Kompilasi Data Pelaku Usaha Mikro Binaan Kota Surabaya
2025
KOMPILASI_PRODUK_ADMINISTRASI
PROYEKSI_EKONOMI
STATISTIK_SEKTORAL
K-25.3578.021
Latar Belakang Kegiatan:
Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki peranan penting dalam peningkatan perekonomian daerah maupun perekonomian suatu negara, sehingga perlu data akurat mengenai pelaku usaha agar intervensi yang akan diberikan oleh pemerintah tepat sasaran dan tepat guna
Tujuan Kegiatan:
Pendataan UMKM dilakukan untuk mengelompokkan data, mempermudah identifikasi data, dan menyiapkan data sesuai dengan permintaan user (pengguna) terhadap suatu informasi dengan cepat dan akurat, agar memperoloeh data akurat, valid dan reliable tentang jumlah, karakteristik, distribusi dan potensi umkm di Surabaya.
Rencana Jadwal Kegiatan:
Variabel yang Dikumpulkan:
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jenis Produk | Jenis Produk | Macam-macam produk/jasa yang dihasilkan dalam proses produksi. | Tahunan |
| Kelurahan | [K00836] Kelurahan | Wilayah kerja lurah sebagai Perangkat Daerah Kabupaten atau Kota. Kelurahan dipimpin oleh seorang kepala kelurahan yang disebut lurah selaku perangkat kecamatan dan bertanggung jawab kepada camat. Lurah diangkat oleh bupati/walikota atas usul sekretaris daerah dari pegawai negeri sipil yang memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Wilayah kerja lurah sebagai Perangkat Daerah Kabupaten atau Kota. Kelurahan dipimpin oleh seorang kepala kelurahan yang disebut lurah selaku perangkat kecamatan dan bertanggung jawab kepada camat. Lurah diangkat oleh bupati/walikota atas usul sekretaris daerah dari pegawai negeri sipil yang memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. tempat usaha | Tahunan |
| Kecamatan | [K00788] Kecamatan | Nama wilayah yang dipimpin oleh seorang kepala kecamatan yang disebut camat yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada bupati/wali kota melalui sekretaris Daerah. sesuai dengan KTP pelaku usaha Nama wilayah yang dipimpin oleh seorang kepala kecamatan yang disebut camat yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada bupati/wali kota melalui sekretaris Daerah. sesuai tempat usaha | Tahunan |
| Nama | [K01204] Nama Orang | Panggilan lengkap seseorang sesuai dengan nama yang tercantum pada kartu keluarga (KK) atau kartu tanda penduduk (KTP). pelaku usaha | Tahunan |
| Nomor Induk Kependudukan | [K01229] Nomor Induk Kependudukan (NIK) | Nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal, dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia yang tercantum di beberapa dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan sumber lainnya. NIK terdiri dari 16 digit angka yang mengandung informasi kependudukan seseorang. | Tahunan |
Serangkaian angka dan/atau huruf yang menunjukkan kode lokasi suatu daerah dari tempat usaha.
Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan PerdaganganNama wilayah yang dipimpin oleh seorang kepala kecamatan yang disebut camat yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada bupati/wali kota melalui sekretaris daerah. Kecamatan ini ini sesuai dengan KTP pelaku usaha.
Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan PerdaganganWilayah kerja lurah sebagai Perangkat Daerah Kabupaten atau Kota. Kelurahan dipimpin oleh seorang kepala kelurahan yang disebut lurah selaku perangkat kecamatan dan bertanggung jawab kepada camat. Lurah diangkat oleh bupati/walikota atas usul sekretaris daerah dari pegawai negeri sipil yang memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. tempat usaha
Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan PerdaganganNomor identitas unik yang terdapat pada Kartu Keluarga (KK).
Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan PerdaganganTahun saat pelaku usaha mikro mulai mendapatkan pembinaan atau pendampingan.
Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan PerdaganganStatus seseorang dalam kaitannya dengan status perkawinan pada saat pendataan.
Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan PerdaganganSerangkaian angka dan/atau huruf yang menunjukkan kode lokasi suatu daerah dari pelaku usaha.
Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan PerdaganganKarakter, citra, dan daya jual suatu usaha, serta berfungsi sebagai tanda pengenal resmi dalam kegiatan pemasaran.
Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan PerdaganganMacam-macam produk/jasa yang dihasilkan dalam proses produksi.
Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan PerdaganganStatus kepemilikan rumah seseorang yang melakukan usaha dan/atau kegiatan pada bidang tertentu.
Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan PerdaganganIdentitas atau nama suatu kegiatan dengan tujuan menghasilkan barang dan/atau jasa untuk memperoleh keuntungan dan/atau memenuhi kebutuhan sendiri.
Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan PerdaganganSektor ekonomi yang terlibat dalam berbagai transaksi, dapat memiliki aset dan menimbulkan kewajiban atas namanya sendiri.
Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan PerdaganganPerbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki.
Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan PerdaganganTempat lahir adalah provinsi/negara dan kabupaten/kota tempat tinggal ibu responden pada saat melahirkan responden atau provinsi/negara dan kabupaten/kota tempat kelahiran responden. Batas wilayah administrasi yang digunakan dalam sensus ini adalah batas wilayah administrasi yang terbaru saat pencacahan.
Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan PerdaganganPanggilan lengkap seseorang sesuai dengan nama yang tercantum pada kartu keluarga (KK) atau kartu tanda penduduk (KTP).
Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan PerdaganganHari, bulan, dan tahun kelahiran pelaku usaha mikro binaan.
Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan PerdaganganTahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai, dan kemampuan yang dikembangkan.
Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan PerdaganganNomor telepon yang dapat dihubungi dari seseorang yang melakukan usaha dan/atau kegiatan pada bidang tertentu.
Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan PerdaganganJenis wadah atau pembungkus yang digunakan untuk melindungi, menyimpan, dan memasarkan produk.
Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan PerdaganganDokumen resmi atau izin usaha yang dimiliki oleh pelaku usaha mikro sebagai bukti bahwa kegiatan usahanya telah terdaftar dan diakui.
Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan PerdaganganTempat yang mencakup jalan, nomor rumah, dan nomor SLS (RT/RW) sesuai KTP
Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan PerdaganganTempat lokasi usaha yang mencakup jalan, nomor rumah, dan nomor SLS (RT/RW).
Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan-
Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan PerdaganganTanggal dimulainya kegiatan usaha
Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan PerdaganganWilayah kerja lurah sebagai Perangkat Daerah Kabupaten atau Kota. Kelurahan dipimpin oleh seorang kepala kelurahan yang disebut lurah selaku perangkat kecamatan dan bertanggung jawab kepada camat. Lurah diangkat oleh bupati/walikota atas usul sekretaris daerah dari pegawai negeri sipil yang memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Wilayah Kelurahan ini sesuai dengan KTP pelaku usaha.
Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan PerdaganganNomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal, dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia yang tercantum di beberapa dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan sumber lainnya. NIK terdiri dari 16 digit angka yang mengandung informasi kependudukan seseorang.
Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan| Nama Variabel | - |
|---|---|
| Alias | - |
| Definisi | - |
| Referensi Waktu | - |
| Ukuran | - |
| Satuan | - |
| Tipe Data | - |
| Kalimat Pertanyaan | - |
| Dapat Diakses Umum | - |
| Produsen Data | - |
Total banyaknya individu atau unit usaha mikro yang mendapatkan pembinaan, pendampingan, atau fasilitas.
| Nama Indikator | - |
|---|---|
| Definisi | - |
| Interpretasi | - |
| Metode Perhitungan | - |
| Rumus | - |
| Ukuran | - |
| Satuan | - |
| Indikator Komposit | - |
| Level Estimasi | - |
| Dapat Diakses Umum | - |
| Produsen Data | - |
Isi tab Desain
Isi tab Pengumpulan Data
Isi tab Diseminasi
Isi tab Variabel Kegiatan
Isi tab Indikator Kegiatan
© 2024 Open Data Surabaya – All rights reserved