks - jenis_penanganan : menyatakan klasifikasi atau kategori dari jenis penanganan yang dilakukan. Variabel ini bertipe data teks dan merupakan. - total_penduduk_terjangkit : menyatakan total keseluruhan penduduk (gabungan laki-laki dan perempuan) yang terjangkit penyakit terkait KLB di kelurahan tersebut. Variabel ini bertipe data numerik diskrit (bilangan bulat) dengan satuan orang. - jumlah_orang_terduga_menderita_hiv_yang_mendapatkan_pelayanan_kesehatan_sesuai_standar : menyatakan banyaknya orang yang terduga menderita HIV dan mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar di wilayah kerja Puskesmas tersebut pada periode pelaporan. Variabel ini bertipe data numerik diskrit (bilangan bulat) dengan satuan orang.
2026-08-12 02:09:02
Dinas Kesehatan
Jumlah puskesmas dengan nilai ASPAK lebih dari 70
Pencatatan dan penilaian kesiapan sarana, prasarana dan alat kesehatan dilaksanakan pada aplikasi http://aspak.kemkes.go.id Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini: - kode_puskesmas : kode identitas resmi Puskesmas yang diterbitkan secara nasional oleh Kementerian Kesehatan RI. - nama_puskesmas : nama resmi dari Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) penyelenggara program yang mendata wilayah. - jaringan_pely : nama unit Puskesmas dengan nilai ASPAK lebih dari 70 atau jaringan dibawahnya yang dicatat. - alamat : alamat lokasi fisik jalan, nomor, RT/RW tempat bangunan Puskesmas/jaringan berdiri. - kelurahan : menyatakan nama daerah pemerintahan yang paling bawah yang dipimpin oleh seorang lurah. - wilayah_kerja : cakupan wilayah administratif yang menjadi tanggung jawab Puskesmas dengan nilai ASPAK lebih dari 70 dalam penyelenggaraan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP) tingkat pertama. - tahun_berdiri : tahun pertama kali gedung atau unit fasilitas pelayanan kesehatan Puskesmas dengan nilai ASPAK lebih dari 70 didirikan/dioperasikan secara resmi oleh Pemerintah Daerah. - nomor_ijin : nomor registrasi unik dari dokumen Surat Izin Operasional (SIO) Puskesmas yang diterbitkan secara resmi oleh Dinas PMPTSP atas rekomendasi Dinas Kesehatan. - berlaku_ijin : masa berlaku legalitas operasional Puskesmas. - jenis_lyn : kategori Puskesmas berdasarkan kemampuan penyelenggaraan pelayanannya, yaitu Puskesmas Non-Rawat Inap atau Puskesmas Rawat Inap. - memenuhi_standar : status evaluasi (Ya/Tidak) yang menyatakan apakah Puskesmas telah memenuhi kriteria tata kelola, administrasi, sarana prasarana, dan mutu pelayanan sesuai standar Akreditasi. - surat_akreditasi : nomor registrasi Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan oleh Lembaga Penyelenggara Akreditasi (LPA) yang diakui Kemenkes. - tgl_surat_penetapan_akreditasi : tanggal, bulan, dan tahun diterbitkannya SK penetapan hasil akreditasi. - st_akreditasi : predikat tingkat kelayakan dan mutu pelayanan yang dicapai Puskesmas berdasarkan hasil survei akreditasi. - berlaku_akred : masa berlaku status akreditasi Puskesmas sejak tanggal dilakukannya penetapan akreditasi. - dapat_peningkatan_sarpras : indikator biner (Ya / Tidak) apakah Puskesmas menerima alokasi belanja modal/pembangunan fisik, rehabilitasi, atau penambahan sarana prasarana pada periode terkait. - tahun_peningkatan_sarpras : tahun anggaran berjalannya pekerjaan fisik atau pengadaan sarpras. - peningkatan_sarpras : uraian kualitatif jenis peningkatan fisik sarpras. - kondisi_bangunan : keadaan kelayakan fisik dan keandalan bangunan gedung Puskesmas. - is_alkes_standar : Status pemenuhan kelengkapan dan kelayakan alat kesehatan di Puskesmas sesuai standar jenis pelayanan. - nilai_aspak : persentase pemenuhan ketersediaan, kecukupan, dan kelaikan operasional Sarana, Prasarana, dan Alat Kesehatan (SPA) di Puskesmas. - tanggal_pemantauan_mutu : tanggal, bulan, dan tahun dilaksanakannya kegiatan pengawasan, evaluasi internal/eksternal, atau penilaian terhadap pemenuhan indikator mutu pelayanan dan keselamatan pasien di Puskesmas. - tindak_lanjut_hasil_pembinaan : uraian kualitatif atau status tindak korektif yang dilakukan oleh pihak Puskesmas atas arahan, rekomendasi, atau temuan evaluasi dari Dinas Kesehatan. - jumlah_kunjungan_rawat_jalan : total frekuensi kedatangan pasien yang mendapatkan pelayanan medis/kesehatan pada unit rawat jalan di Puskesmas. - tenaga_kesehatan_sesuai_standar : status pemenuhan (Ya/Tidak) ketersediaan minimal jenis dan jumlah Tenaga Kesehatan yang bertugas di Puskesmas.
