Tabel berikut menampilkan 5 baris pertama dataset

mitra_kerjasama jenis_kerjasama masa_berlaku_kerjasama berlaku_pada_tahun_berjalan dasar_pelaksanaan_kerjasama bidang_kerjasama stat_realisasi tahun_fasilitasi manfaat_kerjasama stat_eval_kerjasama status_realisasi_evaluasi_kerjasama thn_eval_kerjasama hasil_evaluasi
Yayasan Plan International IndonesiaDalam negeri11 Agustus 2022TidakNomor : 415.4/14031/436.1.2/2022 dan Nomor : 009/Partnership/FY23/YPII/CO/VIII/2022 Nomor : 415.4/9181/436.7.13/2022 dan Nomor : 010/Partnership/FY23/YPII/CO/VIII/2022a. Yayasan Plan International Indonesia : • Kesepakatan Bersama, meliputi : I. penyebaran informasi program yang terkait Information and Communication Technology (ICT) di media sosial. II. pelaksanaan rekrutmen peserta program terkait Information and Communication Technology (ICT) yang sesuai dengan kriteria program di Kota Surabaya yang dilaksanakan oleh Yayasan Plan International Indonesia. III. fasilitasi laboratorium komputer yang terkoneksi dengan internet dan bisa diakses oleh peserta program oleh Pemerintah Kota Surabaya. IV. pendampingan pada tahap pelaksanaan pelatihan dan pengembangan kaum muda sampai peserta dinyatakan lulus dari program. V. penyediaan lokasi magang bagi peserta yang lulus dari program terkait Information and Communication Technology (ICT) yang disesuaikan dengan kebutuhan Pemerintah Kota Surabaya. • Perjanjian Kerjasama, meliputi : I. penyebaran informasi program Work in Tech (WiT) dan Program Youth Excellence for Smart Technology (YESTech) di media social Pemerintah Kota Surabaya. II. pelaksanaan seleksi peserta yang akan mengikuti program Work in Tech (WiT) dan Program Youth Excellence for Smart Technology (YESTech) di Kota Surabaya yang dilaksanakan oleh Yayasan Plan International Indonesia. III. fasilitasi laboratorium komputer yang terkoneksi dengan internet dan bisa diakses oleh peserta Work in Tech (WiT) dan Program Youth Excellence for Smart Technology (YESTech) melalui Broadband Learning Center (BLC) milik Pemerintah Kota Surabaya. IV. pendampingan pada tahap pelaksanaan pelatihan dalam program Work in Tech (WiT) dan Program Youth Excellence for Smart Technology (YESTech) yang dilaksanakan oleh Yayasan Plan International Indonesia. V. penyediaan lokasi magang bagi peserta yang lulus dari program Work In Tech (WiT) dan Program Youth Excellence for Smart Technology (YESTech) yang disesuaikan dengan kebutuhan Pemerintah Kota Surabaya.YaUntuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, peluang kerja dan kemampuan kewirausahaan khususnya di bidang teknologi informasi di Kota SurabayaYaYa20231. Telah dilaksanakan Evaluasi Kerjasama dengan Yayasan Plan International Indonesia. 2. Yayasan Plan International Indonesia menyampaikan hal-hal sebagai berikut: a. program Work In tech Data jumlah pendaftar 1038 orang, 23 orang diantaranya adalah disabilitas dengan rentang usia 18-29 Tahun, 449 orang dinyatakan lulus program, dan 214 orang yang telah mengikuti program placement b. program Yes Tech Data jumlah pendaftar 287 orang, 19 orang diantaranya adalah disabilitas dengan rentang usia 18-35 Tahun, 199 orang dinyatakan lulus program, dan program ini berlangsung sampai dengan bulan September 2023. 3. Mempertimbangkan hasil pelaksanaan Kerjasama sebagaimana data pada angka 2 di atas: a. Kedua belah pihak telah melaksanakan hak dan kewajiban masing-masing dengan baik. b. Pemerintah Kota Surabaya berharap agar program Kerjasama dimaksud dapat dilanjutkan dengan jenis program yang sama atau jenis program yang lain.
Sheraton Surabaya Hotel & TowersDalam negeri12 September 2022TidakNomor : 415.4/16057/436.1.2/2022 dan Nomor : 0143/SUBSI/HRD/IX/22Sheraton Surabaya Hotel & Towers : Adapun ruang lingkup Kesepakatan Bersama meliputi : I. penggunaan produk UMKM binaan Pemerintah Kota Surabaya sesuai dengan standar yang disepakati Para Pihak, antara lain : • Seragam batik Pihak Hotel untuk digunakan setiap hari Kamis dan Jumat; • Sandal yang disediakan untuk tamu Pihak Hotel; • Bahan makanan dan minuman untuk kebutuhan dapur Pihak Hotel; • Makanan dan minuman untuk tamu Pihak Hotel; • Amenities (fasilitas penunjang kamar hotel) Pihak Hotel. II. memprioritaskan dan mengupayakan penyerapan tenaga kerja ber-KTP Kota Surabaya paling sedikit 50% (lima puluh persen) dari total seluruh tenaga kerja; III. memamerkan dan/atau menjual produk UMKM binaan Pemerintah Kota Surabaya di lobby hotel. IV. Bidang-bidang lain sesuai dengan kesepakatan Para Pihak sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku di masing-masing Pihak.Ya• Pemberdayaan ekonomi di Kota Surabaya melalui keterlibatan pelaku UMKM yang menyediakan produk kebutuhan hotel; dan • Meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kota SurabayaYaYa2023Telah dilaksanakan Evaluasi Pelaksanaan Kerjasama antara Pemerintah Kota Surabaya dan Hotel di Kota Surabaya, dengan hasil sebagai berikut : a. Bagian Hukum dan Kerjasama untuk menyusun konsep pembaruan dan/atau perpanjangan kerjasama antara Pemerintah Kota Surabaya dan Hotel di Kota Surabaya; b. Dinas Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata untuk berkoordinasi dengan hotel terkait pembaruan dan/atau perpanjangan kerjasama antara Pemerintah Kota Surabaya dan Hotel di Kota Surabaya, khususnya pada poin ruang lingkup dan jenis produk yang akan dikerjasamakan c. Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Surabaya untuk : i. Menyampaikan data UMKM terbaru kepada pihak hotel ii. Berkoordinasi dengan UMKM terkait peningkatan kualitas produk dan pemenuhan kebutuhan dari pihak hotel d. Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja untuk berkoordinasi dengan hotel terkait penyerapan tenaga kerja minimal 50% ber KTP Surabaya
Ukuran Dataset 5780 kb
Dataset Dibuat 2023-11-13 05:50:38
Tanggal Diperbarui 2023-11-13 05:50:38
Organisasi sekda
Format Dataset CSV
Satuan lembaga

© 2024 Open Data Surabaya – All rights reserved