| mitra_kerjasama | jenis_kerjasama | masa_berlaku_kerjasama | berlaku_pada_tahun_berjalan | dasar_pelaksanaan_kerjasama | bidang_kerjasama | stat_realisasi | tahun_fasilitasi | manfaat_kerjasama | stat_eval_kerjasama | status_realisasi_evaluasi_kerjasama | thn_eval_kerjasama | hasil_evaluasi |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Kantor Pertanahan I dan II | Dalam negeri | 17 Desember 2020 | Tidak | a. Kantor Pertanahan Kota Surabaya I Nota Kesepakatan Nomor : 415.4/11567/436.2.3/2020 dan Nomor : 5520/PER.35.78/XII/2020 tanggal 17 Desember 2020 b. Kantor Pertanahan Kota Surabaya II Nota Kesepakatan Nomor : 415.4/11568/436.2.3/2020 dan Nomor : 06/Pks-35.80/XII/2020 tanggal 17 Desember 2020 | pemetaan bidang tanah untuk mewujudkan kelurahan lengkap; pemetaan Zona Nilai Tanah (ZNT) berbasis bidang; konektivitas penanganan pengaduan, sengketa dan konflik; inventarisasi dan identifikasi potensi pemberian penataan akses; penyusunan data/rencana kerja dan memfasilitasi penataan aset dan penataan akses; pengidentifikasi data by name by address penataan aset dan penataan akses; peningkatan kompetensi sumber daya manusia; percepatan sertifikasi tanah aset Pemerintah Kota Surabaya; pertukaran data Pajak Bumi Bangunan dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan dengan data pertanahan; penegasan batas wilayah; dan kerjasama bidang lainnya sesuai kewenangan Para Pihak berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. | Ya | a. mendukung percepatan pelayanan di bidang pertanahan dalam menunjang kemudahan berusaha (ease of doing business) ; dan b. untuk mewujudkan percepatan integrasi data dan pelayanan bidang pertanahan untuk kesejahteraan rakyat di Kota Surabaya. | Ya | Ya | 2023 | 1. Kerjasama Bidang Pertanahan Melalui Pola Trijuang di Kota Surabaya masih berjalan efektif dan diperlukan adanya peningkatan tindak lanjut serta monitoring atas kegiatan yang tercantum dalam rencana kerja. 2. Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya yang melaksanakan/bertanggung jawab atas kegiatan yang tercantum dalam rencana kerja untuk terus berkoordinasi dengan Kantor Pertanahan Kota Surabaya I dan Kantor Pertanahan Kota Surabaya II. |
| Ukuran Dataset | 2198 kb |
|---|---|
| Dataset Dibuat | 2023-09-25 05:21:59 |
| Tanggal Diperbarui | 2023-09-25 05:21:59 |
| Organisasi | sekda |
| Format Dataset | CSV |
| Satuan | Lembaga |
© 2024 Open Data Surabaya – All rights reserved