Tabel berikut menampilkan 5 baris pertama dataset

mitra_kerjasama jenis_kerjasama masa_berlaku_kerjasama berlaku_pada_tahun_berjalan dasar_pelaksanaan_kerjasama bidang_kerjasama stat_realisasi tahun_fasilitasi manfaat_kerjasama stat_eval_kerjasama status_realisasi_evaluasi_kerjasama thn_eval_kerjasama hasil_evaluasi
Kantor Pertanahan Kota Surabaya I dan IIDalam negeri17 Desember 2020Tidaka. Kantor Pertanahan Kota Surabaya I Nota Kesepakatan Nomor : 415.4/11567/436.2.3/2020 dan Nomor : 5520/PER.35.78/XII/2020 b. Kantor Pertanahan Kota Surabaya II Nota Kesepakatan Nomor : 415.4/11568/436.2.3/2020 dan Nomor : 06/Pks-35.80/XII/2020Objek dan Ruang Lingkup Nota Kesepakatan: • Objek sinergi dalam Nota Kesepakatan adalah kerja sama bidang pertanahan melalui pola Trijuang di Kota Surabaya • Ruang lingkup Nota Kesepakatan meliputi : - Pemetaan bidang tanah untuk mewujudkan kelurahan lengkap; - Pemetaan Zona Nilai Tanah (ZNT) berbasis bidang; - Konektivitas penanganan pengaduan, sengketa dan konflik; - Inventarisasi dan identifikasi potensi pemberian penataan akses; - Penyusunan data/rencana kerja dan memfasilitasi penataan aset dan penataan akses; - Pengintegrasian data by name by address penataan asset dan penataan akses; - Peningkatan kompetensi sumber daya manusia; - Percepatan sertifikasi tanah asset Pemerintah Kota Surabaya; - Pertukaran data Pajak Bumi Bangunan dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan dengan data pertanahan; - Penegasan batas wilayah; dan - Kerja sama bidang lainnya sesuai kewenangan Para Pihak berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Yauntuk memperoleh informasi terkait pelaksanaan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Para Pihak, kendala, manfaat, dan tindak lanjut pelaksanaan kerjasama yang tertuang pada Nota Kesepakatan, Kesepakatan Bersama, dan Perjanjian Kerja Sama. Adapun tujuan dari pelaksanaan kerjasama ini adalah mendukung percepatan pelayanan di bidang pertanahan dalam menunjang kemudahan berusaha (ease of doing business), mewujudkan percepatan integrasi data dan pelayanan bidang pertanahan untuk kesejahteraan rakyat di Kota Surabaya dan meningkatkan kemampuan akademis mahasiswa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Surabaya melalui peningkatan kapasitas Sumber Daya ManusiaYaYa2024- Telah dilaksanakan pembahasan konsep Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Surabaya dengan Kantor Pertanahan Kota Surabaya I dan Kantor Pertanahan Kota Surabaya II tentang Kerja Sama Bidang Pertanahan di Kota Surabaya. - Bagian Hukum dan Kerjasama menyampaikan konsep Nota Kesepakatan sebagaimana dimaksud pada angka 1 kepada Kantor Pertanahan Kota Surabaya I dan Kantor Pertanahan Kota Surabaya II serta Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya untuk memperoleh saran dan masukan paling lambat Kamis, 28 November 2024. - Kantor Pertanahan Kota Surabaya I dan Kantor Pertanahan Kota Surabaya II serta Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya menyampaikan saran dan masukan atas Nota Kesepakatan sebagaimana dimaksud pada angka 1 paling lambat Selasa, 3 Desember 2024.
