Jumlah dokumen perencanaan dan evaluasi yang disusun
Dataset ini menyajikan informasi mengenai tingkat kepatuhan dan kedisiplinan administrasi dari berbagai Perangkat Daerah dalam menyusun dan menyetorkan dokumen manajerial Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini: - nama_dokumen : judul atau nama spesifik dari dokumen yang wajib disusun dan diserahkan - jenis_dokumen : kategori dokumen berdasarkan fungsinya dalam siklus manajemen pemerintah, terbagi menjadi dokumen Perencanaan atau dokumen Evaluasi - nama_perangkat_daerah : nama instansi, dinas, badan, kecamatan, atau unit kerja (Organisasi Perangkat Daerah/OPD) yang bertanggung jawab untuk membuat dan melaporkan dokumen - bidang_bappeko : nama bidang teknis di dalam Bappeko (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) - tanggal_target_pengumpulan : tenggat waktu maksimal (deadline) yang telah ditetapkan oleh pemerintah kota bagi seluruh instansi - tanggal_realisasi_pengumpulan : tanggal aktual atau faktual kapan Perangkat Daerah tersebut benar-benar menyetorkan, mengunggah, atau melaporkan dokumen - ketepatan_waktu_pengumpulan : status pengumpulan dokumen - nilai : skor atau poin dari pelaporan tersebut
2026-08-10 07:03:21
Dinas Lingkungan Hidup
Jumlah Laporan Sosialisasi Informasi Peringatan Pencemaran dan/atau Kerusakan Lingkungan Hidup pada Masyarakat
Laporan Sosialisasi Informasi Peringatan Pencemaran dan/atau Kerusakan Lingkungan Hidup adalah Laporan Pemberian Informasi Peringatan Pencemaran dan/atau Kerusakan Lingkungan Hidup pada Masyarakat di Kota Surabaya melalui data display Air Quality Monitoring System (AQMS) dalam 1 tahun Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini: - data_bulan : menyatakan bulan periode pelaksanaan kegiatan sosialisasi informasi peringatan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup kepada masyarakat. - data_tahun : menyatakan tahun periode pelaksanaan kegiatan sosialisasi informasi peringatan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup kepada masyarakat. - lokasi : menyatakan lokasi pelaksanaan kegiatan sosialisasi informasi peringatan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup. - kecamatan : menyatakan nama wilayah administrasi tingkat kecamatan tempat kegiatan sosialisasi informasi peringatan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup dilaksanakan. - kelurahan : menyatakan nama wilayah administrasi tingkat kelurahan tempat kegiatan sosialisasi informasi peringatan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup dilaksanakan. - waktu : menyatakan waktu pelaksanaan kegiatan sosialisasi informasi peringatan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup kepada masyarakat. - jns_kawasan : menyatakan jenis kawasan atau wilayah yang menjadi sasaran pelaksanaan sosialisasi informasi peringatan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup. - so2 : menyatakan informasi atau parameter terkait sulfur dioksida (SO₂) yang digunakan dalam penyampaian informasi mengenai kondisi kualitas lingkungan. - no2 : menyatakan informasi atau parameter terkait nitrogen dioksida (NO₂) yang digunakan dalam penyampaian informasi mengenai kondisi kualitas lingkungan. - co : menyatakan informasi atau parameter terkait karbon monoksida (CO) yang digunakan dalam penyampaian informasi mengenai kondisi kualitas lingkungan. - no3 : menyatakan informasi atau parameter terkait NO3 yang digunakan dalam penyampaian informasi mengenai kondisi kualitas lingkungan. - parameter_lain : menyatakan parameter lingkungan lainnya yang berkaitan dengan informasi pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup. - judul_laporan : menyatakan judul laporan kegiatan sosialisasi informasi peringatan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup yang dilaksanakan. - penanggung_jawab : menyatakan nama instansi atau pihak yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan dan penyusunan laporan sosialisasi informasi peringatan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup.
