Jumlah Laporan Hasil Sinkronisasi Renstra/Renja dengan RKPD/RPJMD pada Bidang Kewilayahan
Laporan Hasil Sinkronisasi Renstra/Renja dengan RKPD Murni dan Perubahan RKPD/RPJMD Bidang Kewilayahan meliputi Keciptakaryaan, Penataan Ruang, Pertanahan, Lingkungan Hidup, Komunikasi dan Informatika, serta Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil - jenis_dokumen : Menyatakan jenis dokumen perencanaan yang digunakan dalam proses sinkronisasi Renstra/Renja dengan RKPD Murni, Perubahan RKPD, atau RPJMD bidang kewilayahan, dengan tipe data teks. - judul_dokumen : Menyatakan judul dokumen yang menjadi objek pelaporan hasil sinkronisasi perencanaan bidang kewilayahan, dengan tipe data teks. - tahapan_dokumen : Menyatakan tahapan penyusunan atau pelaksanaan dokumen perencanaan yang dilaporkan dalam proses sinkronisasi, dengan tipe data teks. - deskripsi_singkat_dokumen : Menyatakan ringkasan isi atau informasi utama dokumen hasil sinkronisasi perencanaan bidang kewilayahan, dengan tipe data teks. - jumlah_program_rpjmd/renstra : Menyatakan jumlah program yang tercantum dalam dokumen RPJMD atau Renstra bidang kewilayahan, dengan tipe data numerik. - jumlah_kegiatan_rpjmd/renstra : Menyatakan jumlah kegiatan yang tercantum dalam dokumen RPJMD atau Renstra bidang kewilayahan, dengan tipe data numerik. - jumlah_sub_kegiatan_rpjmd/renstra : Menyatakan jumlah subkegiatan yang tercantum dalam dokumen RPJMD atau Renstra bidang kewilayahan, dengan tipe data numerik. - jumlah_program_rkpd/renja : Menyatakan jumlah program yang tercantum dalam dokumen RKPD atau Renja bidang kewilayahan yang disinkronkan, dengan tipe data numerik. - jumlah_kegiatan_rkpd/renja : Menyatakan jumlah kegiatan yang tercantum dalam dokumen RKPD atau Renja bidang kewilayahan yang disinkronkan, dengan tipe data numerik. - jumlah_sub_kegiatan_rkpd/renja : Menyatakan jumlah subkegiatan yang tercantum dalam dokumen RKPD atau Renja bidang kewilayahan yang disinkronkan, dengan tipe data numerik. - keselarasan_dengan_dokumen_kota : Menyatakan informasi mengenai kesesuaian dokumen perencanaan bidang kewilayahan dengan dokumen perencanaan pembangunan tingkat kota, dengan tipe data teks. - tanggal_target_pelaporan : Menyatakan tanggal yang ditetapkan sebagai batas waktu penyampaian laporan hasil sinkronisasi, dengan tipe data teks. - tanggal_realisasi_pelaporan : Menyatakan tanggal pelaksanaan atau penyelesaian penyampaian laporan hasil sinkronisasi, dengan tipe data teks. - ketepatan_waktu_pelaporan : Menyatakan status ketepatan waktu penyampaian laporan berdasarkan perbandingan tanggal target dan tanggal realisasi pelaporan, dengan tipe data teks. - nama_perangkat_daerah : Menyatakan nama Perangkat Daerah yang bertanggung jawab atas penyusunan atau pelaksanaan dokumen hasil sinkronisasi, dengan tipe data teks. - bidang_pengampu : Menyatakan bidang atau unit kerja yang mengampu proses sinkronisasi dokumen perencanaan bidang kewilayahan, dengan tipe data teks. - tanggal_target_verifikasi : Menyatakan tanggal yang ditetapkan sebagai batas waktu pelaksanaan verifikasi dokumen hasil sinkronisasi, dengan tipe data teks. - tanggal_realisasi_verifikasi : Menyatakan tanggal pelaksanaan verifikasi terhadap dokumen hasil sinkronisasi, dengan tipe data teks. - ketepatan_waktu_verifikasi : Menyatakan status ketepatan waktu pelaksanaan verifikasi berdasarkan perbandingan tanggal target dan tanggal realisasi verifikasi, dengan tipe data teks. - judul_laporan_hasil_sinkronisasi : Menyatakan judul laporan yang memuat hasil sinkronisasi Renstra/Renja dengan RKPD Murni, Perubahan RKPD, atau RPJMD bidang kewilayahan, dengan tipe data teks.
