| mitra_kerjasama | jenis_kerjasama | masa_berlaku_kerjasama | berlaku_pada_tahun_berjalan | dasar_pelaksanaan_kerjasama | bidang_kerjasama | stat_realisasi | tahun_fasilitasi | manfaat_kerjasama | stat_eval_kerjasama | status_realisasi_evaluasi_kerjasama | thn_eval_kerjasama | hasil_evaluasi |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Yogyakarta | Dalam negeri | 2023-11-13 00:00:00 | Ya | Adendum Kesepakatan Bersama Nomor : 100.3.7.1/26427/436.1.2/2023 dan Nomor : HK.03.01/5.11/9099/2023 | 1) Pendidikan; 2) Penelitian; 3) Pengabdian kepada masyarakat sebagai pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi; 4) Pengembangan sumber daya manusia; dan 5) Bidang-bidang lain sesuai dengan kebutuhan yang dipandang relevan oleh Para Pihak sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku di masing-masing pihak. | Ya | 2023 | Untuk mewujudkan pola pemberdayaan potensi Sumber Daya Manusia di Kota Surabaya secara terpadu guna memperlancar pelaksanaan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Surabaya. | Tidak | Tidak | ||
| Rumah Sakit Jiwa Menur Provinsi Jawa Timur | Dalam negeri | 2023-11-15 00:00:00 | Ya | Perjanjian Kerjasama Nomor : 400.7.1/6434/102.8/2023 dan Nomor : 400.7.3.1/30979/436.7.2/2023 | a. pendampingan diberikan dalam bentuk penyuluhan, edukasi dan/atau pelatihan bagi tenaga kesehatan, kader dan masyarakat di wilayah kerja Dinas Kesehatan Kota Surabaya pada lokasi yang akan disepakati tersendiri oleh Para Pihak; b. pelayanan kesehatan tingkat lanjutan yang meliputi Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (RJTL) dan Rawat Inap Tingkat Lanjutan (RITL) serta pelayanan gawat darurat untuk pelayanan kesehatan jiwa termasuk jiwa anak-remaja dan jiwa lansia (psikogeriatri); c. pelayanan kesehatan tingkat lanjutan yang meliputi Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (RJTL) dan Rawat Inap Tingkat Lanjutan (RITL) serta pelayanan gawat darurat untuk pelayanan kesehatan yang termasuk dalam Program Nasional yaitu peningkatan kesehatan ibu dan anak, penurunan angka kesakitan Tuberculosis/TBC, penurunan angka kesakitan HIV/AIDS, penurunan prevalensi stunting dan wasting serta Keluarga Berencana; d. jenis pelayanan kesehatan tingkat lanjutan yang diberikan sesuai dengan jenis pelayanan yang ada di Rumah Sakit Jiwa Menur Provinsi Jawa Timur; e. pelayanan kesehatan bagi pasien yang merupakan peserta BPJS Kesehatan yang dilakukan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. | Ya | 2023 | Untuk melakukan pendampingan dan penataan sistem pelayanan rujukan kesehatan bagi masyarakat Kota Surabaya yang terstruktur mulai dari Puskesmas sampai ke Pemberi Pelayanan Kesehatan (PPK) pada wilayah kerja Dinas Kesehatan Kota Surabaya | Tidak | Tidak |
| Ukuran Dataset | 2722 kb |
|---|---|
| Dataset Dibuat | 2024-08-01 07:11:37 |
| Tanggal Diperbarui | 2024-08-01 07:11:37 |
| Organisasi | sekda |
| Format Dataset | CSV |
| Satuan | kerjasama/MoU |
© 2024 Open Data Surabaya – All rights reserved