2026-08-07 07:57:16
Dinas Lingkungan Hidup
Indeks Kualitas Air
nilai IKA dilakukan dengan mentransformasikan 8 parameter (TSS, DO, pH, BOD, COD, NO3-N, T-P dan fecal coliform)ke dalam kurva indeks/ persamaan kurva sub indeks sesuai dengan peruntukannya untuk mendapatkan Q-nilai. Q-nilai dihitung menggunakan persamaan kurva sub indeks yang disesuaikan dengan kisaran konsentrasi untuk masing-masing parameter. Nilai sub total diperoleh dari perkalian Q-nilai dan faktor pembobot. Perhitungan IKA satu titik pantau diperoleh dari penjumlah nilai sub total dengan rumus jumlah titik pantau (n-i) dikali faktor pembobot dan sub indeks.
2026-08-07 07:54:47
Dinas Lingkungan Hidup
Indeks Kualitas Udara
gambaran / nilai hasil transformasi parameter-parameter individual pencemar udara yang berhubungan menjadi suatu nilai sehingga mudah dimengerti oleh masyarakat, nilai IKU dihitung berdasarkan 3 parameter yaitu NO2= mewakili emisi kendaraan bermotor bahan bakar bensin, SO2= mewakili emisi dari industri dan kendaraan diesel bahan bakar solar, PM 2,5 = mewakili emisi kebakaran hutan dan lahan, transportasi, debu jalanan dan konstruksi
2026-08-07 07:53:53
Dinas Lingkungan Hidup
Indeks Kualitas Lahan
nilai yang menggambarkan kualitas tutupan lahan yang dihitung dari kondisi tutupan hutan dan tutupan vegetasi non hutan sesuai parameter KLHK. Kota Surabaya tidak memiliki lahan gambut, sehingga hanya menghitung nilai Indeks Kualitas Tutupan Lahan (IKTL)
2026-08-07 07:52:37
Dinas Lingkungan Hidup
Penurunan Emisi GRK Kumulatif
Besarnya potensi penurunan emisi GRK yang dihitung dari emisi GRK baseline dikurangi dengan emisi proyek.
2026-08-07 07:51:28
Dinas Lingkungan Hidup
Jumlah lokasi pengangkutan sampah
Jumlah Lokasi Pengangkutan Sampah merupakan jumlah TPS yang ada di Kota Surabaya sejumlah 191 Lokasi Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini: - data_bulan : menyatakan bulan periode pencatatan data pengangkutan dan pengelolaan sampah pada lokasi fasilitas pengelolaan sampah. - data_tahun : menyatakan tahun periode pencatatan data pengangkutan dan pengelolaan sampah pada lokasi fasilitas pengelolaan sampah. - nama : menyatakan nama lokasi atau fasilitas pengelolaan sampah yang menjadi objek pencatatan dalam dataset. - id_tps : menyatakan kode identitas Tempat Pengolahan Sampah (TPS) sebagai pembeda setiap lokasi fasilitas pengelolaan sampah. - alamat : menyatakan alamat lokasi fasilitas pengelolaan sampah. - kecamatan : menyatakan nama wilayah administrasi tingkat kecamatan tempat lokasi fasilitas pengelolaan sampah berada. - kelurahan : menyatakan nama wilayah administrasi tingkat kelurahan tempat lokasi fasilitas pengelolaan sampah berada. - jenis_fasilitas : menyatakan jenis fasilitas pengelolaan sampah yang digunakan pada lokasi pencatatan. - thn_bangun : menyatakan tahun pembangunan fasilitas pengelolaan sampah. - klasifikasi_struktur : menyatakan klasifikasi struktur bangunan atau sarana pendukung yang dimiliki oleh fasilitas pengelolaan sampah. - klasifikasi_pengangkutan : menyatakan klasifikasi atau jenis sistem pengangkutan sampah yang diterapkan pada fasilitas pengelolaan sampah. - tahun : menyatakan tahun periode operasional atau pencatatan data pengangkutan sampah. - status : menyatakan status operasional atau kondisi fasilitas pengelolaan sampah pada periode pencatatan. - kapasitas : menyatakan kemampuan daya tampung atau kapasitas pengelolaan sampah pada fasilitas dalam periode tertentu. - vol_masuk : menyatakan volume sampah yang masuk ke fasilitas pengelolaan sampah untuk dilakukan proses pengelolaan. - vol_dikelola : menyatakan volume sampah yang berhasil dikelola oleh fasilitas pengelolaan sampah pada periode tertentu. - volume_sampah_diolah : menyatakan volume sampah yang diproses atau diolah pada fasilitas pengelolaan sampah. - vol_diangkut : menyatakan volume sampah yang diangkut dari lokasi fasilitas pengelolaan sampah menuju tempat pemrosesan atau pengelolaan sampah lanjutan. - waktu_angkut : menyatakan waktu pelaksanaan pengangkutan sampah dari lokasi fasilitas pengelolaan sampah.
