Panjang jalan dan prasarananya yang dilakukan pemeliharaan
Jalan yang dilakukan pemeliharaan yaitu pemeliharaan jalan skala kota dan jalan skala lingkungan, dan prasana yang dilakukan pemeliharaan yaitu pemeliharaan jembatan, dan prasarana pejalan kaki (pedestrian) Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset Panjang jalan dan prasarananya yang dilakukan pemeliharaan: - nama_node1 : menyatakan nama titik awal (node awal) pada ruas jalan yang menjadi lokasi pencatatan kegiatan pemeliharaan jalan dan prasarana pendukungnya. - nama_node2 : menyatakan nama titik akhir (node akhir) pada ruas jalan yang menjadi lokasi pencatatan kegiatan pemeliharaan jalan dan prasarana pendukungnya. - kode_node1 : menyatakan kode identitas titik awal (node awal) pada jaringan jalan sebagai penanda lokasi ruas jalan. - kode_node2 : menyatakan kode identitas titik akhir (node akhir) pada jaringan jalan sebagai penanda lokasi ruas jalan. - kode_jalan : menyatakan kode identitas ruas jalan yang digunakan sebagai referensi dan pembeda antar ruas jalan dalam dataset. - tanggal_mulai : menyatakan tanggal dimulainya kegiatan pemeliharaan pada ruas jalan tertentu. - tanggal_selesai : menyatakan tanggal selesainya kegiatan pemeliharaan pada ruas jalan tertentu. - nama_jalan : menyatakan nama ruas jalan yang menjadi lokasi pelaksanaan kegiatan pemeliharaan jalan dan prasarana pendukungnya. - kelurahan : menyatakan nama wilayah administrasi kelurahan yang menjadi lokasi ruas jalan dalam dataset. - kecamatan : menyatakan nama wilayah administrasi kecamatan yang menjadi lokasi ruas jalan dalam dataset. - panjang_jalan : menyatakan panjang ruas jalan yang menjadi objek kegiatan pemeliharaan dalam satuan panjang tertentu. - lebar_jalan : menyatakan ukuran lebar ruas jalan yang menjadi objek kegiatan pemeliharaan dalam satuan tertentu. - luasan_pengerjaan : menyatakan luas area pekerjaan pemeliharaan jalan yang dihitung berdasarkan ukuran panjang dan lebar ruas jalan yang dilakukan pemeliharaan. - jenis_pekerjaan : menyatakan jenis kegiatan atau pekerjaan yang dilakukan pada ruas jalan, khususnya kegiatan pemeliharaan jalan dan prasarana pendukungnya. - deskripsi_pembangunan : menyatakan uraian atau informasi detail mengenai kegiatan pemeliharaan jalan dan prasarana yang dilaksanakan. - keterangan_sk : menyatakan informasi terkait surat keputusan (SK) yang menjadi dasar atau dokumen pendukung pelaksanaan kegiatan pemeliharaan jalan. - panjang_sk : menyatakan panjang ruas jalan yang tercantum dalam dokumen surat keputusan (SK) terkait kegiatan pemeliharaan jalan. - total_panjang_jalan_yang_dipelihara : menyatakan total panjang ruas jalan yang telah mendapatkan kegiatan pemeliharaan pada wilayah dan periode tertentu. - total_lebar_jalan_yang_dipelihara : menyatakan total ukuran lebar ruas jalan yang menjadi objek pemeliharaan pada wilayah dan periode tertentu. - total_luas_jalan_yang_dipelihara : menyatakan total luas permukaan jalan yang telah mendapatkan kegiatan pemeliharaan berdasarkan perhitungan panjang dan lebar ruas jalan.
