Kompilasi Data Perkara Litigasi Bagian Hukum dan Kerjasama Kota Surabaya
2025
KOMPILASI_PRODUK_ADMINISTRASI
PERWILAYAHAN_DAN_PERKOTAAN
STATISTIK_SEKTORAL
K-25.3578.025
Latar Belakang Kegiatan:
Bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Walikota Nomor 67 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Surabaya, Bagian Hukum dan Kerjasama mempunyai tugas salah satunya adalah melaksanakan koordinasi, pemantauan dan evaluasi di bidang bantuan hukum.
Tujuan Kegiatan:
Bahwa untuk menunjang tugas dan fungsi pada Bagian Hukum dan Kerjasama Sekretariat Daerah Kota Surabaya khususnya melaksanakan evaluasi dan pelaporan terhadap hasil penanganan perkara sengketa hukum serta untuk mempermudah koordinasi terkait perkara sengketa hukum di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya untuk bahan dalam evaluasi dan pelaporan.
Rencana Jadwal Kegiatan:
Variabel yang Dikumpulkan:
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Harga Barang Pokok | Harga | Harga jual pedagang eceran yang dipilih sebagai responden | Harian (5 hari kerja) |
| Jenis Komoditi | Komoditi | Nama dan jenis komoditi sesuai dengan merk di Kabupaten Gunungkidul | Harian (5 hari kerja) |
Jenjang dalam sistem peradilan yang menunjukkan tingkat kewenangan dan tahapan pemeriksaan suatu perkara hukum.
Sekretariat DaerahIdentitas pihak yang digugat dalam suatu perkara hukum, baik perorangan, kelompok, maupun badan hukum, yang dianggap melakukan perbuatan melawan hukum atau melanggar hak pihak penggugat.
Sekretariat DaerahRencana waktu pelaksanaan kegiatan persidangan atau pemeriksaan perkara.
Sekretariat DaerahNomor perkara yang diberikan oleh pengadilan untuk setiap perkara yang didaftarkan, baik itu perkara pidana, perdata, maupun tata usaha negara, yang berfungsi sebagai identifikasi resmi perkara tersebut selama proses persidangan hingga putusan.
Sekretariat DaerahTahun didaftarkannya suatu perkara hukum di pengadilan yang menunjukkan waktu awal proses hukum dimulai dan menjadi acuan dalam pencatatan, penelusuran, serta pengarsipan dokumen perkara.
Sekretariat DaerahMerupakan isi dari surat gugatan yang menjelaskan dasar atau alasan mengapa penggugat mengajukan gugatan beserta obyeknya.
Sekretariat DaerahPihak yang mendampingi atau mewakili para pihak yang bersengketa dalam beracara pada pengadilan.
Sekretariat DaerahJenjang kewenangan dalam sistem peradilan yang menunjukkan tahap pemeriksaan suatu perkara, mulai dari pengadilan tingkat pertama hingga tingkat kasasi.
Sekretariat DaerahPenggugat adalah pihak yang mengajukan gugatan
Sekretariat Daerah| Nama Variabel | - |
|---|---|
| Alias | - |
| Definisi | - |
| Referensi Waktu | - |
| Ukuran | - |
| Satuan | - |
| Tipe Data | - |
| Kalimat Pertanyaan | - |
| Dapat Diakses Umum | - |
| Produsen Data | - |
Total perkara hukum yang diselesaikan melalui proses peradilan di pengadilan, baik sebagai penggugat maupun tergugat, dalam kurun waktu tertentu.
| Nama Indikator | - |
|---|---|
| Definisi | - |
| Interpretasi | - |
| Metode Perhitungan | - |
| Rumus | - |
| Ukuran | - |
| Satuan | - |
| Indikator Komposit | - |
| Level Estimasi | - |
| Dapat Diakses Umum | - |
| Produsen Data | - |
Isi tab Desain
Isi tab Pengumpulan Data
Isi tab Diseminasi
Isi tab Variabel Kegiatan
Isi tab Indikator Kegiatan
© 2024 Open Data Surabaya – All rights reserved