2026-08-07 07:48:00
Dinas Lingkungan Hidup
Jumlah lokasi pengangkutan sampah ≤ 1 hari
Yang dimaksud pengangkutan sampah ke TPA yang dilakukan oleh DKRTH Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini: - data_bulan : menyatakan bulan periode pencatatan data pengangkutan dan pengelolaan sampah pada lokasi fasilitas pengelolaan sampah. - data_tahun : menyatakan tahun periode pencatatan data pengangkutan dan pengelolaan sampah pada lokasi fasilitas pengelolaan sampah. - nama : menyatakan nama lokasi atau fasilitas pengelolaan sampah yang menjadi objek pencatatan dalam dataset. - id_tps : menyatakan kode identitas Tempat Pengolahan Sampah (TPS) sebagai pembeda setiap lokasi fasilitas pengelolaan sampah. - alamat : menyatakan alamat lokasi fasilitas pengelolaan sampah. - kecamatan : menyatakan nama wilayah administrasi tingkat kecamatan tempat lokasi fasilitas pengelolaan sampah berada. - kelurahan : menyatakan nama wilayah administrasi tingkat kelurahan tempat lokasi fasilitas pengelolaan sampah berada. - jenis_fasilitas : menyatakan jenis fasilitas pengelolaan sampah yang digunakan pada lokasi pencatatan. - thn_bangun : menyatakan tahun pembangunan fasilitas pengelolaan sampah. - klasifikasi_struktur : menyatakan klasifikasi struktur bangunan atau sarana pendukung yang dimiliki oleh fasilitas pengelolaan sampah. - klasifikasi_pengangkutan : menyatakan klasifikasi atau jenis sistem pengangkutan sampah yang diterapkan pada fasilitas pengelolaan sampah. - tahun : menyatakan tahun periode operasional atau pencatatan data pengangkutan sampah. - status : menyatakan status operasional atau kondisi fasilitas pengelolaan sampah pada periode pencatatan. - kapasitas : menyatakan kemampuan daya tampung atau kapasitas pengelolaan sampah pada fasilitas dalam periode tertentu. - vol_masuk : menyatakan volume sampah yang masuk ke fasilitas pengelolaan sampah untuk dilakukan proses pengelolaan. - vol_dikelola : menyatakan volume sampah yang berhasil dikelola oleh fasilitas pengelolaan sampah pada periode tertentu. - volume_sampah_diolah : menyatakan volume sampah yang diproses atau diolah pada fasilitas pengelolaan sampah. - vol_diangkut : menyatakan volume sampah yang diangkut dari lokasi fasilitas pengelolaan sampah ke tempat pemrosesan atau pengelolaan lanjutan. - waktu_angkut : menyatakan waktu pelaksanaan pengangkutan sampah dari lokasi pengelolaan sampah, termasuk informasi lama waktu pengangkutan yang digunakan untuk memenuhi ketentuan pengangkutan sampah ≤ 1 hari.
