| desk_mslh_hukum | jenis_mslh_hukum | pengaju_gugatan | ket_mslh_hukum | tgl_lapor | tgl_gugatan | no_perkara | stat_tindakan | tgl_tindakan | ket_tindakan |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Gugatan Perkara Perdata Nomor 760/Pdt.G/2023/PN.Sby antara Liliana sebagai Penggugat melawan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Surabaya sebagai Tergugat I, | Litigasi | Liliana | Bahwa objek gugatan dalam perkara tersebut adalah Gugatan Perbuatan Melawan Hukum terhadap penetapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) atas nama LILIANA di Jalan Raya Darmo Permai 35-A atau setempat dikenal dengan Jalan HR Muhamad No. 373 A. | 2024-03-25 00:00:00 | 760/Pdt.G/2023/PN.Sby | Selesai ditindaklanjuti | NOVEMBER | DALAM EKSEPSI Menolak eksepsi Tergugat I dan Tergugat II; DALAM POKOK PERKARA 1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima; 2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1.235.000,00 (satu juta dua ratus tiga puluh lima ribu rupiah); | |
| Gugatan Perkara Perdata Nomor 590/Pdt.G/2023/PN.Sby antara Musliyah sebagai Penggugat melawan Lurah Tanah Kalikedinding sebagai Turut Tergugat I | Litigasi | Musliyah | Lurah Tanah Kalikedinding | 2024-04-01 00:00:00 | 590/Pdt.G/2023/PN.Sby | Selesai ditindaklanjuti | NOVEMBER | DALAM EKSEPSI : Menolak ekspsi Tergugat I Konpensi/Penggugat Rekonpensi, Turut Tergugat I Konpensi/Turut Tergugat I Rekonpensi dan Turut Tergugat II Konpensi/Turut Tergugat II Rekonpensi untuk seluruhnya; DALAM POKOK PERKARA : Mengabulkan Gugatan Penggugat Konpensi/Tergugat I Rekonpensi untuk sebagian; Menyatakan Tergugat I Konpensi/Penggugat Rekonpensi telah Terbukti melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) kepada Penggugat Konpensi/Tergugat I Rekonpensi; Menghukum Tergugat I Konpensi/Penggugat Rekonpensi untuk meninggalkan dan mengosongkan Tanah dan Bangunan di Jalan. Kalilom Baru III / No. 2, Kelurahan Tanah Kalikedinding, Kecamatan Kenjeran. Kota Surabaya berdasarkan Sertifkat Hak Milik (SHM) Nomor 2074 atasnama pemegang hak yaitu MUSLIYAH/ Penggugat Konpensi/Tergugat I Rekonpensi, Surat Ukur Nomor 648/P. Kalikedinding/ 2000 tertanggal 22 Mei 2000 tanpa syarat; Menghukum PARA TURUT TERGUGAT untuk tunduk dan patuh pada putusan ini; Menolak gugatan Gugatan Penggugat Konpensi/Tergugat I Rekonpensi untuk selain dan selebihnya; |
| Ukuran Dataset | 2276 kb |
|---|---|
| Dataset Dibuat | 2025-02-07 04:48:51 |
| Tanggal Diperbarui | 2025-02-07 04:48:51 |
| Organisasi | sekda |
| Format Dataset | CSV |
| Satuan | permasalahan hukum |
© 2024 Open Data Surabaya – All rights reserved