| mitra_kerjasama | jenis_kerjasama | masa_berlaku_kerjasama | berlaku_pada_tahun_berjalan | dasar_pelaksanaan_kerjasama | bidang_kerjasama | stat_realisasi | tahun_fasilitasi | manfaat_kerjasama | stat_eval_kerjasama | status_realisasi_evaluasi_kerjasama | thn_eval_kerjasama | hasil_evaluasi |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Akademi Kuliner dan Patiseri Ottimmo International | Dalam negeri | 2024-11-13 00:00:00 | Ya | Kesepakatan Bersama Nomor : 100.3.7.1/24611/436.1.2/2024 dan Nomor : 772/MOU/OTM/XI/2024 | Objek dan Ruang Lingkup Kesepakatan Bersama ini antara lain: 1) pendidikan; 2) penelitian; 3) pengabdian kepada masyarakat, antara lain: a) dukungan pelatihan dan pendampingan bagi pelaku Usaha Mikro binaan Pemerintah Kota Surabaya; b) dukungan pelatihan dan pendampingan bagi pelaku Usaha Mikro di Sentra Makanan dan Minuman binaan Pemerintah Kota Surabaya; 4) dukungan pengenalan sekolah kuliner bagi siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Surabaya; 5) dukungan pelatihan di bidang kuliner bagi Pegawai Negeri Sipil Kota Surabaya dalam rangka persiapan pra pensiun; 6) kolaborasi laboratorium usaha bagi mahasiswa dan/atau dosen Akademi Kuliner dan Patiseri Ottimmo International di Sentra Makanan dan Minuman dan/atau lokasi lain di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya; 7) dukungan monitoring dan evaluasi atas pelatihan dan pendampingan bagi pelaku Usaha Mikro binaan Pemerintah Kota Surabaya; dan 8) bidang-bidang lain sesuai dengan kebutuhan yang dipandang relevan oleh Para Pihak sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku di masing-masing pihak. | Ya | 2024 | untuk mewujudkan pola pemberdayaan potensi Sumber Daya Manusia di Kota Surabaya secara terpadu guna memperlancar pelaksanaan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Surabaya | Tidak | Tidak | ||
| Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan | Dalam negeri | 2024-11-13 00:00:00 | Ya | Perjanjian Kerjasama Nomor : 119/KTR/VII-01/1124 dan 100.3.7.1/24610/436.1.2/2024 | Ruang lingkup kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan meliputi : a. melakukan kegiatan pemetaan, penyisiran, advokasi dan registrasi program JKN. b. sosialisasi, edukasi dan publikasi program JKN kepada masyarakat. c. mensosialisasikan kepesertaan PBPU dan BP serta PPU kepada masyarakat. | Ya | 2024 | terselenggaranya program PESIAR melalui kegiatan pemetaan, penyisiran, advokasi dan registrasi program JKN di Kota Surabaya | Tidak | Tidak |
| Ukuran Dataset | 2470 kb |
|---|---|
| Dataset Dibuat | 2025-02-07 02:54:39 |
| Tanggal Diperbarui | 2025-02-07 02:54:39 |
| Organisasi | sekda |
| Format Dataset | CSV |
| Satuan | Lembaga |
© 2024 Open Data Surabaya – All rights reserved