Kompilasi Data Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Kota Surabaya
2025
KOMPILASI_PRODUK_ADMINISTRASI
DEMOGRAFI_DAN_KEPENDUDUKAN
STATISTIK_SEKTORAL
K-25.3578.038
Latar Belakang Kegiatan:
Berdasarkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 67 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Surabaya, bahwa salah satu tugas Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat adalah melaksanakan perumusan, harmonisasi, dan fasilitasi penguatan kelembagaan masyarakat skala kota;
Tujuan Kegiatan:
Tujuan dari Kompilasi Data Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) adalah:Menetapkan data RT dan RW di Kota SurabayaSebagai data dasar yang digunakan dalam Perangkat Daerah untuk menentukan kebijakan
Rencana Jadwal Kegiatan:
Variabel yang Dikumpulkan:
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Kecamatan | - | Daerah bagian kabupaten/kota yang membawahkan beberapa desa atau kelurahan dan dikepalai oleh seorang camat. | Tahunan |
| Kelurahan | - | Daerah pemerintahan yang paling bawah yang dipimpin oleh seorang lurah. | Tahunan |
| Jumlah Rukun Tetangga (RT) | - | Lembaga yang dibentuk melalui musyawarah pengurus Rukun Tetangga di wilayah kerjanya yang ditetapkan oleh Lurah. | Tahunan |
| Jumlah Rukun Warga (RW) | - | Lembaga yang dibentuk melalui musyawarah masyarakat setempat dalam rangka pelayanan pemerintahan dan kemasyarakatan yang ditetapkan oleh Lurah. | Tahunan |
Lembaga yang dibentuk melalui musyawarah masyarakat setempat dalam rangka pelayanan pemerintahan dan kemasyarakatan yang ditetapkan oleh Lurah.
Sekretariat DaerahDaerah pemerintahan yang paling bawah yang dipimpin oleh seorang lurah.
Sekretariat DaerahLembaga yang dibentuk melalui musyawarah pengurus Rukun Tetangga di wilayah kerjanya yang ditetapkan oleh Lurah.
Sekretariat DaerahDaerah bagian kabupaten/kota yang membawahkan beberapa desa atau kelurahan dan dikepalai oleh seorang camat.
Sekretariat Daerah| Nama Variabel | - |
|---|---|
| Alias | - |
| Definisi | - |
| Referensi Waktu | - |
| Ukuran | - |
| Satuan | - |
| Tipe Data | - |
| Kalimat Pertanyaan | - |
| Dapat Diakses Umum | - |
| Produsen Data | - |
Jumlah total individu yang menjabat sebagai Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) di setiap kelurahan dan kecamatan dalam suatu wilayah administrasi.
| Nama Indikator | - |
|---|---|
| Definisi | - |
| Interpretasi | - |
| Metode Perhitungan | - |
| Rumus | - |
| Ukuran | - |
| Satuan | - |
| Indikator Komposit | - |
| Level Estimasi | - |
| Dapat Diakses Umum | - |
| Produsen Data | - |
Isi tab Desain
Isi tab Pengumpulan Data
Isi tab Diseminasi
Isi tab Variabel Kegiatan
Isi tab Indikator Kegiatan
© 2024 Open Data Surabaya – All rights reserved