2026-08-07 08:53:43
Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga
Panjang jalan yang dilakukan rehabilitasi
Rehabilitasi jalan dilakukan untuk meningkatkan kualitas jalan Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset Panjang jalan yang dilakukan rehabilitasi: - nama_node1 : menyatakan nama titik awal (node awal) pada ruas jalan yang menjadi lokasi pencatatan kegiatan rehabilitasi jalan. - nama_node2 : menyatakan nama titik akhir (node akhir) pada ruas jalan yang menjadi lokasi pencatatan kegiatan rehabilitasi jalan. - kode_node1 : menyatakan kode identitas titik awal (node awal) pada jaringan jalan sebagai penanda lokasi ruas jalan. - kode_node2 : menyatakan kode identitas titik akhir (node akhir) pada jaringan jalan sebagai penanda lokasi ruas jalan. - kode_jalan : menyatakan kode identitas ruas jalan yang digunakan sebagai referensi dan pembeda antar ruas jalan dalam dataset. - tanggal_mulai : menyatakan tanggal dimulainya kegiatan rehabilitasi pada ruas jalan tertentu. - tanggal_selesai : menyatakan tanggal selesainya kegiatan rehabilitasi pada ruas jalan tertentu. - nama_jalan : menyatakan nama ruas jalan yang menjadi lokasi pelaksanaan kegiatan rehabilitasi jalan. - kelurahan : menyatakan nama wilayah administrasi kelurahan yang menjadi lokasi ruas jalan dalam dataset. - kecamatan : menyatakan nama wilayah administrasi kecamatan yang menjadi lokasi ruas jalan dalam dataset. - panjang_jalan : menyatakan panjang ruas jalan yang menjadi objek kegiatan rehabilitasi dalam satuan panjang tertentu. - lebar_jalan : menyatakan ukuran lebar ruas jalan yang menjadi objek kegiatan rehabilitasi dalam satuan tertentu. - luasan_pengerjaan : menyatakan luas area pekerjaan rehabilitasi jalan yang dihitung berdasarkan ukuran panjang dan lebar ruas jalan yang dilakukan rehabilitasi. - jenis_pekerjaan : menyatakan jenis kegiatan pekerjaan yang dilakukan pada ruas jalan, khususnya kegiatan rehabilitasi atau perbaikan jalan. - deskripsi_pembangunan : menyatakan uraian atau informasi detail mengenai kegiatan rehabilitasi jalan yang dilaksanakan. - keterangan_sk : menyatakan informasi terkait surat keputusan (SK) yang menjadi dasar atau dokumen pendukung pelaksanaan kegiatan rehabilitasi jalan. - panjang_sk : menyatakan panjang ruas jalan yang tercantum dalam dokumen surat keputusan (SK) terkait kegiatan rehabilitasi. - total_panjang_jalan_yang_dipelihara : menyatakan total panjang ruas jalan yang mendapatkan kegiatan pemeliharaan pada wilayah dan periode tertentu. - total_lebar_jalan_yang_dipelihara : menyatakan total ukuran lebar ruas jalan yang menjadi objek pemeliharaan pada wilayah dan periode tertentu. - total_luas_jalan_yang_dipelihara : menyatakan total luas permukaan jalan yang mendapatkan kegiatan pemeliharaan berdasarkan perhitungan panjang dan lebar ruas jalan.
2026-08-07 08:50:54
Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga
Panjang jalan dan prasarananya yang dibangun
Jalan yang dibangun yaitu pembangunan jalan skala kota serta jalan skala lingkungan, dan prasana yang dibangun yaitu pembangunan jembatan, dan prasarana pejalan kaki (pedestrian) Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset Panjang jalan dan prasarananya yang dibangun: - nama_node1 : menyatakan nama titik awal (node awal) pada ruas jalan yang menjadi lokasi pencatatan data pembangunan jalan. - nama_node2 : menyatakan nama titik akhir (node akhir) pada ruas jalan yang menjadi lokasi pencatatan data pembangunan jalan. - kode_node1 : menyatakan kode identitas titik awal (node awal) pada jaringan jalan sebagai penanda lokasi ruas jalan. - kode_node2 : menyatakan kode identitas titik akhir (node akhir) pada jaringan jalan sebagai penanda lokasi ruas jalan. - kode_jalan : menyatakan kode identitas ruas jalan yang digunakan sebagai referensi dan pembeda antar ruas jalan dalam dataset. - tanggal_mulai : menyatakan tanggal dimulainya kegiatan pembangunan jalan atau pekerjaan konstruksi pada ruas jalan tertentu. - tanggal_selesai : menyatakan tanggal selesainya kegiatan pembangunan jalan