2026-08-12 02:06:57
Dinas Kesehatan
Jumlah puskesmas yang melaksanakan pencegahan dan pengendalian penyakit menular
Dataset ini menyajikan Kegiatan Pelayanan Kesehatan Penyakit Menular dan Tidak Menular antara lain meliputi Pengadaan alat, obat dan operasional untuk penyemprotan/fogging, Pemeriksaan jentik oleh Jumantik, Mobile Klinik, Pendampingan kepada pasien TB dan HIV/AIDS, Pemberian makanan tambahan bagi petugas,relawan dan pasien penyakit menular, Sosialisasi, Bimtek, dan Monev Program Kegiatan P2M, dan lain-lain. Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini: - nama_sarana_kesehatan : Identitas resmi sarana kesehatan - kode_sarana_kesehatan : rangkaian kode kombinasi angka atau huruf yang unik dan resmi diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan untuk mengidentifikasi dan meregistrasi setiap fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia - Kelurahan : daerah pemerintahan yang paling bawah yang dipimpin oleh seorang lurah - Kecamatan : menyatakan nama kecamatan di wilayah Kota Surabaya sesuai ketentuan Kemendagri dan BPS dengan tipe data teks. - ruang_lingkup_kejadian : batasan, cakupan, atau dimensi yang menentukan sejauh mana pengaruh, dampak, dan keterlibatan suatu peristiwa atau kasus yang terjadi - nama_kejadian : judul atau label yang diberikan untuk mengidentifikasi suatu peristiwa atau insiden - jumlah_penduduk_terjangkit_laki2 : Total data kuantitatif yang menunjukkan banyaknya warga berjenis kelamin laki-laki yang terinfeksi penyakit - jumlah_penduduk_terjangkit_perempuan : Total data kuantitatif yang menunjukkan banyaknya warga berjenis kelamin perempuan yang terinfeksi penyakit - total_penduduk_terjangkit : jumlah keseluruhan warga yang terinfeksi penyakit - lama_penanganan : durasi waktu yang dihabiskan untuk menyelesaikan penanganan - deskripsi_penanganan : uraian tertulis mengenai langkah-langkah nyata, tindakan medis, teknik perbaikan, atau solusi hukum yang telah diambil oleh petugas/instansi untuk menyelesaikan suatu laporan, kasus, atau kejadian yang masuk. - jenis_penanganan : pengelompokan bentuk tindakan yang diambil oleh petugas
2026-08-12 02:02:09
Dinas Kesehatan
Jumlah Puskesmas Kota Surabaya
Dataset ini menyajikan jumlah puskesmas Kota Surabaya. Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini: - Kode Puskesmas : kode identitas resmi Puskesmas yang diterbitkan secara nasional oleh Kementerian Kesehatan RI. - Nama puskesmas : nama resmi dari Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) penyelenggara program yang mendata wilayah. - Jaringan pelayanan : nama unit Puskesmas atau jaringan dibawahnya yang dicatat. - Alamat : alamat lokasi fisik jalan, nomor, RT/RW tempat bangunan Puskesmas/jaringan berdiri. - Kelurahan : menyatakan nama daerah pemerintahan yang paling bawah yang dipimpin oleh seorang lurah. - Wilayah kerja : cakupan wilayah administratif yang menjadi tanggung jawab Puskesmas dalam penyelenggaraan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP) tingkat pertama. - Tahun berdiri : tahun pertama kali gedung atau unit fasilitas pelayanan kesehatan Puskesmas didirikan/dioperasikan secara resmi oleh Pemerintah Daerah. - Nomor Ijin : nomor registrasi unik dari dokumen Surat Izin Operasional (SIO) Puskesmas yang diterbitkan secara resmi oleh Dinas PMPTSP atas rekomendasi Dinas Kesehatan. - Masa Berlaku ijin : masa berlaku legalitas operasional Puskesmas. - Jenis layanan : kategori Puskesmas berdasarkan kemampuan penyelenggaraan pelayanannya, yaitu Puskesmas Non-Rawat Inap atau Puskesmas Rawat Inap. - Status memenuhi standar Permenkes 46 Tahun 2015 : status evaluasi (Ya/Tidak) yang menyatakan apakah Puskesmas telah memenuhi kriteria tata kelola, administrasi, sarana prasarana, dan mutu pelayanan sesuai standar Akreditasi Permenkes 46/2015. - Dasar standarisasi puskesmas : peraturan menteri Kesehatan yang digunakan sebagai pedoman teknis penyusunan standar kelembagaan, kecukupan SDM, sarana prasarana, serta tata kelola pelayanan Puskesmas. - Nomor surat penetapan status akreditasi : nomor registrasi Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan oleh Lembaga Penyelenggara Akreditasi (LPA) yang diakui Kemenkes. - Tanggal surat penetapan status akreditasi : tanggal, bulan, dan tahun diterbitkannya SK penetapan hasil akreditasi. - Status Akreditasi : sredikat tingkat kelayakan dan mutu pelayanan yang dicapai Puskesmas berdasarkan hasil survei akreditasi. - Masa berlaku akreditasi : masa berlaku status akreditasi Puskesmas sejak tanggal dilakukannya penetapan akreditasi. - Mendapat peningkatan sarpras : indikator biner (Ya / Tidak) apakah Puskesmas menerima alokasi belanja modal/pembangunan fisik, rehabilitasi, atau penambahan sarana prasarana pada periode terkait. - Tahun peningkatan sarpras : tahun anggaran berjalannya pekerjaan fisik atau pengadaan sarpras. - Peningkatan sarana prasarana : uraian kualitatif jenis peningkatan fisik sarpras. - Kondisi bangunan : keadaan kelayakan fisik dan keandalan bangunan gedung Puskesmas. - Peralatan Kesehatan sesuai Standar : Status pemenuhan kelengkapan dan kelayakan alat kesehatan di Puskesmas sesuai standar jenis pelayanan.