2026-10-21 04:18:51
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
Jumlah Laporan Hasil Sinkronisasi Renstra/Renja dengan RKPD/RPJMD pada Bidang Pemerintahan
Laporan Hasil Sinkronisasi Renstra/Renja dengan RKPD Murni dan Perubahan RKPD/RPJMD yang meliputi : ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, perpustakaan, kearsipan, fungsi penunjang pengawasan, fungsi penunjang kepegawaian serta pendidikan dan pelatihan - jenis_dokumen : Menyatakan jenis dokumen perencanaan yang digunakan dalam proses sinkronisasi Renstra/Renja dengan RKPD Murni, Perubahan RKPD, atau RPJMD, dengan tipe data teks. - judul_dokumen : Menyatakan judul dokumen yang menjadi objek pelaporan hasil sinkronisasi perencanaan pembangunan daerah, dengan tipe data teks. - tahapan_dokumen : Menyatakan tahapan penyusunan atau pelaksanaan dokumen perencanaan yang dilaporkan, dengan tipe data teks. - deskripsi_singkat_dokumen : Menyatakan ringkasan isi atau informasi utama dalam dokumen hasil sinkronisasi perencanaan, dengan tipe data teks. - jumlah_program_rpjmd/renstra : Menyatakan jumlah program yang tercantum dalam dokumen RPJMD atau Renstra sebagai bagian dari proses sinkronisasi, dengan tipe data numerik. - jumlah_kegiatan_rpjmd/renstra : Menyatakan jumlah kegiatan yang tercantum dalam dokumen RPJMD atau Renstra sebagai bagian dari proses sinkronisasi, dengan tipe data numerik. - jumlah_sub_kegiatan_rpjmd/renstra : Menyatakan jumlah subkegiatan yang tercantum dalam dokumen RPJMD atau Renstra sebagai bagian dari proses sinkronisasi, dengan tipe data numerik. - jumlah_program_rkpd/renja : Menyatakan jumlah program yang tercantum dalam dokumen RKPD atau Renja yang diselaraskan dengan dokumen perencanaan terkait, dengan tipe data numerik. - jumlah_kegiatan_rkpd/renja : Menyatakan jumlah kegiatan yang tercantum dalam dokumen RKPD atau Renja yang diselaraskan dengan dokumen perencanaan terkait, dengan tipe data numerik. - jumlah_sub_kegiatan_rkpd/renja : Menyatakan jumlah subkegiatan yang tercantum dalam dokumen RKPD atau Renja yang diselaraskan dengan dokumen perencanaan terkait, dengan tipe data numerik. - keselarasan_dengan_dokumen_kota : Menyatakan informasi mengenai kesesuaian dokumen perencanaan Perangkat Daerah dengan dokumen perencanaan pembangunan tingkat kota, dengan tipe data teks. - tanggal_target_pelaporan : Menyatakan tanggal yang ditetapkan sebagai batas waktu penyampaian laporan hasil sinkronisasi, dengan tipe data teks. - tanggal_realisasi_pelaporan : Menyatakan tanggal pelaksanaan atau penyelesaian penyampaian laporan hasil sinkronisasi, dengan tipe data teks. - ketepatan_waktu_pelaporan : Menyatakan status ketepatan waktu penyampaian laporan berdasarkan perbandingan tanggal target dan tanggal realisasi pelaporan, dengan tipe data teks. - nama_perangkat_daerah : Menyatakan nama Perangkat Daerah yang menyusun atau bertanggung jawab atas dokumen hasil sinkronisasi, dengan tipe data teks. - bidang_pengampu : Menyatakan bidang atau unit kerja yang bertanggung jawab dalam pengelolaan dan pelaksanaan proses sinkronisasi dokumen, dengan tipe data teks. - tanggal_target_verifikasi : Menyatakan tanggal yang ditetapkan sebagai batas waktu pelaksanaan verifikasi dokumen hasil sinkronisasi, dengan tipe data teks. - tanggal_realisasi_verifikasi : Menyatakan tanggal pelaksanaan verifikasi terhadap dokumen hasil sinkronisasi, dengan tipe data teks. - ketepatan_waktu_verifikasi : Menyatakan status ketepatan waktu pelaksanaan verifikasi berdasarkan perbandingan tanggal target dan tanggal realisasi verifikasi, dengan tipe data teks. - judul_laporan_hasil_sinkronisasi : Menyatakan judul laporan yang memuat hasil sinkronisasi Renstra/Renja dengan RKPD Murni, Perubahan RKPD, atau RPJMD, dengan tipe data teks.