atau pekerjaan konstruksi pada ruas jalan tertentu. - nama_jalan : menyatakan nama ruas jalan yang menjadi lokasi pelaksanaan pembangunan jalan dan prasarana pendukungnya. - kelurahan : menyatakan nama wilayah administrasi kelurahan yang menjadi lokasi ruas jalan dalam dataset. - kecamatan : menyatakan nama wilayah administrasi kecamatan yang menjadi lokasi ruas jalan dalam dataset. - panjang_jalan : menyatakan panjang ruas jalan yang menjadi objek pembangunan atau pekerjaan konstruksi dalam satuan panjang tertentu. - lebar_jalan : menyatakan ukuran lebar ruas jalan yang menjadi objek pembangunan atau pekerjaan konstruksi dalam satuan tertentu. - luasan_pengerjaan : menyatakan luas area pekerjaan pembangunan jalan yang dihitung berdasarkan ukuran panjang dan lebar ruas jalan yang dikerjakan. - jenis_pekerjaan : menyatakan jenis kegiatan pembangunan atau pekerjaan yang dilakukan pada ruas jalan, seperti pembangunan baru, peningkatan, rehabilitasi, atau pekerjaan lainnya. - deskripsi_pembangunan : menyatakan uraian atau informasi detail mengenai kegiatan pembangunan jalan dan prasarana yang dilaksanakan. - keterangan_sk : menyatakan informasi terkait surat keputusan (SK) yang menjadi dasar atau dokumen pendukung pelaksanaan pembangunan jalan. - panjang_sk : menyatakan panjang ruas jalan yang tercantum dalam dokumen surat keputusan (SK) terkait kegiatan pembangunan jalan. - total_panjang_jalan_yang_dipelihara : menyatakan total panjang ruas jalan yang mendapatkan kegiatan pemeliharaan pada wilayah dan periode tertentu. - total_lebar_jalan_yang_dipelihara : menyatakan total ukuran lebar ruas jalan yang menjadi objek pemeliharaan pada wilayah dan periode tertentu. - total_luas_jalan_yang_dipelihara : menyatakan total luas permukaan jalan yang mendapatkan kegiatan pemeliharaan berdasarkan perhitungan panjang dan lebar ruas jalan.
2026-08-07 08:49:03
Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga
Luas jalan yang mendapatkan perbaikan
Luas jalan yang diperbaiki / rehabilitasi Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset Luas jalan yang mendapatkan perbaikan: - nama_node1 : menyatakan nama titik awal (node awal) pada ruas jalan yang menjadi lokasi pencatatan data jalan. - kode_node1 : menyatakan kode identitas titik awal (node awal) pada jaringan jalan sebagai penanda lokasi ruas jalan. - nama_node2 : menyatakan nama titik akhir (node akhir) pada ruas jalan yang menjadi lokasi pencatatan data jalan. - kode_node2 : menyatakan kode identitas titik akhir (node akhir) pada jaringan jalan sebagai penanda lokasi ruas jalan. - nama_ruas_jalan : menyatakan nama ruas jalan yang menjadi objek pencatatan data kondisi, pembangunan, atau perbaikan jalan. - kode_jalan : menyatakan kode identitas ruas jalan yang digunakan sebagai referensi dan pembeda antar ruas jalan dalam dataset. - panjang_jalan : menyatakan ukuran panjang ruas jalan yang menjadi objek pencatatan atau perbaikan jalan dalam satuan panjang tertentu. - lebar_jalan : menyatakan ukuran lebar ruas jalan yang menjadi objek pencatatan atau perbaikan jalan dalam satuan tertentu. - luas_jalan : menyatakan luas permukaan ruas jalan yang dihitung berdasarkan panjang dan lebar jalan sebagai informasi luasan jalan yang tersedia atau mendapatkan perbaikan. - klasifikasi_jalan_berdasarkan_administrasi_pemerintahan : menyatakan pengelompokan jalan berdasarkan kewenangan administrasi pemerintahan yang menangani ruas jalan tersebut. - klasifikasi_jalan_berdasarkan_fungsi : menyatakan pengelompokan jalan berdasarkan fungsi pelayanan dan peran jalan dalam sistem transportasi. - klasifikasi_jalan_berdasarkan_sistem_jaringan : menyatakan pengelompokan jalan berdasarkan kedudukan ruas jalan dalam sistem jaringan jalan. - klasifikasi_berdasarkan_beban_muatan_sumbu : menyatakan klasifikasi jalan berdasarkan kemampuan jalan dalam menerima beban kendaraan sesuai dengan kapasitas muatan sumbu. - jenis_perkerasan : menyatakan jenis material atau konstruksi lapisan permukaan jalan yang digunakan pada ruas jalan. - kondisi_jalan : menyatakan