Jumlah Korban Bencana yang Mendapatkan Distribusi Logistik Penyelamatan dan Evakuasi

Korban bencana adalah orang atau sekelompok orang yang segera dilakukan pemenuhan kebutuhan dasar meliputi a. kebutuhan air bersih dan sanitasi; b. pangan; c. sandang; d. pelayanan kesehatan; e. pelayanan psikososial; dan f. penampungan serta tempat hunian.

Data and Resources

Metadata

Field Value
Last Updated March 5, 2025, 15:07 (+0700)
Created April 16, 2024, 16:22 (+0700)
Formulasi Korban Bencana yang Mendapatkan Distribusi Logistik Penyelamatan dan Evakuasi Korban Bencana dalam 12 bulan
Satuan Orang
Urusan URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KETENTERAMAN DAN KETERTIBAN UMUM SERTA PERLINDUNGAN MASYARAKAT [1.05]