2026-10-21 04:17:20
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang Disediakan
Sarana dan Prasarana perkantoran dalam kondisi baik dan masih layak pakai - pd : Menyatakan nama perangkat daerah yang bertanggung jawab atas penyediaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana perkantoran, dengan tipe data teks. - nama_indikator : Menyatakan nama indikator kinerja yang digunakan untuk mengukur kondisi sarana dan prasarana perkantoran yang baik dan masih layak pakai, dengan tipe data teks. - judul_laporan : Menyatakan judul laporan yang memuat informasi penyediaan atau pemeliharaan sarana dan prasarana perkantoran, dengan tipe data teks. - nama_verifikator : Menyatakan nama petugas yang melakukan verifikasi terhadap data atau laporan penyediaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana perkantoran, dengan tipe data teks. - nama_paketunit_yang_disediakandipelihara : Menyatakan nama paket atau jenis unit sarana dan prasarana perkantoran yang disediakan atau dipelihara, dengan tipe data teks. - jumlah_unit_yang_disediakan/dipelihara : Menyatakan jumlah unit sarana dan prasarana perkantoran yang disediakan atau dipelihara agar tetap dalam kondisi baik dan layak pakai, dengan tipe data numerik.
2026-10-21 01:19:43
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
Data indikator RPJMD yang dibutuhkan
Indikator yang dibutuhkan sesuai dengan indikator RPJMD - data_bulan : Menyatakan bulan pencatatan atau periode data indikator RPJMD yang dikumpulkan, dengan tipe data numerik. - data_tahun : Menyatakan tahun pencatatan atau periode data indikator RPJMD yang dikumpulkan, dengan tipe data numerik. - judul_dokumen : Menyatakan judul dokumen yang memuat indikator RPJMD, dengan tipe data teks. - data_penyusun : Menyatakan data yang digunakan sebagai bahan penyusun atau pendukung perhitungan indikator RPJMD, jika tersedia, dengan tipe data teks. - kode_indikator : Menyatakan kode identifikasi indikator yang digunakan dalam RPJMD, dengan tipe data teks. - nama_indikator : Menyatakan nama indikator yang dibutuhkan sesuai dengan indikator RPJMD, dengan tipe data teks. - metode_pengumpulan : Menyatakan metode yang digunakan untuk mengumpulkan data indikator RPJMD, dengan tipe data teks. - thn_terakhir_tersedia : Menyatakan tahun terakhir ketika data indikator tersedia dari Perangkat Daerah produsen data, dengan tipe data numerik. - pd_pengampu : Menyatakan nama Perangkat Daerah yang bertanggung jawab mengampu indikator RPJMD, dengan tipe data teks. - nama_data_induk : Menyatakan nama data induk yang menjadi acuan atau sumber bagi indikator RPJMD, dengan tipe data teks. - nama_urusan : Menyatakan nama urusan pemerintahan yang berkaitan dengan indikator RPJMD, dengan tipe data teks.
2026-10-20 04:19:52
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
Data indikator RPJMD yang disediakan
Indikator yang dibutuhkan sesuai dengan indikator RPJMD. Disediakan artinya terdapat nilai indikator dan data penyusun indikator (jika ada) oleh Perangkat Daerah produsen data, baik nilai eksisting maupun proyeksi yang dapat dipertanggungjawabkan - data_bulan : Menyatakan bulan pencatatan atau periode data indikator RPJMD yang dikumpulkan, dengan tipe data numerik. - data_tahun : Menyatakan tahun pencatatan atau periode data indikator RPJMD yang dikumpulkan, dengan tipe data numerik. - judul_dokumen : Menyatakan judul dokumen yang memuat indikator RPJMD beserta nilai indikator dan data penyusunnya, jika tersedia, dengan tipe data teks. - data_penyusun : Menyatakan data yang digunakan sebagai bahan penyusun atau pendukung perhitungan indikator RPJMD, jika tersedia, dengan tipe data teks. - kode_indikator : Menyatakan kode identifikasi indikator yang digunakan dalam RPJMD, dengan tipe data teks. - nama_indikator : Menyatakan nama indikator yang dibutuhkan sesuai dengan indikator RPJMD, dengan tipe data teks. - metode_pengumpulan : Menyatakan metode yang digunakan untuk mengumpulkan data indikator RPJMD, dengan tipe data teks. - thn_terakhir_tersedia : Menyatakan tahun terakhir ketika data indikator tersedia dari Perangkat Daerah produsen data, baik berupa nilai eksisting maupun proyeksi yang dapat dipertanggungjawabkan, dengan tipe data numerik. - pd_pengampu : Menyatakan nama Perangkat Daerah yang bertanggung jawab mengampu indikator RPJMD, dengan tipe data teks. - nama_data_induk : Menyatakan nama data induk yang menjadi acuan atau sumber bagi indikator RPJMD, dengan tipe data teks. - nama_urusan : Menyatakan nama urusan pemerintahan yang berkaitan dengan indikator RPJMD, dengan tipe data teks.