kondisi atau tingkat kualitas ruas jalan berdasarkan hasil pendataan atau evaluasi kondisi jalan. - tahun_rencana_selesai_dibangun : menyatakan tahun yang direncanakan sebagai waktu penyelesaian pembangunan ruas jalan. - tahun_realisasi_selesai_dibangun : menyatakan tahun aktual atau realisasi penyelesaian pembangunan ruas jalan. - pembangunan_selesai_tepat_waktu : menyatakan informasi kesesuaian waktu penyelesaian pembangunan jalan berdasarkan perbandingan antara rencana dan realisasi waktu pembangunan. - tahun_rehabilitasi : menyatakan tahun pelaksanaan kegiatan rehabilitasi atau perbaikan pada ruas jalan. - luas_rehabilitasi : menyatakan luas area ruas jalan yang mendapatkan kegiatan rehabilitasi atau perbaikan dalam satuan luas tertentu.
2026-08-07 08:46:53
Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga
Panjang jalan yang terbangun
Jalan yang dibangun yaitu pembangunan jalan skala kota serta jalan skala lingkungan, dan prasana yang dibangun yaitu pembangunan jembatan, dan prasarana pejalan kaki (pedestrian) Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset Panjang jalan yang terbangun: - data_bulan : menyatakan bulan pencatatan atau periode pengumpulan data pembangunan dan pemeliharaan jalan berdasarkan waktu pelaksanaan kegiatan. - data_tahun : menyatakan tahun pencatatan atau periode pelaksanaan kegiatan pembangunan dan pemeliharaan jalan. - nama_node1 : menyatakan nama titik awal (node awal) pada ruas jalan yang menjadi lokasi pencatatan data pembangunan atau pemeliharaan jalan. - nama_node2 : menyatakan nama titik akhir (node akhir) pada ruas jalan yang menjadi lokasi pencatatan data pembangunan atau pemeliharaan jalan. - kode_node1 : menyatakan kode identitas titik awal (node awal) pada jaringan jalan sebagai penanda lokasi ruas jalan. - kode_node2 : menyatakan kode identitas titik akhir (node akhir) pada jaringan jalan sebagai penanda lokasi ruas jalan. - kode_jalan : menyatakan kode identitas ruas jalan yang digunakan sebagai pembeda dan referensi data jalan dalam dataset. - tanggal_mulai : menyatakan tanggal dimulainya kegiatan pembangunan atau pekerjaan pada ruas jalan tertentu. - tanggal_selesai : menyatakan tanggal selesainya kegiatan pembangunan atau pekerjaan pada ruas jalan tertentu. - nama_jalan : menyatakan nama ruas jalan yang menjadi lokasi pelaksanaan pembangunan atau pemeliharaan jalan. - kelurahan : menyatakan nama wilayah administrasi kelurahan yang menjadi lokasi ruas jalan dalam dataset. - kecamatan : menyatakan nama wilayah administrasi kecamatan yang menjadi lokasi ruas jalan dalam dataset. - panjang_jalan : menyatakan panjang ruas jalan yang menjadi objek pembangunan atau pekerjaan jalan dalam satuan panjang tertentu. - lebar_jalan : menyatakan ukuran lebar ruas jalan yang menjadi objek pembangunan atau pekerjaan jalan dalam satuan tertentu. - luasan_pengerjaan : menyatakan luas area pekerjaan pembangunan atau pemeliharaan jalan berdasarkan panjang dan lebar ruas jalan yang dikerjakan. - jenis_pekerjaan : menyatakan jenis kegiatan atau pekerjaan yang dilakukan pada ruas jalan, seperti pembangunan, peningkatan, rehabilitasi, atau pemeliharaan jalan. - deskripsi_pembangunan : menyatakan uraian atau penjelasan mengenai kegiatan pembangunan atau pekerjaan jalan yang dilakukan. - keterangan_sk : menyatakan informasi terkait surat keputusan (SK) yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan pembangunan atau pemeliharaan jalan. - panjang_sk : menyatakan panjang ruas jalan yang tercantum dalam dokumen surat keputusan (SK) terkait kegiatan pekerjaan jalan. - total_panjang_jalan_yang_dipelihara : menyatakan total panjang ruas jalan yang telah dilakukan pemeliharaan pada wilayah dan periode tertentu. - total_lebar_jalan_yang_dipelihara : menyatakan total ukuran lebar ruas jalan yang menjadi objek pemeliharaan pada wilayah dan periode tertentu. - total_luas_jalan_yang_dipelihara : menyatakan total luas ruas jalan yang telah dilakukan pemeliharaan berdasarkan hasil perhitungan panjang dan lebar jalan pada wilayah dan periode tertentu.
