Kompilasi Data Pelayanan Administrasi Kependudukan Kota Surabaya
2025
KOMPILASI_PRODUK_ADMINISTRASI
DEMOGRAFI_DAN_KEPENDUDUKAN
STATISTIK_SEKTORAL
K-25.3578.002
Latar Belakang Kegiatan:
Kegiatan kompilasi Data Pelayanan Administrasi kependudukan merupakan upaya strategis yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan efisiensi pelayanan administrasi kependudukan. Administrasi kependudukan memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, penyediaan data statistik yang akurat, serta perencanaan pembangunan yang berbasis data.Sistem administrasi kependudukan yang efektif memerlukan pengelolaan data yang terintegrasi dan valid untuk memastikan bahwa setiap penduduk mendapatkan hak atas dokumen kependudukan, seperti Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, dan dokumen lainnya.Beberapa alasan mendasar yang melatarbelakangi kegiatan ini antara lain: Peningkatan Kualitas Data Kependudukan, Peningkatan Aksesibilitas dan Kepastian Layanan, Mendukung Pelaksanaan Program Pemerintah dan Mewujudkan Target Administrasi Kependudukan yang Modern dan TerintegrasiDengan latar belakang tersebut, kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat pengelolaan data kependudukan, mempermudah pelayanan kepada masyarakat, serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang berbasis data.
Tujuan Kegiatan:
Kompilasi data pelayanan administrasi kependudukan bertujuan untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan kualitas pengelolaan serta pelayanan dokumen kependudukan kepada masyarakat. Adapun tujuan spesifik dari kegiatan ini adalah sebagai berikut:Meningkatkan Akurasi dan Validitas Data KependudukanMemastikan bahwa data yang tercatat dalam sistem administrasi kependudukan adalah akurat, valid, dan terkini, sehingga dapat digunakan sebagai dasar yang andal untuk berbagai keperluan pemerintahan maupun masyarakat.Mempercepat dan Mempermudah Pelayanan Dokumen KependudukanMengoptimalkan proses pelayanan dokumen seperti KTP-el, KK, akta kelahiran, dan dokumen lain agar lebih cepat, mudah, dan terjangkau bagi masyarakat.Mendukung Penyusunan Kebijakan Berbasis DataMenyediakan data kependudukan yang lengkap dan terintegrasi untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi kebijakan dan program pemerintah.
Rencana Jadwal Kegiatan:
Variabel yang Dikumpulkan:
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Penerbitan Akta Kelahiran | Dokumen akta kelahiran yang diterbitkan | Akta Kelahiran yang diterbitkan | Bulanan |
| Penerbitan Akta Kematian | Dokumen akta kematian yang diterbitkan | Akta Kematian yang diterbitkan | Bulanan |
| Penerbitan Akta Perkawinan | Dokumen akta perkawinan yang diterbitkan | Akta Perkawinan yang diterbitkan | Bulanan |
| Penerbitan Akta Perceraian | Dokumen akta penceraian yang diterbitkan | Akta Perceraian yang diterbitkan | Bulanan |
| Penerbitan Surat Pindah Keluar | Dokumen surat pindah keluar yang diterbitkan | Surat Pindah Keluar yang diterbitkan | Bulanan |
| Penerbitan Surat Pindah Datang | Dokumen surat pindah datang yang diterbitkan | Surat Pindah Datang yang diterbitkan | Bulanan |
| Penerbitan KIA | Dokumen KIA yang diterbitkan | KIA yang diterbitkan | Bulanan |
| Penerbitan KTP | Jumlah KTP yang di cetak | KTP yang diterbitkan | Bulanan |
| Perekeman KTP EL | Jumlah penduduk yang melakukan perekaman KTP EL | Jumlah orang yang direkam | Bulanan |
| Penerbitan Kartu Keluarga Baru | Dokumen kartu keluarga baru yang diterbitkan | Jumlah Kartu Keluarga Baru yang diterbitkan | Bulanan |
