| mitra_kerjasama | jenis_kerjasama | masa_berlaku_kerjasama | berlaku_pada_tahun_berjalan | dasar_pelaksanaan_kerjasama | bidang_kerjasama | stat_realisasi | tahun_fasilitasi | manfaat_kerjasama | stat_eval_kerjasama | status_realisasi_evaluasi_kerjasama | thn_eval_kerjasama | hasil_evaluasi |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| PT Intiland Grande | Dalam negeri | 26 Agustus 2022 | Tidak | a. Kesepakatan Bersama Nomor 415.4/13867/436.2.3/2021 dan 100/IG-GN/HG-GSG/XI/2021 tanggal 17 November 2021 tentang Pemberian Hibah Gedung Serba Guna di Kelurahan Lontar Kecamatan Sambikerep. b. Perjanjian Kerjasama Nomor 415.4/10261/436.1.2/2022 dan 39/IG-GN/HG-GSG/PKS-VI/2022 tanggal 16 Juni 2022 tentang Hibah Gedung Serba Guna di Kelurahan Lontar Kecamatan Sambikerep. | a. Kesepakatan Bersama : 1) Objek hibah adalah sebuah bangunan seluas 330 m2 (tiga ratus tiga puluh meter persegi) yang dibangun diatas tanah aset Pemerintah Kota Surabaya seluas 4.394,12 m2 (empat ribu tiga ratus sembilan puluh empat koma dua belas meter persegi) yang merupakan bagian dari GS 348/S/1991, berlokasi di Jalan Kuwukan IV, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Kota Surabaya dengan nomor register 12345678-1991-6769-1. 2) Ruang lingkup Kesepakatan Bersama ini adalah pembuatan Detail Engineering Design (DED) / gambar perencanaan pembangunan dan pembangunan objek hibah yang dilaksanakan oleh PT Intiland Grande. b. Perjanjian Kerjasama : 1) Objek hibah adalah sebuah bangunan seluas 330 m2 (tiga ratus tiga puluh meter persegi) yang dibangun diatas tanah aset Pemerintah Kota Surabaya seluas 4.394,12 m2 (empat ribu tiga ratus sembilan puluh empat koma dua belas meter persegi) yang merupakan bagian dari GS 348/S/1991, berlokasi di Jalan Kuwukan IV, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Kota Surabaya dengan nomor register 12345678-1991-6769-1. 2) Ruang lingkup Perjanjian meliputi : a. Pembangunan objek hibah yang dilaksanakan dan dibiayai oleh PT Intiland Grande sesuai dengan DED yang telah disetujui oleh Pemerintah Kota Surabaya. b. Penyerahan hasil pembangunan objek hibah dari PT Intiland Grande kepada Pemerintah Kota Surabaya dengan cara hibah. | Ya | untuk menyediakan infrastruktur atau fasilitas umum bagi kegiatan warga Kota Surabaya khususnya yang berada di Kelurahan Lontar Kecamatan Sambikerep | Ya | Ya | 2023 | a. Telah dilaksanakan evaluasi kerjasama antara Pemerintah Kota Surabaya dan PT Intiland Grande yang tertuang dalam Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama tentang Hibah Gedung Serba Guna Di Kelurahan Lontar Kecamatan Sambikerep. b. PT Intiland Grande berkoordinasi dengan PLN dan PDAM untuk pemasangan air dan listrik di Gedung Serba Guna paling lambat 12 Juni 2023. c. PT Intiland Grande berkoordinasi dengan BPKAD terkait dengan rekomendasi alas hak dalam rangka pemasangan air dan listrik di Gedung Serba Guna. d. PT Intiland Grande untuk menyampaikan nilai Gedung Serba Guna dan telah selesainya pembangunan Gedung Serba Guna kepada Bagian Hukum dan Kerjasama. e. Setelah huruf d terpenuhi, dilakukan pengecekan bersama terhadap hasil pembangunan Gedung Serba Guna. f. Bagian Hukum dan Kerjasama untuk menyiapkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah untuk Hibah Gedung Serba Guna. | |
| Mayapada Hospital Surabaya | Dalam negeri | Tidak | NOMOR :415.4/4856/436.1.2/2022 NOMOR : 006/PKS/SAS/D-SKH/III/2022 | - Pencatatan Akta Kelahiran; - Perubahan anggota dalam Kartu Keluarga; - Penerbitan Kartu Identitas Anak; - Pencatatan Akta Kematian. | Ya | untuk memperoleh informasi terkait pelaksanaan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Para Pihak, kendala, manfaat, dan pertimbangan untuk menambahkan ruang lingkup kerjasama dalam rangka peningkatan ekonomi di Kota Surabaya. | Ya | Ya | 2023 | 1. Terkait dengan pelaksanaan kerjasama dengan Mayapada Hospital Surabaya dalam ruang lingkup pelayanan administrasi kependudukan, sampai dengan Desember 2022 Mayapada Hospital Surabaya telah memproses 13 akta kelahiran dari pasien yang melahirkan di Mayapada Hospital Surabaya. 2. Terkait Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kota Surabaya dengan Mayapada Hospital Surabaya akan dilakukan addendum dengan menambahkan ruang lingkup antara lain: a. Pemberdayaan masyarakat, memprioritaskan dan mengupayakan penyerapan tenaga kerja di sekitar Rumah Sakit yang ber-KTP Kota Surabaya. b. Pemberdayaan Usaha Mikro dan Kecil. c. Bidang-bidang terkait kerjasama jejaring rujukan di Puskesmas. 3. Mayapada Hospital Surabaya untuk berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Surabaya terkait surat permohonan kerjasama jejaring rujukan di Puskesmas. |
| Ukuran Dataset | 4540 kb |
|---|---|
| Dataset Dibuat | 2023-09-29 05:19:52 |
| Tanggal Diperbarui | 2023-09-29 05:19:52 |
| Organisasi | sekda |
| Format Dataset | CSV |
| Satuan | lembaga |
© 2024 Open Data Surabaya – All rights reserved