| mitra_kerjasama | jenis_kerjasama | masa_berlaku_kerjasama | berlaku_pada_tahun_berjalan | dasar_pelaksanaan_kerjasama | bidang_kerjasama | stat_realisasi | tahun_fasilitasi | manfaat_kerjasama | stat_eval_kerjasama | status_realisasi_evaluasi_kerjasama | thn_eval_kerjasama | hasil_evaluasi |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Universitas Trunojoyo Madura | Dalam negeri | Tidak | Nomor : 415.42/9012/436.2.3/2021 dan Nomor : B/37.a/UN46/HK.07.00/2021 | - Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM); - Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan; - Penyelenggaraan kegiatan pengabdian kepada masyarakat; dan - Kegiatan lain yang disepakati oleh Para Pihak sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku di masing-masing pihak. | Ya | untuk memperoleh informasi terkait pelaksanaan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Para Pihak, kendala, manfaat, dan tindak lanjut pelaksanaan kerjasama yang akan dituangkan dalam Perjanjian Kerjasama. | Ya | Ya | 2023 | 1. Bahwa kerjasama antara Pemerintah Kota Surabaya dan Universitas Trunojoyo Madura akan ditindaklanjuti sebagai berikut : a. Kolaborasi terkait riset dan inovasi antara Pemerintah Kota Surabaya (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan) dan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Trunojoyo Madura; b. Pelaksanaan Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka c. Program 1 Universitas 1 Kecamatan, meliputi : i. Pelatihan pelaku UMKM; ii. Sinau Bareng; iii. Pelatihan kepada petani garam di Kota Surabaya; iv. Kegiatan/program unggulan lain yang dapat dikerjasamakan 2. Universitas Trunojoyo Madura untuk menyampaikan rencana kerjasama dengan perangkat daerah terkait di Pemerintah Kota Surabaya kepada Bagian Hukum dan Kerjasama paling lambat hari Jumat, 27 Januari 2023. 3. Bagian Hukum dan Kerjasama untuk menindaklanjuti rencana kerjasama sebagaimana dimaksud pada angka 2 dalam dokumen Perjanjian Kerjasama. | ||
| Lembaga di Luar Negeri (TPO/Tourism Promotion Organization) | Luar negeri | Tidak | bidang pariwisata | Ya | untuk mendapatkan informasi mengenai efektifitas dan tindak lanjut kerjasama serta kegiatan konkret yang dapat dilaksanakan sebagai upaya promosi pariwisata Kota Surabaya ke tingkat internasional. | Ya | Ya | 2023 | Kota Surabaya menjadi anggota TPO sejak tahun 2007, namun demikian dengan keanggotaan Kota Surabaya dalam TPO dengan mensyaratkan iuran keanggotaan perlu menjadi pertimbangan mengingat sejauh ini kegiatan TPO tidak membawa dampak yang signifikan bagi Kota Surabaya; Perlunya menggali informasi dari kota lain di Indonesia yang juga menjadi anggota TPO terkait keterlibatan dan kegiatan konkret yang dilakukan selama bergabung dalam keanggotaan TPO ini; untuk promosi pariwisata Kota Surabaya ke dunia internasional dapat dilakukan dengan mitra lain yang lebih potensial |
| Ukuran Dataset | 2821 kb |
|---|---|
| Dataset Dibuat | 2023-09-22 02:23:10 |
| Tanggal Diperbarui | 2023-09-22 02:23:10 |
| Organisasi | sekda |
| Format Dataset | CSV |
| Satuan | kerjasama/MoU |
© 2024 Open Data Surabaya – All rights reserved