2026-10-20 04:06:28
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
Jumlah dokumen perencanaan tingkat kota yang disusun dan dilaporkan tepat waktu
Rancangan RKPD, Rancangan Akhir RKPD, RKPD, Rancangan Perubahan RKPD, Rancangan Akhir Perubahan RKPD, Perubahan RKPD, RPJMD (2026). Tepat waktu adalah yang diatur pada Permendagri 86/2017 dan/atau SE Mendagri - nama_dokumen : Menyatakan nama dokumen perencanaan pembangunan daerah yang menjadi objek pencatatan atau pemantauan, seperti Rancangan RKPD, Rancangan Akhir RKPD, RKPD, Rancangan Perubahan RKPD, Rancangan Akhir Perubahan RKPD, Perubahan RKPD, dan RPJMD tahun 2026, dengan tipe data teks. - jenis_dokumen : Menyatakan kategori atau jenis dokumen perencanaan pembangunan daerah berdasarkan tahapan penyusunannya, dengan tipe data teks. - deskripsi_dokumen : Menyatakan uraian atau penjelasan mengenai dokumen perencanaan pembangunan daerah yang dicatat, dengan tipe data teks. - tgl_target : Menyatakan tanggal target atau batas waktu penyelesaian atau penyampaian dokumen perencanaan pembangunan daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan tipe data teks. - tgl_realisasi : Menyatakan tanggal aktual penyelesaian atau penyampaian dokumen perencanaan pembangunan daerah, dengan tipe data teks. - tepat_waktu : Menyatakan status ketepatan waktu penyelesaian atau penyampaian dokumen perencanaan pembangunan daerah berdasarkan ketentuan dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan/atau Surat Edaran Menteri Dalam Negeri, dengan tipe data teks. - pengesahan_produk_hukum_daerah : Menyatakan informasi mengenai pengesahan dokumen perencanaan pembangunan daerah melalui produk hukum daerah, dengan tipe data teks. - nomor_produk_hukum : Menyatakan nomor produk hukum daerah yang menjadi dasar pengesahan dokumen perencanaan pembangunan daerah, dengan tipe data teks.
2026-10-20 03:55:45
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
Jumlah dokumen perencanaan tingkat kota
Rancangan RKPD, Rancangan Akhir RKPD, RKPD, Rancangan Perubahan RKPD, Rancangan Akhir Perubahan RKPD, Perubahan RKPD, RPJMD (2026) - nama_dokumen : Menyatakan nama dokumen perencanaan pembangunan daerah yang menjadi objek pencatatan atau pemantauan, seperti Rancangan RKPD, Rancangan Akhir RKPD, RKPD, Rancangan Perubahan RKPD, Rancangan Akhir Perubahan RKPD, Perubahan RKPD, dan RPJMD, dengan tipe data teks. - jenis_dokumen : Menyatakan kategori dokumen perencanaan pembangunan daerah berdasarkan jenis atau tahapan penyusunannya, dengan tipe data teks. - deskripsi_dokumen : Menyatakan uraian atau penjelasan mengenai dokumen perencanaan pembangunan daerah yang dicatat, dengan tipe data teks. - tgl_target : Menyatakan tanggal target atau batas waktu yang ditetapkan untuk penyelesaian atau penyampaian dokumen perencanaan pembangunan daerah, dengan tipe data teks. - tgl_realisasi : Menyatakan tanggal aktual penyelesaian atau penyampaian dokumen perencanaan pembangunan daerah, dengan tipe data teks. - tepat_waktu : Menyatakan status ketepatan waktu penyelesaian atau penyampaian dokumen berdasarkan perbandingan antara tanggal target dan tanggal realisasi, dengan tipe data teks. - pengesahan_produk_hukum_daerah : Menyatakan informasi mengenai pengesahan dokumen perencanaan pembangunan daerah melalui produk hukum daerah, dengan tipe data teks. - nomor_produk_hukum : Menyatakan nomor produk hukum daerah yang menjadi dasar pengesahan dokumen perencanaan pembangunan daerah, dengan tipe data teks.
