Kepegawaian Kota Surabaya Dalam Angka
2024
KOMPILASI_PRODUK_ADMINISTRASI
KETENAGAKERJAAN
STATISTIK_SEKTORAL
K-24.3578.009
Latar Belakang Kegiatan: Sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 7 Tahun 2014...
Tujuan Kegiatan: Menyediakan informasi yang akurat dan reliabel tentang harga komoditas barang pokok.
Rencana Jadwal Kegiatan:
Variabel yang Dikumpulkan:
Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
---|---|---|---|
Harga Barang Pokok | Harga | Harga jual pedagang eceran yang dipilih sebagai responden | Harian (5 hari kerja) |
Jenis Komoditi | Komoditi | Nama dan jenis komoditi sesuai dengan merk di Kabupaten Gunungkidul | Harian (5 hari kerja) |
Dalam konteks administrasi kepegawaian, pangkat adalah tingkatan atau kedudukan seorang pegawai dalam hierarki jabatan atau karir, yang menunjukkan posisi, wewenang, dan tanggung jawabnya di suatu organisasi. Pangkat ini umumnya mencerminkan pengalaman, kemampuan, atau masa kerja pegawai dan sering kali berkaitan dengan gaji serta tunjangan yang diterima.
BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA KOTA SURABAYAPerbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki.
BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA KOTA SURABAYATahap dalam pendidikan yang berkelanjutan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan para peserta didik, keluasan bahan pengajaran, dan tujuan pendidikan yang dicantumkan dalam kurikulum.
BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA KOTA SURABAYADalam struktur kepegawaian pemerintahan, terdapat tiga kategori utama pegawai, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan pegawai Non-ASN. Ketiganya memiliki peran penting dalam mendukung kinerja pemerintahan, namun masing-masing memiliki karakteristik, hak, dan kewajiban yang berbeda.
BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA KOTA SURABAYAGolongan adalah pengelompokan tingkat kedudukan atau jabatan pegawai berdasarkan jenjang pendidikan, masa kerja, dan tanggung jawab pekerjaan. Golongan menentukan besaran gaji pokok, tunjangan, dan status jabatan seorang ASN
BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA KOTA SURABAYANama Variabel | - |
---|---|
Alias | - |
Definisi | - |
Referensi Waktu | - |
Ukuran | - |
Satuan | - |
Tipe Data | - |
Kalimat Pertanyaan | - |
Dapat Diakses Umum | - |
Produsen Data | - |
Dalam konteks kepegawaian , jumlah pegawai berdasarkan jenis kelamin dan usia merujuk pada total jumlah pegawai yang diklasifikasikan sesuai jenis kelamin dan usia.
BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA KOTA SURABAYADalam konteks kepegawaian di Indonesia, jumlah pegawai berdasarkan jenis pegawai merujuk pada total jumlah pegawai yang diklasifikasikan sesuai dengan kategori atau status kepegawaiannya. Klasifikasi ini umumnya mencakup ASN dan NON ASN
BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA KOTA SURABAYADalam konteks kepegawaian , jumlah pegawai berdasarkan jenis kelamin dan tingkat jabatan merujuk pada total jumlah pegawai yang diklasifikasikan sesuai jenis kelamin dan tingkat jabatan.
BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA KOTA SURABAYADalam konteks kepegawaian , jumlah pegawai berdasarkan jenis kelamin dan pendidikan merujuk pada total jumlah pegawai yang diklasifikasikan sesuai jenis kelamin dan pendidikan.
BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA KOTA SURABAYANama Indikator | - |
---|---|
Definisi | - |
Interpretasi | - |
Metode Perhitungan | - |
Rumus | - |
Ukuran | - |
Satuan | - |
Indikator Komposit | - |
Level Estimasi | - |
Dapat Diakses Umum | - |
Produsen Data | - |
Isi tab Desain
Isi tab Pengumpulan Data
Isi tab Diseminasi
Isi tab Variabel Kegiatan
Isi tab Indikator Kegiatan
© 2024 Open Data Surabaya – All rights reserved