Tabel berikut menampilkan 5 baris pertama dataset

mitra_kerjasama jenis_kerjasama masa_berlaku_kerjasama berlaku_pada_tahun_berjalan dasar_pelaksanaan_kerjasama bidang_kerjasama stat_realisasi tahun_fasilitasi manfaat_kerjasama stat_eval_kerjasama status_realisasi_evaluasi_kerjasama thn_eval_kerjasama hasil_evaluasi
PT Bank Negara Indonesia (Persero) TbkDalam negeri24-09-2018 s/d 24-09-2020TidakNomor : 900/22781/436.7.14/2018 dan Nomor : SBY/5/0011/2018Layanan Perbankan dalam pembayaran Retribusi Pelayanan Tempat Khusus Parkir pada Parkir yang berbasis Aplikasi (Go Parkir) di Kota SurabayaYauntuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi penerimaan pembayaran retribusi Tempat Khusus Parkir secara elektronik di Kota Surabaya. Ruang lingkup dari Perjanjian Kerjasama meliputi Tata Kelola penerimaan pembayaran retribusi Tempat Khusus Parkir dari wajib retribusi secara elektronik melalui fasilitas perbankan yang disediakan oleh bank dan pelimpahan saldo penerimaan pembayuran retribusi Tempat Khusus Parkir secara elektronikYaYa20221) Disepakati jangka waktu Perjanjian Kerjasama adalah 3 tahun. 2) Untuk biaya perbankan berupa Merchant Discount Rate (MDR) dikenakan tarif sebesar 0%. 3) Bagian Hukum dan Kerjasama menyiapkan konsep Perjanjian Kerjasama tentang Pembayaran Retribusi Parkir Secara Elektronik dan untuk disampaikan ke masing-masing mitra bank melalui Dinas Perhubungan
PT Inti Daya EnergitamaDalam negeri01-12-2021 s/d 31-12-2021TidakNomor : 415.4/14678/436.2.3/2021 dan Nomor : IDE.11.005/SPK/2021a. penyediaan alat integrasi penerimaan transaksi non tunai di Bus Surabaya; b. penyediaan layanan integrasi penerimaan transaksi non tunai di Bus Surabaya; danYauntuk menyediakan layanan integrasi pembayaran non tunai untuk Bus Surabaya milik Pemerintah Kota SurabayaYaYa20221) Kesepakatan Bersama dengan PT Inti Daya Energitama tidak diperpanjang karena adanya pengenaan biaya pada layanan integrator yang telah dianggarkan pada UPTD Pengelolaan Transportasi Umum Dinas Perhubungan Kota Surabaya sehingga berpedoman pada peraturan pengadaan barang dan jasa. 2) Bagian Hukum dan Kerjasama menyampaikan kembali permohonan fasilitasi perpanjangan Kesepakatan Bersama sebagaimana yang tertuang pada surat Kepala Dinas Perhubungan Nomor 550/9970/436.7.12/2022 tanggal 2 Maret 2022.
Kota Gaziantep, TurkiLuar negeri16 -04 -2021 sd 16-04-2026YaMemorandum of Understanding (MoU)a. Promosi budaya dan pariwisata; b. Pengembangan ekonomi kreatif c. Pengembangan kapasitas SDMYaa. Mengembangkan promosi pariwisata dan pertukaran melalui pengiriman video profil yang ditampilkan di website resmi pemerintah b. Mengembangkan ekonomi kreatif dan membantu meningkatkan ekonomi masyarakat melalui pengiriman produk UMKM Kota Surabaya ke GaziantepYaYa2022a. telah dilakukan beberapa kegiatan kerjasama oleh kedua kota, dalam bentuk pertukaran video promosi pariwisata, pengiriman produk UMKM Kota Surabaya dan partisipasi delegasi Surabaya pada kegiatan seremonial Kemerdekaan Gaziantep b. Mempertimbangkan adanya beberapa kegiatan tersebut dan manfaat yang diperoleh Kota Surabaya, maka kerjasama sister city Surabaya-Gaziantep dapat dipertimbangkan untuk tetap dilanjutkan
Ukuran Dataset 3446 kb
Dataset Dibuat 2023-02-24 08:14:28
Tanggal Diperbarui 2023-02-24 08:14:28
Organisasi sekda
Format Dataset CSV
Satuan kerjasama/MoU

© 2024 Open Data Surabaya – All rights reserved