Dokumen resmi yang diterbitkan oleh Instansi Pelaksana (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) yang mempunyai kekuatan hukum sebagai alat bukti autentik perihal peristiwa kematian seseorang.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota SurabayaDokumen resmi yang diterbitkan oleh Instansi Pelaksana (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) yang mempunyai kekuatan hukum sebagai alat bukti autentik perihal peristiwa pindah datang.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota SurabayaDokumen resmi yang diterbitkan oleh Instansi Pelaksana (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) yang mempunyai kekuatan hukum sebagai alat bukti autentik perihal identitas keluarga yang memuat data tentang nama, susunan dan hubungan dalam keluarga, serta identitas anggota keluarga.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota SurabayaDokumen resmi yang diterbitkan oleh Instansi Pelaksana (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) yang mempunyai kekuatan hukum sebagai alat bukti autentik perihal informasi atau data pokok anak beserta informasi lain yang terkait.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota SurabayaPengambilan data kependudukan penduduk oleh Instansi Pelaksana (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) yang mempunyai kekuatan hukum sebagai alat bukti autentik yang meliputi data biometrik seperti sidik jari, foto wajah, dan tanda tangan secara digital untuk penerbitan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) yang berfungsi sebagai identitas resmi penduduk Indonesia.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota SurabayaDokumen resmi yang diterbitkan oleh Instansi Pelaksana (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) yang mempunyai kekuatan hukum sebagai alat bukti autentik perihal peristiwa putusnya perkawinan/pernikahan yang dapat terjadi karena talak (cerai talak) atau berdasarkan gugatan perceraian (cerai gugat).
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota SurabayaDokumen resmi yang diterbitkan oleh Instansi Pelaksana (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) yang mempunyai kekuatan hukum sebagai alat bukti autentik perihal peristiwa pindah keluar.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota SurabayaSurat tanda bukti kelahiran yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan kantor catatan sipil tiap daerah atau kantor yang menyediakan layanan kependudukan yang terafiliasi dengan Dinas Kependudukan dan kantor catatan sipil Kementrian Dalam Negeri, bukan surat keterangan lahir dari rumah sakit/dokter/bidan/kelurahan. Akta kelahiran merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh negara bagi individu yang baru lahir.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota SurabayaDokumen resmi yang diterbitkan oleh Instansi Pelaksana (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) yang mempunyai kekuatan hukum sebagai alat bukti autentik perihal peristiwa untuk membentuk Ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita dengan tujuan membentuk keluarga/rumah tangga.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota SurabayaDokumen resmi yang diterbitkan oleh Instansi Pelaksana (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) yang mempunyai kekuatan hukum sebagai alat bukti autentik perihal informasi atau data pokok individu beserta informasi lain yang terkait dengan penggunaan kartu tersebut dalam bidang kependudukan.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya| Nama Variabel | - |
|---|---|
| Alias | - |
| Definisi | - |
| Referensi Waktu | - |
| Ukuran | - |
| Satuan | - |
| Tipe Data | - |
| Kalimat Pertanyaan | - |
| Dapat Diakses Umum | - |
| Produsen Data | - |
Total penerbitan akta kelahiran sebagai surat tanda bukti kelahiran yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Total penerbitan akta kematian sebagai surat tanda bukti kematianyang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
| Nama Indikator | - |
|---|---|
| Definisi | - |
| Interpretasi | - |
| Metode Perhitungan | - |
| Rumus | - |
| Ukuran | - |
| Satuan | - |
| Indikator Komposit | - |
| Level Estimasi | - |
| Dapat Diakses Umum | - |
| Produsen Data | - |
Isi tab Desain
Isi tab Pengumpulan Data
Isi tab Diseminasi
Isi tab Variabel Kegiatan
Isi tab Indikator Kegiatan
© 2024 Open Data Surabaya – All rights reserved