Kompilasi Data Lapangan Olahraga di Kota Surabaya
2025
KOMPILASI_PRODUK_ADMINISTRASI
PEMBANGUNAN
STATISTIK_SEKTORAL
K-25.3578.017
Latar Belakang Kegiatan:
Kompilasi data lapangan olahraga di Kota Surabaya adalah kumpulan informasi mengenai fasilitas olahraga yang tersedia di berbagai lokasi di seluruh kota. Data ini mencakup berbagai jenis lapangan olahraga, seperti lapangan sepak bola, lapangan basket, lapangan bulu tangkis, lapangan tenis, dan lainnya.
Tujuan Kegiatan:
Tujuan dari kompilasi data ini adalah untuk menyediakan informasi yang lengkap dan akurat mengenai fasilitas olahraga di Kota Surabaya kepada masyarakat. Dengan adanya data ini, masyarakat dapat dengan mudah mencari dan menemukan lapangan olahraga yang sesuai dengan kebutuhan, baik untuk berolahraga, rekreasi, maupun aktivitas lainnya.
Rencana Jadwal Kegiatan:
Variabel yang Dikumpulkan:
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Wilayah | Area administratif kota Surabaya | Satuan administratif yang menjadi lokasi keberadaan lapangan olahraga. | Tahunan |
| Kecamatan | Bagian wilayah kota | Nama wilayah yang dipimpin oleh seorang kepala kecamatan yang disebut camat yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada bupati/wali kota melalui sekretaris daerah. | Tahunan |
| Kelurahan | Bagian dari kecamatan | Daerah pemerintahan yang paling bawah yang dipimpin oleh seorang lurah. | Tahunan |
| Jenis Lapangan | Jenis prasarana olahraga (futsal, basket, sepak bola, voli, dll) | Kategori atau tipe lapangan olahraga berdasarkan jenis kegiatan olahraga yang dapat dilakukan di dalamnya. | Tahunan |
| Luas | Besaran area fasilitas olahraga | Ukuran total area yang digunakan untuk kegiatan olahraga. | Tahunan |
| Tahun | Waktu pengumpulan data | Tahun ketika proses pembangunan atau pendirian lapangan olahraga pertama kali dilakukan hingga dinyatakan selesai dan dapat digunakan. | Tahunan |
| Alamat | Alamat lengkap lapangan | Tempat atau lokasi lapangan olah raga yang mencakup jalan, nomor rumah, dan nomor SLS (RT/RW). | Tahunan |
Satuan administratif yang menjadi lokasi keberadaan lapangan olahraga.
Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta PariwisataKategori atau tipe lapangan olahraga berdasarkan jenis kegiatan olahraga yang dapat dilakukan di dalamnya.
Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta PariwisataNama wilayah yang dipimpin oleh seorang kepala kecamatan yang disebut camat yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada bupati/wali kota melalui sekretaris daerah.
Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta PariwisataTempat atau lokasi lapangan olah raga yang mencakup jalan, nomor rumah, dan nomor SLS (RT/RW).
Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta PariwisataUkuran total area yang digunakan untuk kegiatan olahraga.
Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta PariwisataTahun ketika proses pembangunan atau pendirian lapangan olahraga pertama kali dilakukan hingga dinyatakan selesai dan dapat digunakan.
Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta PariwisataDaerah pemerintahan yang paling bawah yang dipimpin oleh seorang lurah.
Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata| Nama Variabel | - |
|---|---|
| Alias | - |
| Definisi | - |
| Referensi Waktu | - |
| Ukuran | - |
| Satuan | - |
| Tipe Data | - |
| Kalimat Pertanyaan | - |
| Dapat Diakses Umum | - |
| Produsen Data | - |
Total seluruh fasilitas atau area yang digunakan untuk kegiatan olahraga yang tersedia di suatu wilayah.
| Nama Indikator | - |
|---|---|
| Definisi | - |
| Interpretasi | - |
| Metode Perhitungan | - |
| Rumus | - |
| Ukuran | - |
| Satuan | - |
| Indikator Komposit | - |
| Level Estimasi | - |
| Dapat Diakses Umum | - |
| Produsen Data | - |
Isi tab Desain
Isi tab Pengumpulan Data
Isi tab Diseminasi
Isi tab Variabel Kegiatan
Isi tab Indikator Kegiatan
© 2024 Open Data Surabaya – All rights reserved