2026-08-12 01:47:25
Dinas Kesehatan
Jumlah Obat dan Vaksin yang Disediakan
Jumlah obat dan vaksin yang disediakan Deskripsi variabel adalah sebagai berikut: - fasilitas_kesehatan : menyatakan nama Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kota Surabaya yang menjadi lokasi penyediaan dan penggunaan obat/vaksin/bahan habis pakai. Variabel ini bertipe data teks dan menjadi variabel pengelompokan utama (grouping variable) untuk agregasi data berbasis fasilitas kesehatan. - kelompok_jenis : menyatakan klasifikasi atau kategori besar dari item farmasi yang disediakan. Variabel ini bertipe data teks dan berfungsi sebagai variabel pembeda tingkat pertama untuk analisis berdasarkan jenis komoditas farmasi. - nama_jenis_obat_perbekalan_kesehatan : menyatakan nama spesifik, sediaan, dan kapasitas/dosis dari obat atau perbekalan kesehatan yang disediakan. Variabel ini bertipe data teks dan menjadi variabel pembeda. - jumlah_yang_dibutuhkan : menyatakan banyaknya unit obat atau perbekalan kesehatan yang direncanakan atau dibutuhkan oleh masing-masing Puskesmas untuk periode pelaporan tertentu, berdasarkan Rencana Kebutuhan Obat (RKO) atau standar minimal stok. Variabel ini bertipe data numerik diskrit (bilangan bulat) dengan satuan unit/pack/botol. - jumlah_yang_tersedia : menyatakan banyaknya unit obat atau perbekalan kesehatan yang benar-benar tersedia atau telah didistribusikan ke masing-masing Puskesmas pada periode pelaporan. Variabel ini bertipe data numerik diskrit (bilangan bulat) dengan satuan unit/pack/botol. - tanggal_penyediaan : menyatakan tanggal pasti dilakukannya distribusi atau penyediaan obat/perbekalan kesehatan ke Puskesmas. Variabel ini secara bertipe data tanggal/waktu (datetime). - expired_data : menyatakan tanggal kedaluwarsa (expiry date) dari obat atau perbekalan kesehatan yang didistribusikan. Variabel ini secara bertipe data tanggal (date). - sumber_dana : menyatakan asal pendanaan yang digunakan untuk pengadaan obat atau perbekalan kesehatan tersebut. Variabel ini bertipe data teks. - sesuai_rencana_kebutuhan_obat : menyatakan status kesesuaian antara jumlah obat yang tersedia dengan jumlah yang direncanakan/dibutuhkan dalam Rencana Kebutuhan Obat (RKO). Variabel ini bertipe data teks (biner: Ya/Tidak). - nama_paket : menyatakan nama paket atau kelompok pengadaan tempat item farmasi tersebut diklasifikasikan dalam sistem logistik. Variabel ini bertipe data teks.
2026-08-12 01:32:04
Dinas Kesehatan
Jumlah lembaga yang melaksanakan pembinaan terpadu Penyakit Tidak Menular (bindu PTM)
Posbindu PTM adalah pembinaan terpadu faktor risiko PTM (bindu PTM), untuk mencegah dan mengendalikan faktor risiko PTM dengan target sasaran 100% usia >=15 th Pelaksanaan kegiatan Posbindu PTM sesuai standar meliputi 5 meja yaitu 1) Meja 1 pendaftaran 2) Meja 2 wawancara faktor risiko 3) Meja 3 pengukuran antropometri 4) Meja 4 pemeriksaan tekanan darah dan GDA 5) Meja 5 konsultasi
2026-08-12 01:22:53
Dinas Kesehatan