2026-08-07 08:41:29
Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga
Panjang prasarana pejalan kaki yang terbangun
Panjang prasarana pejalan kaki yang terbangun Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini: - nama_ruas_jalan : menyatakan nama ruas jalan yang menjadi lokasi pembangunan atau rehabilitasi prasarana pejalan kaki. - kode_jalan : menyatakan kode identitas ruas jalan sebagai pembeda dan referensi lokasi prasarana pejalan kaki. - panjang_trotoar : menyatakan panjang prasarana pejalan kaki atau trotoar yang terbangun pada ruas jalan tertentu. - lebar_trotoar : menyatakan ukuran lebar prasarana pejalan kaki atau trotoar yang terbangun pada ruas jalan tertentu. - material_finish : menyatakan jenis material atau bahan penyelesaian akhir (finishing) yang digunakan pada prasarana pejalan kaki atau trotoar. - kondisi_trotoar : menyatakan kondisi fisik prasarana pejalan kaki atau trotoar setelah pembangunan atau rehabilitasi. - tahun_rencana_selesai : menyatakan tahun target penyelesaian pembangunan atau pekerjaan prasarana pejalan kaki. - tahun_realisasi_selesai : menyatakan tahun sebenarnya pekerjaan pembangunan atau penyelesaian prasarana pejalan kaki selesai dilaksanakan. - tahun_rehabilitasi : menyatakan tahun dilaksanakannya kegiatan rehabilitasi atau perbaikan terhadap prasarana pejalan kaki. - deskripsi_rehabilitasi : menyatakan uraian atau keterangan mengenai kegiatan rehabilitasi yang dilakukan pada prasarana pejalan kaki.
2026-08-07 08:36:23
Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga
Jumlah penduduk
Jumlah penduduk Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini: - nama_kecamatan : menyatakan nama wilayah administrasi tingkat kecamatan yang menjadi cakupan data jumlah penduduk. - nol_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki dengan usia 0 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - nol_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan dengan usia 0 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - satu_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki dengan usia 1 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - satu_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan dengan usia 1 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - dua_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki dengan usia 2 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - dua_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan dengan usia 2 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - tiga_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki dengan usia 3 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - tiga_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan dengan usia 3 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - empat_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki dengan usia 4 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - empat_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan dengan usia 4 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - lima_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki dengan usia 5 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - lima_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan dengan usia 5 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - enam_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki dengan usia 6 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - enam_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan dengan usia 6 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - tujuh_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki dengan usia 7 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - tujuh_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan dengan usia 7 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - delapan_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki dengan usia 8 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - delapan_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan dengan usia 8 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - sembilan_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki dengan usia 9 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - sembilan_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan dengan usia 9 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - sepuluh_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki dengan usia 10 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - sepuluh_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan dengan usia 10 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - sebelas_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki dengan usia 11 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - sebelas_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan dengan usia 11 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - duabelas_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki dengan usia 12 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - duabelas_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan dengan usia 12 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - tigabelas_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki dengan usia 13 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - tigabelas_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan dengan usia 13 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - empatbelas_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki dengan usia 14 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - empatbelas_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan dengan usia 14 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - limabelas_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki dengan usia 15 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - limabelas_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan dengan usia 15 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - enambelas_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki dengan usia 16 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - enambelas_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan dengan usia 16 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - tujuhbelas_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki dengan usia 17 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - tujuhbelas_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan dengan usia 17 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - delapanbelas_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki dengan usia 18 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - delapanbelas_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan dengan usia 18 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - sembilanbelas_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki dengan usia 19 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - sembilanbelas_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan dengan usia 19 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - duapuluh_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki dengan usia 20 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - duapuluh_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan dengan usia 20 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - duapuluhsatu_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki dengan usia 21 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - duapuluhsatu_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan dengan usia 21 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - duapuluhdua_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki dengan usia 22 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - duapuluhdua_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan dengan usia 22 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - duapuluhtiga_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki dengan usia 23 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - duapuluhtiga_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan dengan usia 23 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - duapuluhempat_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki dengan usia 24 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - duapuluhempat_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan dengan usia 24 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - duapuluhlima_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki dengan usia 25 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - duapuluhlima_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan dengan usia 25 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - duapuluhenam_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki dengan usia 26 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - duapuluhenam_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan dengan usia 26 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - duapuluhtujuh_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki dengan usia 27 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - duapuluhtujuh_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan dengan usia 27 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - duapuluhdelapan_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki dengan usia 28 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - duapuluhdelapan_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan dengan usia 28 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - duapuluhsembilan_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki dengan usia 29 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - duapuluhsembilan_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan dengan usia 29 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - tigapuluh_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki dengan usia 30 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - tigapuluh_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan dengan usia 30 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - tigapuluhsatu_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki dengan usia 31 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - tigapuluhsatu_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan dengan usia 31 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - tigapuluhdua_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki dengan usia 32 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - tigapuluhdua_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan dengan usia 32 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - tigapuluhtiga_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki dengan usia 33 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - tigapuluhtiga_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan dengan usia 33 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - tigapuluhempat_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki dengan usia 34 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - tigapuluhempat_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan dengan usia 34 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - tigapuluhlima_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki dengan usia 35 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - tigapuluhlima_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan dengan usia 35 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - tigapuluhenam_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki dengan usia 36 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - tigapuluhenam_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan dengan usia 36 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - tigapuluhtujuh_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki dengan usia 37 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - tigapuluhtujuh_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan dengan usia 37 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - tigapuluhdelapan_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki dengan usia 38 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - tigapuluhdelapan_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan dengan usia 38 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - tigapuluhsembilan_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki dengan usia 39 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - tigapuluhsembilan_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan dengan usia 39 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - empatpuluh_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki dengan usia 40 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - empatpuluh_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan dengan usia 40 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - empatpuluhsatu_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki dengan usia 41 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - empatpuluhsatu_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan dengan usia 41 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - empatpuluhdua_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki dengan usia 42 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - empatpuluhdua_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan dengan usia 42 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - empatpuluhtiga_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki dengan usia 43 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - empatpuluhtiga_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan dengan usia 43 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - empatpuluhempat_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki dengan usia 44 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - empatpuluhempat_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan dengan usia 44 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - empatpuluhlima_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki dengan usia 45 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - empatpuluhlima_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan dengan usia 45 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - empatpuluhenam_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki dengan usia 46 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - empatpuluhenam_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan dengan usia 46 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - empatpuluhtujuh_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki dengan usia 47 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - empatpuluhtujuh_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan dengan usia 47 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - empatpuluhdelapan_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki dengan usia 48 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - empatpuluhdelapan_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan dengan usia 48 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - empatpuluhsembilan_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki dengan usia 49 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - empatpuluhsembilan_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan dengan usia 49 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - limapuluh_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki dengan usia 50 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - limapuluh_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan dengan usia 50 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - limapuluhsatu_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki dengan usia 51 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - limapuluhsatu_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan dengan usia 51 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - limapuluhdua_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki dengan usia 52 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - limapuluhdua_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan dengan usia 52 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - limapuluhtiga_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki dengan usia 53 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - limapuluhtiga_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan dengan usia 53 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - limapuluhempat_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki dengan usia 54 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - limapuluhempat_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan dengan usia 54 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - limapuluhlima_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki dengan usia 55 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - limapuluhlima_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan dengan usia 55 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - limapuluhenam_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki dengan usia 56 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - limapuluhenam_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan dengan usia 56 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - limapuluhtujuh_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki dengan usia 57 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - limapuluhtujuh_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan dengan usia 57 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - limapuluhdelapan_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki dengan usia 58 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - limapuluhdelapan_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan dengan usia 58 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - limapuluhsembilan_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki dengan usia 59 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - limapuluhsembilan_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan dengan usia 59 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - enampuluh_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki dengan usia 60 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - enampuluh_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan dengan usia 60 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - enampuluhsatu_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki dengan usia 61 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - enampuluhsatu_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan dengan usia 61 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - enampuluhdua_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki dengan usia 62 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - enampuluhdua_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan dengan usia 62 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - enampuluhtiga_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki dengan usia 63 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - enampuluhtiga_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan dengan usia 63 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - enampuluhempat_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki dengan usia 64 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - enampuluhempat_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan dengan usia 64 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - enampuluhlima_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki dengan usia 65 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - enampuluhlima_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan dengan usia 65 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - enampuluhenam_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki dengan usia 66 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - enampuluhenam_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan dengan usia 66 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - enampuluhtujuh_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki dengan usia 67 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - enampuluhtujuh_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan dengan usia 67 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - enampuluhdelapan_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki dengan usia 68 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - enampuluhdelapan_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan dengan usia 68 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - enampuluhsembilan_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki dengan usia 69 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - enampuluhsembilan_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan dengan usia 69 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - tujuhpuluh_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki dengan usia 70 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - tujuhpuluh_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan dengan usia 70 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - tujuhpuluhsatu_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki dengan usia 71 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - tujuhpuluhsatu_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan dengan usia 71 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - tujuhpuluhdua_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki dengan usia 72 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - tujuhpuluhdua_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan dengan usia 72 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - tujuhpuluhtiga_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki dengan usia 73 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - tujuhpuluhtiga_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan dengan usia 73 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - tujuhpuluhempat_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki dengan usia 74 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - tujuhpuluhempat_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan dengan usia 74 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - lebihtujuhpuluhlima_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki dengan usia lebih dari 75 tahun pada wilayah kecamatan tertentu. - lebihtujuhpuluhlima_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan dengan usia lebih dari 75 tahun pada wilayah kecamatan tertentu.
2026-08-07 08:30:52
Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga
Kapasitas operasional IPAL (Sentra Wisata Kuliner, Rumah Susun, Puskesmas, IPLT)
Volume kapasitas operasional IPAL (Sentra Wisata Kuliner, Rumah Susun, Puskesmas, IPLT) Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini: - data_bulan : menyatakan bulan periode pencatatan data kapasitas operasional Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). - data_tahun : menyatakan tahun periode pencatatan data kapasitas operasional Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). - lokasi : menyatakan nama atau lokasi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang menjadi objek pencatatan. - kecamatan : menyatakan nama wilayah administrasi tingkat kecamatan tempat Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) berada. - kelurahan : menyatakan nama wilayah administrasi tingkat kelurahan tempat Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) berada. - ijin : menyatakan nomor atau informasi izin operasional Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). - sistem : menyatakan sistem pengolahan air limbah yang digunakan pada Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). - jenis : menyatakan jenis Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) berdasarkan fungsi atau peruntukannya, seperti untuk Sentra Wisata Kuliner, Rumah Susun, Puskesmas, atau Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT). - tahun : menyatakan tahun pembangunan atau mulai operasional Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). - nama_pengelola : menyatakan nama instansi, lembaga, atau pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). - jumlah_rumah : menyatakan jumlah rumah atau bangunan yang terhubung dan mendapatkan layanan dari Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). - kapasitas : menyatakan kapasitas maksimum pengolahan atau daya tampung Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). - volume : menyatakan volume air limbah yang diolah atau ditampung oleh Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dalam periode tertentu. - luas : menyatakan luas area atau lahan yang digunakan untuk Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). - beroperasi_baik : menyatakan kondisi operasional Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), yaitu status apakah instalasi dapat berfungsi dengan baik pada periode pencatatan.
