Banyaknya PMKS yang Dipulangkan Tahun 2025

PMKS adalah seseorang atau keluarga yang karena suatu hambatan, kesulitan atau gangguan tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya dan karenanya tidak dapat menjalin hubungan yang serasi dan kreatif dengan lingkungannya sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan hidupnya (jasmani, rohani dan sosial) secara memadai dan wajar

Dipulangkan / Reunifikasi adalah proses pengembalian klien kepada pihak keluarga dengan didasari oleh adanya asesment sosial.

Data and Resources

Metadata

Field Value
Last Updated March 3, 2025, 15:33 (+0700)
Created February 3, 2025, 16:12 (+0700)
Formulasi Jumlah PMKS yang dipulangkan atau pmks yang mendapatkan reunifikasi
Satuan Orang
Tahun Realisasi 2025
Tingkat Kedalaman Individu