Politeknik NSC SurabayaDalam negeri31 Desember 2021 dan 21 Februari 2022Tidaka. Kesepakatan Bersama Nomor: 415.42/16392/436.2.3/2021 dan Nomor: 039/Poltek.NSC/XII/2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat di Kota Surabaya; b. Addendum Kesepakatan Bersama Nomor: 415.42/3036/436.1.2/2022 dan Nomor: 003/PLK.NSC/SM/02/2022 tanggal 21 Februari 2022 tentang Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat di Kota Surabaya; c. Perjanjian Kerja Sama Nomor: 415.42/3037/436.1.2/2022 dan Nomor : 002/PLK.NSC/SM/02/2022 tanggal 21 Februari 2022 tentang Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia di Kota Surabaya.1) Kesepakatan Bersama Objek dan ruang lingkup Kesepakatan Bersama ini meliputi: a) pendidikan; b) penelitian; c) pengabdian kepada masyarakat sebagai pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi; d) peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia di Kota Surabaya; dan e) bidang-bidang lain sesuai dengan kebutuhan yang dipandang relevan oleh Para Pihak sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku di masing-masing pihak 2) Perjanjian Kerja Sama Ruang lingkup Perjanjian ini adalah pemberian beasiswa kepada warga Kota Surabaya, di antaranya: a) Pendidik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dengan ijazah Pendidikan terakhir SMA/SMK/MA atau sederajat; b) Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan ijazah Pendidikan terakhir SMA/SMK/MA atau sederajat; c) Masyarakat berprestasi dalam bidang olahraga dengan ijazah Pendidikan terakhir SMA/SMK/MA atau sederajat .Yauntuk memperoleh informasi terkait pelaksanaan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Para Pihak, kendala, manfaat, dan tindak lanjut pelaksanaan kerjasama yang tertuang pada Nota Kesepakatan, Kesepakatan Bersama, dan Perjanjian Kerja Sama. Adapun tujuan dari pelaksanaan kerjasama ini adalah mendukung percepatan pelayanan di bidang pertanahan dalam menunjang kemudahan berusaha (ease of doing business), mewujudkan percepatan integrasi data dan pelayanan bidang pertanahan untuk kesejahteraan rakyat di Kota Surabaya dan meningkatkan kemampuan akademis mahasiswa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Surabaya melalui peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia.YaYa2024Telah dilaksanakan evaluasi kerja sama antara Pemerintah Kota Surabaya dengan Politeknik NSC Surabaya, dengan hasil sebagai berikut: 1) Bahwa kegiatan yang akan di kerja samakan, antara lain: a) Pemberian beasiswa kepada Keluarga Miskin Kota Surabaya melalui program Kartu Indonesia Pintar (KIP); b) Tridarma Perguruan Tinggi: • Penelitian • Pemben tukan dan pengembangan kampung wisata • Kurasi produk Usaha Mikro • Pelatihan kewirausahaan dan pemasaran digital kepada pelaku Usaha Mikro • Pendampingan dan pelatihan pembukuan keuangan sederhana kepada pelaku Usaha Mikro • Pendampingan dan pelatihan pembuatan produk makanan dan minuman (kemasan dan nonkemasan) kepada pelaku Usaha Mikro 2) Politeknik NSC Surabaya untuk menyampaikan laporan hasil kegiatan yang telah dilaksanakan secara berkala melalui aplikasi SIM Mitra: (https://hukumdankerjasama.surabaya.go.id/apps/sim_mitra/) Username: nsc_sby Password: wCZ0$*p4H 3) Politeknik NSC Surabaya untuk menyampaikan surat permohonan perpanjangan kerja sama kepada Wali Kota Surabaya. 4) Bagian Hukum dan Kerjasama untuk menyusun dan memproses konsep Kesepakatan Bersama.
Kota Guangzhou, TiongkokLuar negeriTidakbidang a) Pertukaran Tata Cara Manajemen Perkotaan; b) Promosi Aktifitas Bisnis; c) Perdagangan dan Pariwisata; d) Kebudayaan, Kesenian, dan Pendidikan; e) Pemuda dan Olah RagaYauntuk mengetahui minat peserta pembelajaran serta menentukan materi dan kurikulum kelas selanjutnyaYaYa2024Hasil evaluasi kegiatan sebagai berikut: • Selama pembelajaran, peserta diharapkan aktif berinteraksi sebagai bentuk komitmen mengikuti pembelajaran online dan diharapkan untuk menghidupkan kamera • Perlu dipastikan aplikasi zoom yang dapat digunakan dengan lancar selama proses pembelajaran sehingga komunikasi antar peserta dan pengajar dapat berjalan dengan baik • Pembelajaran dibuat dengan konsep yang tidak terlalu serius namun menyenangkan bagi peserta • Perlu disisipkan materi tentang potensi pariwisata Kota Surabaya atau tempat-tempat menarik lainnya sehingga peserta tidak hanya mendapatkan materi bahasa Indonesia namun juga mengenal lebih dalam tentang Surabaya dan tertarik untuk berkunjung ke Surabaya
Ukuran Dataset 7591 kb
Dataset Dibuat 2025-02-07 04:48:18
Tanggal Diperbarui 2025-02-07 04:48:18
Organisasi sekda
Format Dataset CSV
Satuan kerjasama/MoU

© 2024 Open Data Surabaya – All rights reserved