2026-10-20 03:49:23
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
Berita Acara Konsultasi Publik
Jumlah berita acara yang dihasilkan dari pelaksanaan Forum Konsultasi Publik dalam rangka penyusunan RPJPD, RPJMD dan RKPD Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini: - kode_provinsi : menyatakan kode Provinsi Jawa Timur sesuai ketentuan Kemendagri dan BPS merujuk pada aturan Kemendagri merujuk pada aturan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1- 6117 Tahun 2022 dan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik. - nama_provinsi : menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Provinsi Jawa Timur sesuai ketentuan Kemendagri dan BPS merujuk pada aturan Kemendagri merujuk pada aturan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1- 6117 Tahun 2022 dan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks. - kode_kota : menyatakan kode Kota Surabaya sesuai ketentuan Kemendagri dan BPS merujuk pada aturan Kemendagri merujuk pada aturan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1- 6117 Tahun 2022 dan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik. - nama_kota : menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Kota Surabaya sesuai ketentuan Kemendagri dan BPS merujuk pada aturan Kemendagri merujuk pada aturan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1- 6117 Tahun 2022 dan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks. - judul_dokumen : menyatakan judul dokumen berita acara konsultasi publik. - bidang : menyatakan bidang berita acara konsultasi publik. - tahun : menyatakan tahun pencatatan atau pengumpulan data yang menunjukkan waktu pelaksanaan kegiatan atau referensi waktu data tersebut dihasilkan, dengan tipe data numerik.
2026-08-14 02:45:27
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
Berita Acara Musrenbang Kabupaten Kota
Jumlah Berita Acara hasil pelaksanaan Musrenbang Kabupaten/Kota. Musrenbang Kabupaten/Kota adalah forum antar pemangku kepentingan dalam rangka menyusun rencana pembangunan Daerah. Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini: - kode_provinsi : menyatakan kode Provinsi Jawa Timur sesuai ketentuan Kemendagri dan BPS merujuk pada aturan Kemendagri merujuk pada aturan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1- 6117 Tahun 2022 dan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik. - nama_provinsi : menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Provinsi Jawa Timur sesuai ketentuan Kemendagri dan BPS merujuk pada aturan Kemendagri merujuk pada aturan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1- 6117 Tahun 2022 dan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks. - kode_kota : menyatakan kode Kota Surabaya sesuai ketentuan Kemendagri dan BPS merujuk pada aturan Kemendagri merujuk pada aturan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1- 6117 Tahun 2022 dan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik. - nama_kota : menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Kota Surabaya sesuai ketentuan Kemendagri dan BPS merujuk pada aturan Kemendagri merujuk pada aturan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1- 6117 Tahun 2022 dan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks. - judul_dokumen : menyatakan judul dokumen berita acara Musrenbang Kabupaten Kota. - bidang : menyatakan bidang berita acara Musrenbang Kabupaten Kota. - tahun : menyatakan tahun pencatatan atau pengumpulan data yang menunjukkan waktu pelaksanaan kegiatan atau referensi waktu data tersebut dihasilkan, dengan tipe data numerik.
2026-08-14 02:42:29
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Infrastruktur yang Dikoordinir Penyusunannya (RPJPD, RPJMD dan RKPD)
Jumlah Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah (RPJPD, RPJMD dan RKPD) yang berisikan pembangunan pada Bidang Infrastruktur dan dikoordinir Penyusunannya Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini: - kode_provinsi : menyatakan kode Provinsi Jawa Timur sesuai ketentuan Kemendagri dan BPS merujuk pada aturan Kemendagri merujuk pada aturan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1- 6117 Tahun 2022 dan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik. - nama_provinsi : menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Provinsi Jawa Timur sesuai ketentuan Kemendagri dan BPS merujuk pada aturan Kemendagri merujuk pada aturan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1- 6117 Tahun 2022 dan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks. - kode_kota : menyatakan kode Kota Surabaya sesuai ketentuan Kemendagri dan BPS merujuk pada aturan Kemendagri merujuk pada aturan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1- 6117 Tahun 2022 dan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik. - nama_kota : menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Kota Surabaya sesuai ketentuan Kemendagri dan BPS merujuk pada aturan Kemendagri merujuk pada aturan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1- 6117 Tahun 2022 dan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks. - judul_dokumen : menyatakan judul dokumen perencanaan pembangunan daerah bidang infrastruktur yang dikoordinir penyusunannya (RPJPD, RPJMD dan RKPD). - bidang : menyatakan bidang infrastruktur yang penyusunan dokumen perencanaan pembagunan daerah nya dikoordinir (RPJPD, RPJMD dan RKPD). - tahun : menyatakan tahun pencatatan atau pengumpulan data yang menunjukkan waktu pelaksanaan kegiatan atau referensi waktu data tersebut dihasilkan, dengan tipe data numerik.
2026-08-14 02:31:08
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah