Tabel berikut menampilkan 5 baris pertama dataset

jenis_prod_hukum judul_prod_hukum dsr_prod_hukum prod_hukum_rencana no_prod_hukum thn_prod_hukum tanggal_pengajuan tgl_penetapan_prod_hukum tgl_diundangkan_prod_hukum no_bd tgl_bd nomor_tambahan_lembaran_daerah_tld tanggal_lembaran_daerah_ld no_thn_reg pd_pemrakarsa status_produk_hukum no_surat_penyampaian_gub tgl_penyampaian_gub metode_penyebarluasan tgl_pelaksanaan_sosialisasi narsum_sosialisasi pd_narsum mod_sosialisasi tmp_sosialisasi
Peraturan WalikotaPERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA SURABAYA NOMOR 129 TAHUN 2022 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023agar pelaksanaan program dan kegiatan pada setiap Perangkat Daerah dapat memenuhi target kinerja yang telah ditetapkan, maka perlu melakukan pergeseran anggaran antar Rincian Objek Belanja dan antar Objek BelanjaPERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA SURABAYA NOMOR 129 TAHUN 2022 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023120232023-01-03 00:00:002023-01-03 00:00:002023-01-03 00:00:0012023-01-03 00:00:00BPKAD100.3/2587/436.1.2/20232023-02-01 00:00:00JDIH, BERITA DAERAH
Peraturan WalikotaPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA SURABAYA NOMOR 63 TAHUN 2021 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENGELOLAAN BIAYA OPERASIONAL PENDIDIKAN DAERAHbahwa agar pengelolaan Biaya Operasional Pendidikan Daerah dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, dan akuntabel sesuai prinsip pengelolaan keuangan daerah, telah diatur pengelolaan Biaya Operasional Pendidikan Daerah dalam Peraturan Walikota Surabaya Nomor63 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Biaya Operasional Pendidikan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 105 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 63 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Biaya Operasional Pendidikan DaerahPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA SURABAYA NOMOR 63 TAHUN 2021 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENGELOLAAN BIAYA OPERASIONAL PENDIDIKAN DAERAH220232023-01-04 00:00:002023-01-04 00:00:002023-01-04 00:00:0022023-01-04 00:00:00DISPENDIK100.3/2588/436.1.2/20232023-02-01 00:00:00JDIH, BERITA DAERAH
Peraturan WalikotaPERUBAHAN KELIMA PERWALI NO 45 TH 2019 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN HIBAH BIAYA PENDIDIKAN DAERAHbahwa dalam rangka untuk meningkatkan akses dan mutu pendidikan pada satuan pendidikan yang terdiri atas Sekolah Dasar (SD) Swasta, Madrasah Ibtidaiyah (MI) Swasta, Madrasah Ibtidaiyah (MI) Negeri, Sekolah Menengah Pertama (SMP) Swasta, Madrasah Tsanawiyah (MTs) Swasta, Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri dan Pendidikan Diniyah Formal (Setara SD/SMP) Swasta di Kota Surabaya, telah diberikan dukungan pendanaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diwujudkan dengan pemberian hibah biaya pendidikan daerah sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Walikota Surabaya Nomor 45 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Hibah Biaya Pendidikan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 15 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 45 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Hibah Biaya Pendidikan DaerahPERUBAHAN KELIMA PERWALI NO 45 TH 2019 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN HIBAH BIAYA PENDIDIKAN DAERAH320232023-01-04 00:00:002023-01-04 00:00:002023-01-04 00:00:0032023-01-04 00:00:00DISPENDIK100.3/2589/436.1.2/20232023-02-01 00:00:00JDIH, BERITA DAERAH
Peraturan WalikotaRENCANA AKSI DAERAH PANGAN DAN GIZI KOTA SURABAYA TAHUN 2023-2024bahwa dalam rangka pencapaian target pangan dan gizi serta mendukung peningkatan sumber daya manusia dan pembangunan ketahanan pangan dan gizi Kota Surabaya, perlu disusun pedoman pelaksanaan Rencana Aksi Daerah Pangan dan GiziRENCANA AKSI DAERAH PANGAN DAN GIZI KOTA SURABAYA TAHUN 2023-2024420232023-01-04 00:00:002023-01-04 00:00:002023-01-04 00:00:0042023-01-04 00:00:00BAPPEDALITBANG100.3/2590/436.1.2/20232023-02-01 00:00:00JDIH, BERITA DAERAH
Peraturan WalikotaPUSAT INFORMASI SAHABAT ANAK (PISA) DI KOTA SURABAYAbahwa dalam rangka mewujudkan komitmen Pemerintah Kota Surabaya dalam menjadikan Kota Surabaya sebagai Kota Layak Anak guna memenuhi hak-hak anak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, perlu membentuk Pusat Informasi Sahabat AnakPUSAT INFORMASI SAHABAT ANAK (PISA) DI KOTA SURABAYA520232023-01-06 00:00:002023-01-06 00:00:002023-01-06 00:00:0052023-01-06 00:00:00DISPURSIP100.3/2591/436.1.2/20232023-02-01 00:00:00JDIH, BERITA DAERAH
Ukuran Dataset 5006 kb
Dataset Dibuat 2023-09-22 02:15:25
Tanggal Diperbarui 2023-09-22 02:15:25
Organisasi sekda
Format Dataset CSV
Satuan produk hukum

© 2024 Open Data Surabaya – All rights reserved