Peta Ketahanan Dan Kerentanan Pangan Kota Surabaya / Food Security And Vulnerability Atlas
2024
KOMPILASI_PRODUK_ADMINISTRASI
PERTANIAN_DAN_PERIKANAN
STATISTIK_SEKTORAL
Latar Belakang Kegiatan: Sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 7 Tahun 2014...
Tujuan Kegiatan: Menyediakan informasi yang akurat dan reliabel tentang harga komoditas barang pokok.
Rencana Jadwal Kegiatan:
Variabel yang Dikumpulkan:
Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
---|---|---|---|
Harga Barang Pokok | Harga | Harga jual pedagang eceran yang dipilih sebagai responden | Harian (5 hari kerja) |
Jenis Komoditi | Komoditi | Nama dan jenis komoditi sesuai dengan merk di Kabupaten Gunungkidul | Harian (5 hari kerja) |
Lembaga ekonomi tempat bertemunya pembeli dan penjual, baik secara langsung maupun tidak langsung, untuk melakukan transaksi perdagangan
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota SurabayaUsaha pangan siap saji di bangunan tetap dengan pembeli biasanya tidak dikenai pajak
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota SurabayaToko yang mengelompok dalam satu lokasi (10 toko)
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota SurabayaPenggolongan tenaga yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan/atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan.
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota SurabayaSeseorang atau sekelompok orang yang tinggal bersama dan dalam 1 (satu) pengelolaan makan/minum dan pemenuhan kebutuhan sehari-hari
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota SurabayaRumah tangga yang menggunakan jasa air dari PDAM
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota SurabayaUsaha akomodasi dalam bentuk hostel/motel/losmen/wisma dengan izin usaha bukan sebagai hotel
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota SurabayaTidak memiliki daya beli yang memadai untuk mengakses Pangan yang cukup dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar hidupnya, sehingga akan mempengaruhi status kerawanan Pangan4
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota SurabayaTempat usaha di bangunan tetap untuk menjual berbagai jenis barang secara eceran dengan label harga, sistem pelayanan mandiri, luas lantai < 400 m2 (kurang dari empat ratus meter persegi)
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota SurabayaLuas wilayah kerja lurah sebagai Perangkat Daerah Kabupaten atau Kota. Kelurahan dipimpin oleh seorang kepala kelurahan yang disebut lurah selaku perangkat kecamatan dan bertanggung jawab kepada camat. Lurah diangkat oleh bupati/walikota atas usul sekretaris daerah dari pegawai negeri sipil yang memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota SurabayaTempat usaha di bangunan tetap untuk menjual berbagai jenis barang keperluan sehari–hari secara eceran, tanpa ada sistem pelayanan mandiri
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota SurabayaUsaha yang menyediakan jasa akomodasi dan ada restoran, penginapan dengan izin usaha sebagai hotel
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota SurabayaAkses penghubung memadai dengan mempertimbangkan keterjangkauan waktu dari prasarana dan sarana transportasi baik darat, air, atau udara
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota SurabayaUsaha pangan siap saji di bangunan tetap dengan pembeli biasanya dikenai pajak
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota SurabayaLuas lahan pertanian yang berpetak-petak dan dibatasi oleh pematang (galengan), saluran untuk menahan/menyalurkan air, yang biasanya ditanami padi tanpa memandang dimana diperoleh/status lahan tersebut. Lahan tersebut termasuk lahan yang terdaftar di Pajak Bumi & Bangunan (PBB), iuran pembangunan daerah, lahan bengkok, lahan serobotan, lahan rawa yang ditanami padi dan lahan bekas tanaman tahunan yang telah dijadikan sawah, baik yang ditanami padi maupun palawija.
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota SurabayaNama Variabel | - |
---|---|
Alias | - |
Definisi | - |
Referensi Waktu | - |
Ukuran | - |
Satuan | - |
Tipe Data | - |
Kalimat Pertanyaan | - |
Dapat Diakses Umum | - |
Produsen Data | - |
Jumlah sarana dan prasarana ekonomi (pasar, minimarket, toko, warung, restoran dan lain-lain) dibandingkan jumlah rumah tangga kelurahan
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota SurabayaJumlah penduduk dengan status kesejahteraan terendah (penduduk dengan tingkat kesejahteraan pada desil 1) dibandingkan jumlah penduduk kelurahan
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota SurabayaLuas lahan pertanian dibandingkan dengan jumlah penduduk
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota SurabayaKelurahan yang tidak memiliki akses penghubung memadai dengan kriteria: (1) Kelurahan dengan sarana transportasi darat tidak dapat dilalui sepanjang tahun; (2) Kelurahan dengan sarana transportasi air atau udara namun tidak tersedia angkutan umum
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota SurabayaJumlah rumah tangga desil 1 s/d 4 dengan sumber air bersih tidak terlindung dibandingkan jumlah rumah tangga kelurahan
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota SurabayaJumlah tenaga kesehatan terdiri atas: 1) dokter umum/spesialis; 2) dokter gigi; 3) bidan; 4) tenaga kesehatan lainnya (perawat, tenaga kesehatan masyarakat, tenaga gizi, apoteker/asisten apoteker) dibandingkan jumlah penduduk kelurahan
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota SurabayaNama Indikator | - |
---|---|
Definisi | - |
Interpretasi | - |
Metode Perhitungan | - |
Rumus | - |
Ukuran | - |
Satuan | - |
Indikator Komposit | - |
Level Estimasi | - |
Dapat Diakses Umum | - |
Produsen Data | - |
Isi tab Desain
Isi tab Pengumpulan Data
Isi tab Diseminasi
Isi tab Variabel Kegiatan
Isi tab Indikator Kegiatan
© 2024 Open Data Surabaya – All rights reserved