| desk_mslh_hukum | jenis_mslh_hukum | pengaju_gugatan | ket_mslh_hukum | tgl_lapor | tgl_gugatan | no_perkara | stat_tindakan | tgl_tindakan | ket_tindakan |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Gugatan Perkara Nomor : 121/G/2022/PTUN.SBY antara HJ. SITI CHOLIFAH MIYATUN/WAGIANI sebagai Penggugat melawan Walikota Surabaya sebagai Tergugat II | Litigasi | HJ. SITI CHOLIFAH MIYATUN/WAGIANI | Keputusan Tata Usaha Negara Berupa Sertipikat Hak Pakai Nomor : 60/Kel. Sumberrejo, tanggal 24 Desember 2004 Surat Ukur Nomor 55/Sumberrejo/1999, tanggal 14-12-1999, luas 13.390 m2 atas nama Pemerintah Kota Surabaya | 24 Maret 2023 | 121/G/2022/PTUN.SBY | Selesai ditindaklanjuti | NOVEMBER | M E N G A D I L I : Dalam Eksepsi : Menerima Eksepsi Tergugat II Intervensi; Dalam Pokok Sengketa : Menyatakan Gugatan Penggugat tidak diterima; Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang jumlahnya Rp. 3.548.000,- (tiga juta lima ratus empat puluh delapan ribu rupiah); | |
| Gugatan Perkara Nomor : 702/Pdt.G/2022/PN Sby antara Mariyah B Solihun sebagai Penggugat melawan Kelurahan Lontar sebagai Tergugat | Litigasi | Mariyah B Solihun | Permasalahan terkait tidak menanggapi surat dari penggugat pada tanggal 22 febuari 2022 nomor 118/RYT/II/2022 perihal permohonan klarifikasi dan informasi data tanahnya (riwayat tanah) yang berada di wilayah Pemerintahan Kelurahan Lontar | 27 Maret 2023 | 702/Pdt.G/2022/PN Sby | Selesai ditindaklanjuti | NOVEMBER | Dalam Eksepsi : Menolak Eksepsi Tergugat ; Dalam Pokok Perkara : Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ; Mewajibkan Tergugat untuk menetapkan dan / atau melakukan keputusan / tindakan TUN sesuai dengan surat permohonan Pemohon No. 118/RYT/II/2022 TanggaL 22 Februari 2022 Perihal Permohonan Klarifikasi dan Informasi data tanahnya (Riwayat Tanah) yang berada di wilayah Pemerintahan Kelurahan Lontar ; Menghukum Tergugat untuk menerbitkan atau mengeluarkan surat keterangan riwayat tanah terkait Objek Sengketa atas nama Penggugat ; Menghukum Tergugat membayar biaya perkara yang hingga kini ditaksir sebesar Rp. 1.075.000,- (Satu juta tujuh puluh lima ribu rupiah) ; | |
| Gugatan Perkara Nomor : 123/Pdt.G/2022/PN.Sby jo. 35/PDT/2023/PT.SBY antara Supenari sebagai Penggugat melawan Pemerintah Kota Surabaya sebagai Tergugat I | Litigasi | Supenari | Sengketa berupa Tanah Nomor Petok 456 Persil 50 seluas 8.210 m2, Persil 50 seluas 3560 m2, persil 51 seluas 9.890 yang terletak Kelurahan Sukomanunggal | 31 Maret 2023 | 123/Pdt.G/2022/PN.Sby jo. 35/PDT/2023/PT.SBY | Selesai ditindaklanjuti | NOVEMBER | Menerima permohonan banding dari Para Pembanding - semula Para Tergugat tersebut ; Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 123/Pdt.G/2022/PN.Sby, tanggal 29 November 2022 yang dimohonkan banding tersebut, MENGADILI SENDIRI DALAM KONVENSI Dalam Eksepsi : Menolak Eksepsi Para Tergugat seluruhnya ; Dalam Pokok Perkara : Menolak Gugatan Penggugat untuk seluruhnya ; DALAM REKONVENSI Menyatakan Gugatan Rekonvensi dari Penggugat Rekonvensi semula Tergugat II tidak dapat diterima; DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI Menghukum Terbanding Konvensi semula Penggugat/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara dikedua tingkat pengadilan, yang untuk ditingkat banding sebesar Rp. 150.000,- ( seratus lima puluh ribu rupiah ) ; |
| Ukuran Dataset | 3358 kb |
|---|---|
| Dataset Dibuat | 2024-08-01 07:12:16 |
| Tanggal Diperbarui | 2024-08-01 07:12:16 |
| Organisasi | sekda |
| Format Dataset | CSV |
| Satuan | permasalahan hukum |
© 2024 Open Data Surabaya – All rights reserved