Tabel berikut menampilkan 5 baris pertama dataset

mitra_kerjasama jenis_kerjasama masa_berlaku_kerjasama berlaku_pada_tahun_berjalan dasar_pelaksanaan_kerjasama bidang_kerjasama stat_realisasi tahun_fasilitasi manfaat_kerjasama stat_eval_kerjasama status_realisasi_evaluasi_kerjasama thn_eval_kerjasama hasil_evaluasi
Universitas Katolik Darma CendikaDalam negeri2022-09-13 00:00:00TidakKesepakatan Bersama Nomor: 415.42/16195/436.1.2/2022 dan Nomor: 741/UKDC.0/D.01/IX/2022Ruang lingkup Kesepakatan Bersama meliputi: a. pendidikan; b. penelitian; c. pengabdian kepada Masyarakat; dan d. bidang-bidang lain yang dianggap relevan oleh Para PihakYauntuk memperoleh informasi terkait pelaksanaan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Para Pihak, kendala, manfaat, dan tindak lanjut pelaksanaan kerjasama yang tertuang pada Kesepakatan Bersama. Adapun tujuan dari pelaksanaan kerjasama ini adalah untuk terwujudnya peningkatan Sumber Daya Manusia dan pemberdayaan Masyarakat melalui Pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di Kota SurabayaYaYa2024a. bahwa Pemerintah Kota Surabaya dan Universitas Katolik Darma Cendika sepakat untuk melakukan adendum jangka waktu Kesepakatan Bersama, yaitu selama 2 (dua) tahun. b. bahwa rencana kegiatan yang akan dikerjasamakan antara lain: 1) Kecamatan Bubutan: a) dukungan penyusunan profil Kampung Kawak di RW 05 Kelurahan Bubutan, Kecamatan Bubutan; b) dukungan pendampingan hukum terkait sertifikasi tanah; c) dukungan pendampingan gerakan penanaman pohon belimbing. 2) Kecamatan Simokerto: a) pendampingan dan pelatihan pembukuan keuangan, desain packaging, serta pemasaran digital produk Usaha Mikro kepada pelaku Usaha Mikro. b) pendampingan pendaftaran sertifikasi halal dan merek bagi produk Usaha Mikro. c) dukungan pendampingan penyusunan dokumen kerjasama dalam peningkatan permodalan usaha mikro. c. terkait dengan pelaksanaan penelitian, Universitas Katolik Darma Cendika untuk memproses perizinan penelitian melalui https://sswalfa.surabaya.go.id/ d. Universitas Katolik Darma Cendika untuk menyampaikan: 1) Subjek hukum yang akan menandatangani dokumen Perjanjian Kerja Sama beserta dokumen pendukungnya kepada Bagian Hukum dan Kerjasama paling lambat hari Senin, 18 Maret 2024. 2) laporan hasil kegiatan yang telah dilaksanakan secara berkala melalui aplikasi SIM Mitra (https://hukumdankerjasama.surabaya.go.id/apps/sim_mitra/). Dengan akun user dan password seperti berikut: Username : univ_kdc ; Password : *7$@)uiyZ
Ukuran Dataset 2503 kb
Dataset Dibuat 2024-09-30 02:24:03
Tanggal Diperbarui 2024-09-30 02:24:03
Organisasi sekda
Format Dataset CSV
Satuan Lembaga

© 2024 Open Data Surabaya – All rights reserved