Survei Bahan Pokok Penting (Bapokting)
2025
SURVEI
SEKTOR_PUBLIK_PERPAJAKAN_DAN_REGULASI_PASAR
STATISTIK_SEKTORAL
Latar Belakang Kegiatan:
Harga barang kebutuhan pokok dan barang penting dapat mengalami perubahan dari hari kehari dan berbeda dari satu pasar dengan pasar lainya. Perubahan ini disebabkan oleh berbagai keadaan seperti gagal panen, kondisi iklim cuaca, pola distribusi yang terhambat, stok yang terbatas, kenaikan harga bahan bakar minyak dan beberapa faktor lainnya. Keadaan harga barang kebutuhan pokok dan barang penting yang tidak stabil dapat mengganggu satbilitas ekonomi suatu daerah, terutama untuk kota Surabaya yang bukan merupakan daerah penghasil. Berdasarkan Surat Tugas nomor 100.3.5/14198/436.2.1/2024 tentang Pelaksanakan Survei dan Monitoring 13 (tiga belas) Bahan Pokok di Pasar Kota Surabaya, Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kota Surabaya melaksanakan kegiatan survei harga dan ketersediaan bahan pokok dan penting di 5 (lima) pasar utama di Kota Surabaya.
Tujuan Kegiatan:
Dapat menyediakan informasi yang akurat dan reliabel tentang harga komoditas barang pokok dan barang penting di Kota Surabaya.
Rencana Jadwal Kegiatan:
Variabel yang Dikumpulkan:
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Pasar | Tempat bertemunya penjual dan pembeli | Lembaga ekonomi tempat bertemunya pembeli dan penjual, baik secara langsung maupun tidak langsung, untuk melakukan transaksi perdagangan. | Tahunan |
| Harga eceran barang kebutuhan pokok | Harga jual pedagang atas suatu barang | harga barang kebutuhan pokok berdasarkan komoditas, varian, harga, dan satuan kepada pedagang/responden pada waktu pemantauan yakni pukul 08.00 – 10.00 waktu setempat. | Tahunan |
| Komoditas | Penggolongan jenis barang yang dijual | Barang dagangan utama atau benda niaga. | Tahunan |
| Satuan | Besaran suatu barang | Acuan dalam memberikan nilai yang digunakan untuk mengukur suatu besaran. | Tahunan |
| Merk/Jenis Komoditas | Penggolongan jenis barang sesuai dengan asal produsen | Tanda yang dikenakan oleh pengusaha (pabrik, produsen, dan sebagainya) pada barang yang dihasilkan sebagai tanda pengenal/jenis barang dagangan utama atau barang niaga | Tahunan |
| Desa/Kelurahan | Lokasi pasar yang dilakukan survey | Nama wilayah yang dipimpin oleh kepala desa/kepala kelurahan (lurah) yang berada di bawah koordinasi camat. | Tahunan |
| Kecamatan | Lokasi pasar yang dilakukan survey | Nama wilayah yang dipimpin oleh seorang kepala kecamatan yang disebut camat yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada bupati/wali kota melalui sekretaris Daerah. | Tahunan |
| Nomor Induk Kependudukan (NIK) | Nomor identitas penduduk yang terdapat pada tanda pengenal perorangan | Nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal, dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia yang tercantum di beberapa dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan sumber lainnya. NIK terdiri dari 16 digit angka yang mengandung informasi kependudukan seseorang. | Tahunan |
Lembaga ekonomi tempat bertemunya pembeli dan penjual, baik secara langsung maupun tidak langsung, untuk melakukan transaksi perdagangan.
Sekretariat DaerahNilai barang yang dirupakan dengan uang, dan dihitung dalam satu satuan (eceran) di tingkat pedagang eceran dari barang kebutuhan pokok berdasarkan komoditas, varian, harga, dan satuan pada waktu pemantauan harga yakni pukul 08.00 – 10.00 waktu setempat.
Sekretariat DaerahDaerah pemerintahan yang paling bawah yang dipimpin oleh seorang lurah.
Sekretariat DaerahDaerah bagian kabupaten/kota yang membawahkan beberapa desa atau kelurahan dan dikepalai oleh seorang camat.
Sekretariat DaerahKomoditas barang konsumsi sehari-hari (pokok) dan barang strategis lainnya yang memiliki peran signifikan dalam menjaga kesejahteraan masyarakat serta stabilitas harga dan ketersediaan pasar yang dipantau secara rutin oleh Siskaperbapo (Sistem Informasi Ketersediaan dan Perkembangan Harga Bahan Pokok) Provinsi Jawa Timur.
Sekretariat DaerahTanda yang dikenakan oleh pengusaha (pabrik, produsen, dan sebagainya) pada barang yang dihasilkan sebagai tanda pengenal/jenis barang dagangan utama atau barang niaga.
Sekretariat DaerahNomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal, dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia yang tercantum di beberapa dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan sumber lainnya. NIK terdiri dari 16 digit angka yang mengandung informasi kependudukan seseorang.
Sekretariat Daerah| Nama Variabel | - |
|---|---|
| Alias | - |
| Definisi | - |
| Referensi Waktu | - |
| Ukuran | - |
| Satuan | - |
| Tipe Data | - |
| Kalimat Pertanyaan | - |
| Dapat Diakses Umum | - |
| Produsen Data | - |
Besarnya perubahan harga rata-rata dari suatu komoditas pada periode waktu tertentu dibandingkan periode waktu sebelumnya (point-to-point).
| Nama Indikator | - |
|---|---|
| Definisi | - |
| Interpretasi | - |
| Metode Perhitungan | - |
| Rumus | - |
| Ukuran | - |
| Satuan | - |
| Indikator Komposit | - |
| Level Estimasi | - |
| Dapat Diakses Umum | - |
| Produsen Data | - |
Isi tab Desain
Isi tab Pengumpulan Data
Isi tab Diseminasi
Isi tab Variabel Kegiatan
Isi tab Indikator Kegiatan
© 2024 Open Data Surabaya – All rights reserved