Tabel berikut menampilkan 5 baris pertama dataset

desk_mslh_hukum jenis_mslh_hukum pengaju_gugatan ket_mslh_hukum tgl_lapor tgl_gugatan no_perkara stat_tindakan tgl_tindakan ket_tindakan
Gugatan Perkara Perdata Nomor 760/Pdt.G/2023/PN.Sby antara Liliana sebagai Penggugat melawan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Surabaya sebagai Tergugat I,LitigasiLilianaBahwa objek gugatan dalam perkara tersebut adalah Gugatan Perbuatan Melawan Hukum terhadap penetapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) atas nama LILIANA di Jalan Raya Darmo Permai 35-A atau setempat dikenal dengan Jalan HR Muhamad No. 373 A.2024-03-25 00:00:00760/Pdt.G/2023/PN.SbySelesai ditindaklanjutiNOVEMBERDALAM EKSEPSI Menolak eksepsi Tergugat I dan Tergugat II; DALAM POKOK PERKARA 1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima; 2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1.235.000,00 (satu juta dua ratus tiga puluh lima ribu rupiah);
Gugatan Perkara Perdata Nomor 590/Pdt.G/2023/PN.Sby antara Musliyah sebagai Penggugat melawan Lurah Tanah Kalikedinding sebagai Turut Tergugat ILitigasiMusliyahLurah Tanah Kalikedinding2024-04-01 00:00:00590/Pdt.G/2023/PN.SbySelesai ditindaklanjutiNOVEMBERDALAM EKSEPSI : Menolak ekspsi Tergugat I Konpensi/Penggugat Rekonpensi, Turut Tergugat I Konpensi/Turut Tergugat I Rekonpensi dan Turut Tergugat II Konpensi/Turut Tergugat II Rekonpensi untuk seluruhnya; DALAM POKOK PERKARA : Mengabulkan Gugatan Penggugat Konpensi/Tergugat I Rekonpensi untuk sebagian; Menyatakan Tergugat I Konpensi/Penggugat Rekonpensi telah Terbukti melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) kepada Penggugat Konpensi/Tergugat I Rekonpensi; Menghukum Tergugat I Konpensi/Penggugat Rekonpensi untuk meninggalkan dan mengosongkan Tanah dan Bangunan di Jalan. Kalilom Baru III / No. 2, Kelurahan Tanah Kalikedinding, Kecamatan Kenjeran. Kota Surabaya berdasarkan Sertifkat Hak Milik (SHM) Nomor 2074 atasnama pemegang hak yaitu MUSLIYAH/ Penggugat Konpensi/Tergugat I Rekonpensi, Surat Ukur Nomor 648/P. Kalikedinding/ 2000 tertanggal 22 Mei 2000 tanpa syarat; Menghukum PARA TURUT TERGUGAT untuk tunduk dan patuh pada putusan ini; Menolak gugatan Gugatan Penggugat Konpensi/Tergugat I Rekonpensi untuk selain dan selebihnya;
Ukuran Dataset 2276 kb
Dataset Dibuat 2025-02-07 04:48:51
Tanggal Diperbarui 2025-02-07 04:48:51
Organisasi sekda
Format Dataset CSV
Satuan permasalahan hukum

© 2024 Open Data Surabaya – All rights reserved