Kompilasi Data Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Aset Pemerintah Kota Surabaya
2025
KOMPILASI_PRODUK_ADMINISTRASI
LINGKUNGAN
STATISTIK_SEKTORAL
K-25.3578.016
Latar Belakang Kegiatan:
Salah satu aspek penting dalam pembangunan bidang lingkungan hidup adalah pengolahan air limbah, dimana dalam proses pembusukannya air limbah itu akan menguraikan zat organik yang dikandungnya dan menghasilkan gas yang berbau yang menimbulkan polusi yang berpotensi menganggu lingkungan di sekitarnya. Selain itu air limbah mengandung berbagai mikroorganisme patogen yang berasal dari sistem pencernaan manusia, juga mengandung nutrisi yang dapat merangsang pertumbuhan tumbuhan air, dan mungkin mengandung senyawa beracun, sehingga air limbah perlu segera dipindahkan dari sumber di mana limbah dihasilkan agar tidak mengganggu lingkungan dan diikuti dengan pengolahan, pemanfaatan kembali, atau membuangnya secara aman ke lingkungan penerima untuk melindungi kesehatan masyarakat dan lingkungan Dalam rangka pengendalian pencemaran air limbah domestik, perlindungan kesehatan masyarakat, serta peningkatan pelayanan air limbah domestik di Kota Surabaya terutama pada lokasi yang terbangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) pada aset pemerintah kota maka diperlukan pemeliharaan dan penyedotan secara berkala pada unit olah untuk memastikan IPAL dapat berfungsi dengan maksimal dan mengurangi pencemaran lingkungan
Tujuan Kegiatan:
Pencatatan IPAL ini bertujuan untuk mengelola dan memantau secara sistematis unit pengolah limbah yang dimiliki oleh pemerintah kota untuk memastikan IPAL dapat berfungsi dengan maksimal dan mengurangi pencemaran lingkungan
Rencana Jadwal Kegiatan:
Variabel yang Dikumpulkan:
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Harga Barang Pokok | Harga | Harga jual pedagang eceran yang dipilih sebagai responden | Harian (5 hari kerja) |
| Jenis Komoditi | Komoditi | Nama dan jenis komoditi sesuai dengan merk di Kabupaten Gunungkidul | Harian (5 hari kerja) |
Identitas atau sebutan resmi yang diberikan pada suatu unit atau fasilitas pengolahan air limbah.
Dinas Sumber Daya Air dan Bina MargaDaerah bagian kabupaten/kota yang membawahkan beberapa desa atau kelurahan dan dikepalai oleh seorang camat.
Dinas Sumber Daya Air dan Bina MargaNama wilayah yang dipimpin oleh kepala desa/kepala kelurahan (lurah) yang berada di bawah koordinasi camat.
Dinas Sumber Daya Air dan Bina MargaTitik acuan berupa nilai angka yang menunjukkan posisi atau letak suatu objek di permukaan bumi.
Dinas Sumber Daya Air dan Bina MargaKlasifikasi kondisi operasional IPAL pada saat dilakukan pendataan atau pemantauan oleh instansi terkait.
Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga| Nama Variabel | - |
|---|---|
| Alias | - |
| Definisi | - |
| Referensi Waktu | - |
| Ukuran | - |
| Satuan | - |
| Tipe Data | - |
| Kalimat Pertanyaan | - |
| Dapat Diakses Umum | - |
| Produsen Data | - |
Banyaknya fasilitas dalam kawasan industri yang merupakan unit untuk mengolah air limbah yang diolah secara terpadu dalam suatu wilayah.
| Nama Indikator | - |
|---|---|
| Definisi | - |
| Interpretasi | - |
| Metode Perhitungan | - |
| Rumus | - |
| Ukuran | - |
| Satuan | - |
| Indikator Komposit | - |
| Level Estimasi | - |
| Dapat Diakses Umum | - |
| Produsen Data | - |
Isi tab Desain
Isi tab Pengumpulan Data
Isi tab Diseminasi
Isi tab Variabel Kegiatan
Isi tab Indikator Kegiatan
© 2024 Open Data Surabaya – All rights reserved