Tabel berikut menampilkan 5 baris pertama dataset

desk_mslh_hukum jenis_mslh_hukum pengaju_gugatan ket_mslh_hukum tgl_lapor tgl_gugatan no_perkara stat_tindakan tgl_tindakan ket_tindakan
Gugatan Perkara Nomor : 817/Pdt.G/2022/PN.Sby, antara Theo De Pauw sebagai penggugat melawan Camat PPAT Karangpilang sebagai Turut Tergugat IILitigasiTheo De PauwGugatan Perbuatan Melawan Hukum antara Penggugat selaku ahli waris dengan Tergugat I dan Tergugat II selaku yang menguasai objek sengketa berupa tanah yang terletak di Kelurahan Karangpilang16 Maret 2023817/PdtG/2022/PN.SbySelesai ditindaklanjutiOKTOBERMENGADILI DALAM EKSEPSI : Mengabulkan eksepsi dari Para Tergugat DALAM POKOK PERKARA : Menyatakan Gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk Verklaard); Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam perkara ini yang hingga saat ini dianggarkan sebesar Rp. 4.445.000,- (Empat juta empat ratus empat puluh lima ribu rupiah);
Gugatan Perkara Nomor : 206/Pdt.G/2022/PN.Sby jo. 797/PDT/2022/PT.Sby, antara Ruli Egidarusman,Dkk sebagai Penggugat melawan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya sebagai tergugat IILitigasiRuli Egidarusman,DkkGugatan catatan Kependudukan terkat anak luar kawin guna perolehan waris16 Maret 2023206/Pdt.G/2022/PN.Sby jo. 797/PDT/2022/PT.SbySelesai ditindaklanjutiOKTOBERM E N G A D I L I : - Menerima permohonan banding dari Para Pembanding semula Para Penggugat ; - Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor : 206/Pdt.G/2022 /PN Sby tanggal 2 November 2022 yang dimohonkan banding ; - Menghukum Para Pembanding semula Para Penggugat membayar biaya perkara dalam dua tingkat peradilan, yang dalam Tingkat Banding ditetapkan sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupah) ;
Gugatan Perkara Nomor : 911/Pdt.G/2022/PN.Sby, antara Iro Widjojo sebagai Penggugat melawan Lurah Ploso sebagai Tergugat IIILitigasiIro WidjojoPermalahan Perbuatan melawan Hukum Oleh TI,T II, TIV yang telah menguasai tanah objek sengketa milik penggugat berdasarkan surat keterangan nomor 590/135/402.6.5.2/2002 tanggal 28 November 1989 petok D No. 1583.H1.2215/Ps. yang mana dengan sengaja menguasai,membangun dan meletakkan barang berupa besi di lokasi yang bukan miliknyamelainkan milik penggugat.16 Maret 2023911/Pdt.G/2022/PN.SbySelesai ditindaklanjutiOKTOBERMengabulkan Eksepsi Nilai Ganti Kerugian (Rp.) Amar Putusan Dalam eksepsi Mengabulkan eksepsi Tergugat 1 dan Tergugat 2; Dalam pokok perkara Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima; Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.791.000,00 (dua juta tujuh ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
Ukuran Dataset 2771 kb
Dataset Dibuat 2024-07-29 04:04:59
Tanggal Diperbarui 2024-07-29 04:04:59
Organisasi sekda
Format Dataset CSV
Satuan kasus

© 2024 Open Data Surabaya – All rights reserved