2026-08-07 07:45:21
Dinas Lingkungan Hidup
Jumlah keseluruhan peserta yang mengikuti pemberian materi lingkungan hidup
Tingkat kesadaran diukur melalui nilai post test yang meningkat jika dibandingkan dengan nilai pre test Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini: - data_bulan : menyatakan bulan periode pelaksanaan kegiatan pemberian materi lingkungan hidup kepada peserta. - data_tahun : menyatakan tahun periode pelaksanaan kegiatan pemberian materi lingkungan hidup kepada peserta. - nama : menyatakan nama peserta yang mengikuti kegiatan pemberian materi lingkungan hidup. - nik : menyatakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) peserta sebagai identitas unik dalam kegiatan pemberian materi lingkungan hidup. - instansi_asal : menyatakan nama instansi, lembaga, organisasi, sekolah, atau institusi asal peserta yang mengikuti kegiatan pemberian materi lingkungan hidup. - tgl_materi : menyatakan tanggal pelaksanaan pemberian materi lingkungan hidup kepada peserta. - deskripsi_materi : menyatakan uraian atau topik materi lingkungan hidup yang disampaikan kepada peserta. - nilai_pretes : menyatakan nilai yang diperoleh peserta pada pretes sebelum mengikuti pemberian materi lingkungan hidup. - nilai_postes : menyatakan nilai yang diperoleh peserta pada postes setelah mengikuti pemberian materi lingkungan hidup. - selisih_nilai_pretest_dan_nilai : menyatakan selisih antara nilai pretes dan nilai postes peserta sebagai indikator perubahan hasil belajar setelah mengikuti pemberian materi lingkungan hidup. - kesimpulan_penilaian : menyatakan hasil penilaian terhadap capaian peserta berdasarkan perbandingan nilai pretes dan postes. - kesimpulan : menyatakan kesimpulan akhir mengenai hasil atau pencapaian peserta setelah mengikuti kegiatan pemberian materi lingkungan hidup.
2026-08-07 07:41:09
Dinas Lingkungan Hidup
Jumlah Stasiun Pemantauan Kualitas Udara Ambien (SPKUA) yang digunakan untuk menentukan ISPU kota dalam 1 tahun
SPKUA yang digunakan untuk menentukan ISPU kota Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini: - data_bulan : menyatakan bulan periode pelaksanaan pemantauan kualitas udara ambien pada Stasiun Pemantauan Kualitas Udara Ambien (SPKUA). - data_tahun : menyatakan tahun periode pelaksanaan pemantauan kualitas udara ambien pada Stasiun Pemantauan Kualitas Udara Ambien (SPKUA). - lokasi : menyatakan nama atau lokasi Stasiun Pemantauan Kualitas Udara Ambien (SPKUA) tempat pengukuran kualitas udara dilakukan. - kecamatan : menyatakan nama wilayah administrasi tingkat kecamatan tempat Stasiun Pemantauan Kualitas Udara Ambien (SPKUA) berada. - kelurahan : menyatakan nama wilayah administrasi tingkat kelurahan tempat Stasiun Pemantauan Kualitas Udara Ambien (SPKUA) berada. - waktu : menyatakan waktu pelaksanaan pengukuran atau pemantauan kualitas udara pada Stasiun Pemantauan Kualitas Udara Ambien (SPKUA). - jns_kawasan : menyatakan jenis kawasan tempat Stasiun Pemantauan Kualitas Udara Ambien (SPKUA) berada, seperti kawasan permukiman, industri, perdagangan, atau kawasan lainnya. - so2 : menyatakan hasil pengukuran konsentrasi sulfur dioksida (SO₂) di udara ambien pada lokasi pemantauan. - no2 : menyatakan hasil pengukuran konsentrasi nitrogen dioksida (NO₂) di udara ambien pada lokasi pemantauan. - co : menyatakan hasil pengukuran konsentrasi karbon monoksida (CO) di udara ambien pada lokasi pemantauan. - no3 : menyatakan hasil pengukuran konsentrasi parameter NO3 sesuai dengan data yang dicatat dalam laporan pemantauan kualitas udara ambien. - parameter_lain : menyatakan hasil pengukuran parameter kualitas udara lainnya selain parameter utama yang dicatat pada lokasi pemantauan. - judul_laporan : menyatakan judul laporan hasil pemantauan kualitas udara ambien yang memuat hasil pengukuran pada periode tertentu. - penanggung_jawab : menyatakan nama instansi atau pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan dan pelaporan kegiatan pemantauan kualitas udara ambien.
2026-08-07 07:33:21
Dinas Lingkungan Hidup