| tanggal_pelaksanaan | lokasi_pemantauan | kecamatan | kelurahan | lembaga_pelaksana_pemantapan | deskripsi_pemantauan | laporan_hasil_pemantauan |
|---|---|---|---|---|---|---|
| 14 Oktober 2024 | PT. Hua Yao Energi Jl. Tambak Osowilangun Blok D 5-10 No. 9 Surabaya | Benowo | Tambak Osowilangun | Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur | A. Terdapat 5 (lima) orang Warga Negara Asing (WNA) B. Tindakan yang dilakukan Tim : 1. Segera melengkapi dokumen dokumen yang tidak bisa ditunjukkan pada saat pengecekan ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan. 2. Segera melaporkan Peraturan Perusahaan ke Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Surabaya. 3. Segera mendaftarkan seluruh tenaga kerja (15 orang) ke BPJS Ketenagakerjaan. 4. Pihak HRD harus memiliki arsip dokumen dokumen seluruh pekerja khususnya Tenaga Kerja Asing (TKA) maupun investor asing. | ya |
| 14 Oktober 2024 | PT. Hua Yao Energi Jl. Tambak Osowilangun Blok D 5-10 No. 9 Surabaya | Benowo | Tambak Osowilangun | Gartap III Surabaya | A. Terdapat 5 (lima) orang Warga Negara Asing (WNA) B. Tindakan yang dilakukan Tim : 1. Segera melengkapi dokumen dokumen yang tidak bisa ditunjukkan pada saat pengecekan ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan. 2. Segera melaporkan Peraturan Perusahaan ke Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Surabaya. 3. Segera mendaftarkan seluruh tenaga kerja (15 orang) ke BPJS Ketenagakerjaan. 4. Pihak HRD harus memiliki arsip dokumen dokumen seluruh pekerja khususnya Tenaga Kerja Asing (TKA) maupun investor asing. | ya |
| 14 Oktober 2024 | PT. Hua Yao Energi Jl. Tambak Osowilangun Blok D 5-10 No. 9 Surabaya | Benowo | Tambak Osowilangun | Kodim 0830 / Surabaya Utara | A. Terdapat 5 (lima) orang Warga Negara Asing (WNA) B. Tindakan yang dilakukan Tim : 1. Segera melengkapi dokumen dokumen yang tidak bisa ditunjukkan pada saat pengecekan ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan. 2. Segera melaporkan Peraturan Perusahaan ke Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Surabaya. 3. Segera mendaftarkan seluruh tenaga kerja (15 orang) ke BPJS Ketenagakerjaan. 4. Pihak HRD harus memiliki arsip dokumen dokumen seluruh pekerja khususnya Tenaga Kerja Asing (TKA) maupun investor asing. | ya |
| 14 Oktober 2024 | PT. Hua Yao Energi Jl. Tambak Osowilangun Blok D 5-10 No. 9 Surabaya | Benowo | Tambak Osowilangun | Kodim 0831 / Surabaya Timur | A. Terdapat 5 (lima) orang Warga Negara Asing (WNA) B. Tindakan yang dilakukan Tim : 1. Segera melengkapi dokumen dokumen yang tidak bisa ditunjukkan pada saat pengecekan ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan. 2. Segera melaporkan Peraturan Perusahaan ke Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Surabaya. 3. Segera mendaftarkan seluruh tenaga kerja (15 orang) ke BPJS Ketenagakerjaan. 4. Pihak HRD harus memiliki arsip dokumen dokumen seluruh pekerja khususnya Tenaga Kerja Asing (TKA) maupun investor asing. | ya |
| 14 Oktober 2024 | PT. Hua Yao Energi Jl. Tambak Osowilangun Blok D 5-10 No. 9 Surabaya | Benowo | Tambak Osowilangun | Kodim 0832 / Surabaya Selatan | A. Terdapat 5 (lima) orang Warga Negara Asing (WNA) B. Tindakan yang dilakukan Tim : 1. Segera melengkapi dokumen dokumen yang tidak bisa ditunjukkan pada saat pengecekan ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan. 2. Segera melaporkan Peraturan Perusahaan ke Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Surabaya. 3. Segera mendaftarkan seluruh tenaga kerja (15 orang) ke BPJS Ketenagakerjaan. 4. Pihak HRD harus memiliki arsip dokumen dokumen seluruh pekerja khususnya Tenaga Kerja Asing (TKA) maupun investor asing. | ya |
| Ukuran Dataset | 47048 kb |
|---|---|
| Dataset Dibuat | 2025-01-08 04:38:27 |
| Tanggal Diperbarui | 2025-01-08 04:38:27 |
| Organisasi | bkbplinmas |
| Format Dataset | CSV |
| Satuan | Lembaga |
© 2024 Open Data Surabaya – All rights reserved