2026-08-07 08:27:56
Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga
Jumlah Dokumen Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Perangkat Daerah
Dokumen untuk Menunjang Pelaksanaan Kinerja Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (Renja,Renstra,dan LKJ) Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini: - data_bulan : menyatakan bulan periode pencatatan data dokumen perencanaan, penganggaran, dan evaluasi perangkat daerah. - data_tahun : menyatakan tahun periode pencatatan data dokumen perencanaan, penganggaran, dan evaluasi perangkat daerah. - nama_dokumen : menyatakan nama dokumen perencanaan, penganggaran, atau evaluasi yang disusun oleh perangkat daerah. - jenis_dokumen : menyatakan jenis dokumen yang termasuk dalam proses perencanaan, penganggaran, dan evaluasi perangkat daerah. - nama_perangkat_daerah : menyatakan nama perangkat daerah yang menyusun atau bertanggung jawab terhadap dokumen perencanaan, penganggaran, dan evaluasi. - bidang_bappeko : menyatakan bidang pada Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) yang terkait dengan pengelolaan atau pemantauan dokumen. - tanggal_target_pengumpulan : menyatakan tanggal batas waktu yang ditetapkan untuk pengumpulan dokumen perencanaan, penganggaran, dan evaluasi. - tanggal_realisasi_pengumpulan : menyatakan tanggal sebenarnya dokumen perencanaan, penganggaran, dan evaluasi dikumpulkan oleh perangkat daerah. - tepat_waktu : menyatakan status ketepatan waktu pengumpulan dokumen berdasarkan perbandingan antara tanggal target dan tanggal realisasi pengumpulan. - nilai : menyatakan nilai atau skor yang diberikan terhadap pelaksanaan pengumpulan dokumen perencanaan, penganggaran, dan evaluasi perangkat daerah.
2026-08-07 08:25:23
Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga
Jumlah lokasi jalan lingkungan yang dibangun
Jalan yang dilakukan pemeliharaan yaitu pemeliharaan jalan skala kota dan jalan skala lingkungan. -prasana yang dilakukan pemeliharaan yaitu pemeliharaan jembatan, dan prasarana pejalan kaki (pedestrian) Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini: - nama_node1 : menyatakan nama titik awal (node) lokasi jalan lingkungan yang menjadi bagian dari data pembangunan jalan. - nama_node2 : menyatakan nama titik akhir (node) lokasi jalan lingkungan yang menjadi bagian dari data pembangunan jalan. - kode_node1 : menyatakan kode identitas titik awal (node) lokasi jalan lingkungan dalam sistem pendataan jaringan jalan. - kode_node2 : menyatakan kode identitas titik akhir (node) lokasi jalan lingkungan dalam sistem pendataan jaringan jalan. - kode_jalan : menyatakan kode identitas ruas jalan lingkungan yang menjadi lokasi pelaksanaan pembangunan jalan. - tanggal_mulai : menyatakan tanggal dimulainya pelaksanaan pembangunan jalan lingkungan. - tanggal_selesai : menyatakan tanggal selesainya pelaksanaan pembangunan jalan lingkungan. - nama_jalan : menyatakan nama ruas jalan lingkungan yang menjadi lokasi pembangunan jalan. - kelurahan : menyatakan nama wilayah administrasi tingkat kelurahan tempat lokasi pembangunan jalan lingkungan berada. - kecamatan : menyatakan nama wilayah administrasi tingkat kecamatan tempat lokasi pembangunan jalan lingkungan berada. - panjang_jalan : menyatakan panjang ruas jalan lingkungan yang dibangun. - lebar_jalan : menyatakan lebar ruas jalan lingkungan yang dibangun. - luasan_pengerjaan : menyatakan luas area pekerjaan pembangunan jalan lingkungan. - jenis_pekerjaan : menyatakan jenis pekerjaan yang dilakukan dalam kegiatan pembangunan jalan lingkungan. - deskripsi_pembangunan : menyatakan uraian atau keterangan mengenai kegiatan pembangunan jalan lingkungan yang dilaksanakan.
2026-08-07 08:22:21
Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga