Kelurahan yang tidak memiliki akses penghubung memadai melalui darat atau air atau udara Tahun 2024

Definisi: Kelurahan yang tidak memiliki akses penghubung memadai dengan kriteria: (1) Kelurahan dengan sarana transportasi darat tidak dapat dilalui sepanjang tahun; (2) Kelurahan dengan sarana transportasi air atau udara namun tidak tersedia angkutan umum

Данные и Ресурсы

Metadata

Поле Величина
Последнее обновление мая 8, 2025, 13:36 (+0700)
Создано декабря 23, 2024, 15:32 (+0700)
Lokasi Kecamatan/Kelurahan
Periode Tahunan
Tahun 2024
Ukuran Kategori atau kriteria 1, 2, 3 dan 4