Tabel berikut menampilkan 5 baris pertama dataset

mitra_kerjasama jenis_kerjasama masa_berlaku_kerjasama berlaku_pada_tahun_berjalan dasar_pelaksanaan_kerjasama bidang_kerjasama stat_realisasi tahun_fasilitasi manfaat_kerjasama stat_eval_kerjasama status_realisasi_evaluasi_kerjasama thn_eval_kerjasama hasil_evaluasi
SMA KertajayaDalam negeri16 Januari 2023 17 Januari 2023Tidak- Kesepakatan Bersama Nomor : 100.3.7.1/1196/436.1.2/2023 dan Nomor : 030/SMAJAYA/I/2023 - Perjanjian Kerjasama Nomor : 100.3.7.1/1700/436.7.6/2023 dan Nomor : 031/SMAJAYA/I/2023 tanggal 17 Januari 2023 tentang Pelayanan dan Pendampingan Pendidikan Bagi Anak Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Kota Surabaya1) Kesepakatan Bersama a. Pemberian akses pendidikan formal dan non formal oleh SMA Kertajaya, antara lain untuk : - Anak berkebutuhan khusus di UPTD Kampung Anak Negeri Kalijudan - Anak di UPTD Kampung Anak Negeri Wonorejo b. Pemberian pelatihan bagi siswa kebutuhan khusus binaan Pemerintah Kota Surabaya oleh SMA Kertajaya, antara lain : - Pendidikan keterampilan berupa melukis, memainkan alat musik, membatik dan menjahit - Olahraga meliputi tinju, futsal, silat, tenis meja, balap sepeda di UPTD Kampung Anak Negeri Wonorejo c. Pengembangan Sumber Daya Manusia yang berakhir jangka waktu pada tanggal 15 Januari 2028 2) Perjanjian Kerjasama, dengan : a. Pemberian akses pendidikan formal dan non formal oleh SMA Kertajaya, antara lain untuk : - Anak berkebutuhan khusus di UPTD Kampung Anak Negeri Kalijudan - Anak di UPTD Kampung Anak Negeri Wonorejo b. Pemberian pelatihan bagi siswa kebutuhan khusus binaan Pemerintah Kota Surabaya oleh SMA Kertajaya, antara lain : - Pendidikan keterampilan berupa melukis, memainkan alat musik, membatik dan menjahit - Olahraga meliputi tinju, futsal, silat, tenis meja, balap sepeda di UPTD Kampung Anak Negeri Wonorejo c. Pengembangan Sumber Daya Manusia yang berakhir jangka waktu pada tanggal 16 Januari 2028Ya- Memberikan akses pendidikan formal dan non formal bagi Anak dan Anak Berkebutuhan Khusus; - Meningkatkan kompetensi siswa berkebutuhan khusus; - Menyiapkan lulusan sebagai pemimpin masa depan bangsa yang unggul dan berkepribadian; - Mendukung kegiatan Pemerintah Kota Surabaya di bidang penanganan masalah kesejahteraan sosial.YaYa2023Telah dilaksanakan evaluasi kerjasama antara Pemerintah Kota Surabaya dengan SMA Kertajaya, dengan hasil antara lain : Penambahan klausul pada Objek dan Ruang lingkup Perjanjian Kerjasama yaitu pembinaan dan pendampingan karir dan kewirausahaan bagi : - Anak di UPTD Kampung Anak Negeri Wonorejo; - Anak Berkebutuhan Khusus di UPTD Kampung Anak Negeri Kalijudan.
Yayasan Wahana Visi IndonesiaDalam negeri10 Mei 2022TidakKesepakatan Bersama Nomor : 415.4/7847/436.1.2/2022 dan Nomor : 023/WVI/APSBY/LA/V/2022Kesepakatan Bersama : 1) Pendampingan kesejahteraan, kesehatan, pencegahan dan penanganan stunting, serta perlindungan perempuan dan anak di Kota Surabaya; 2) Peningkatan keterampilan Sumber Daya Manusia di Kota Surabaya; 3) Peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di Kota Surabaya; 4) Pemberian dukungan kesiapsiagaan dan respon bencana kepada masyarakat di Kota Surabaya; 5) Bidang-bidang lain sesuai dengan kebutuhan yang dipandang relevan oleh para pihak. yang berakhir jangka waktu pada tanggal 9 Mei 2025..Ya- Meningkatkan kesejahteraan, kesehatan, dan perlindungan perempuan dan anak di Kota Surabaya; - Meningkatkan keterampilan Sumber Daya Manusia di Kota Surabaya; - Meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di Kota Surabaya; - Mendukung kesiapsiagaan dan respon bencana kepada masyarakat di Kota Surabaya.YaYa20231) Telah dilaksanakan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Kerjasama antara Pemerintah Kota Surabaya dan Yayasan Wahana Visi Indonesia dengan hasil: a) Yayasan Wahana Visi Indonesia dan Perangkat Daerah terkait untuk berkoordinasi lebih lanjut atas pelaksanaan Kesepakatan Bersama yang akan dilaksanakan pada: i. Kelurahan Bulakbanteng ii. Kelurahan Tanah Kalikedinding iii. Kelurahan Simolawang iv. Kelurahan Sidodadi v. Kelurahan Tambakrejo b) Yayasan Wahana Visi Indonesia untuk menyampaikan laporan hasil kegiatan yang telah dilaksanakan secara berkala melalui aplikasi SIM Mitra (https://hukumdankerjasama.surabaya.go.id/apps/sim_mitra/) 2) Yayasan Wahana Visi Indonesia untuk dapat mempertimbangkan perluasan cakupan wilayah pelaksanaan Kesepakatan Bersama.
Ukuran Dataset 4478 kb
Dataset Dibuat 2024-08-01 02:50:25
Tanggal Diperbarui 2024-08-01 02:50:25
Organisasi sekda
Format Dataset CSV
Satuan Lembaga

© 2024 Open Data Surabaya – All rights reserved