Jumlah Guru PNS dan Guru Non PNS Tersertifikasi menurut JenPend per Kec 2022

Jumlah guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan non PNS yang memiliki sertifikasi kompetensi pada SD/MI dan SMP/MTs negeri/swasta per kecamatan

Sertifikasi bertujuan untuk meningkatkan kompetensi Guru dalam Jabatan sebagai tenaga profesional pada satuan pendidikan untuk memenuhi kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

ဒေတာနှင့် resource များ

Metadata

Field တန်ဖိုး
နောက်ဆုံး ပြင်ဆင်ခဲ့သော အချိန် မေ 9, 2025, 14:43 (+0700)
ဖန်တီးခဲ့သော အချိန် အောက်တိုဘာ 11, 2022, 17:58 (+0700)
Guru Pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Pegawai Negeri Sipil Warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai ASN secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan.
Periode Bulan
Satuan Orang
Sertifikasi Guru Proses pengujian dan pemberian sertifikat kepada guru yang telah memenuhi standar profesional guru.
Tahun 2022
Tingkat Kedalaman Kota