Jumlah unit teknologi yang diterapkan dalam pengembangan dan pemanfaatan energi alternatif terbarukan
Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini: - jenis_teknologi_energi_alternatif : menyatakan jenis teknologi yang digunakan dalam penerapan energi alternatif, dengan tipe data text. - lokasi_penerapan_teknologi_energi_alternatif : menyatakan lokasi penerapan teknologi energi alternatif, dengan tipe data text. - kecamatan : menyatakan nama kecamatan tempat teknologi energi alternatif diterapkan, dengan tipe data text. - kelurahan : menyatakan nama kelurahan tempat teknologi energi alternatif diterapkan, dengan tipe data text. - tahun_penerapan_teknologi : menyatakan tahun ketika teknologi energi alternatif mulai diterapkan, dengan tipe data numeric. - daya_maksimal_yang_dapat_dihasilkan_sesuai_spesifikasi : menyatakan kapasitas daya maksimal yang dapat dihasilkan oleh teknologi energi alternatif berdasarkan spesifikasi teknisnya, dengan tipe data text. - daya_rata_rata_yang_dihasilkan : menyatakan rata-rata daya yang dihasilkan oleh teknologi energi alternatif dalam penggunaannya, dengan tipe data text. - pemanfaatan_penerapan_energi_alternatif : menyatakan bentuk atau tujuan pemanfaatan energi yang dihasilkan dari penerapan teknologi energi alternatif, dengan tipe data text. - nama_institusi_pengelola : menyatakan nama institusi atau pihak yang bertanggung jawab dalam mengelola teknologi energi alternatif, dengan tipe data text.
2022-06-10 03:57:00
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan
Jumlah peserta yang paham materi lingkungan hidup
Tingkat kesadaran diukur melalui nilai post test yang meningkat jika dibandingkan dengan nilai pre test Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini: - data_bulan : menyatakan bulan periode pelaksanaan kegiatan pemberian materi lingkungan hidup kepada peserta. - data_tahun : menyatakan tahun periode pelaksanaan kegiatan pemberian materi lingkungan hidup kepada peserta. - nama : menyatakan nama peserta yang mengikuti kegiatan pemberian materi lingkungan hidup. - nik : menyatakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) peserta sebagai identitas unik dalam kegiatan pemberian materi lingkungan hidup. - instansi_asal : menyatakan nama instansi, lembaga, organisasi, sekolah, atau institusi asal peserta yang mengikuti kegiatan pemberian materi lingkungan hidup. - tgl_materi : menyatakan tanggal pelaksanaan pemberian materi lingkungan hidup kepada peserta. - deskripsi_materi : menyatakan uraian atau topik materi lingkungan hidup yang disampaikan kepada peserta. - nilai_pretes : menyatakan nilai yang diperoleh peserta pada pretes sebelum mengikuti pemberian materi lingkungan hidup. - nilai_postes : menyatakan nilai yang diperoleh peserta pada postes setelah mengikuti pemberian materi lingkungan hidup. - selisih_nilai_pretest_dan_nilai : menyatakan selisih antara nilai pretes dan nilai postes peserta sebagai indikator perubahan hasil belajar setelah mengikuti pemberian materi lingkungan hidup. - kesimpulan_penilaian : menyatakan hasil penilaian terhadap capaian peserta berdasarkan perbandingan nilai pretes dan postes. - kesimpulan : menyatakan kesimpulan akhir mengenai hasil atau pencapaian peserta setelah mengikuti kegiatan pemberian materi lingkungan hidup.
2022-06-10 04:00:58
Dinas Lingkungan Hidup
Jumlah keseluruhan peserta yang mengikuti pemberian materi lingkungan hidup
Tingkat kesadaran diukur melalui nilai post test yang meningkat jika dibandingkan dengan nilai pre test Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini: - data_bulan : menyatakan bulan periode pelaksanaan kegiatan pemberian materi lingkungan hidup kepada peserta. - data_tahun : menyatakan tahun periode pelaksanaan kegiatan pemberian materi lingkungan hidup kepada peserta. - nama : menyatakan nama peserta yang mengikuti kegiatan pemberian materi lingkungan hidup. - nik : menyatakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) peserta sebagai identitas unik dalam kegiatan pemberian materi lingkungan hidup. - instansi_asal : menyatakan nama instansi, lembaga, organisasi, sekolah, atau institusi asal peserta yang mengikuti kegiatan pemberian materi lingkungan hidup. - tgl_materi : menyatakan tanggal pelaksanaan pemberian materi lingkungan hidup kepada peserta. - deskripsi_materi : menyatakan uraian atau topik materi lingkungan hidup yang disampaikan kepada peserta. - nilai_pretes : menyatakan nilai yang diperoleh peserta pada pretes sebelum mengikuti pemberian materi lingkungan hidup. - nilai_postes : menyatakan nilai yang diperoleh peserta pada postes setelah mengikuti pemberian materi lingkungan hidup. - selisih_nilai_pretest_dan_nilai : menyatakan selisih antara nilai pretes dan nilai postes peserta sebagai indikator perubahan hasil belajar setelah mengikuti pemberian materi lingkungan hidup. - kesimpulan_penilaian : menyatakan hasil penilaian terhadap capaian peserta berdasarkan perbandingan nilai pretes dan postes. - kesimpulan : menyatakan kesimpulan akhir mengenai hasil atau pencapaian peserta setelah mengikuti kegiatan pemberian materi lingkungan hidup.
2022-06-10 04:01:00
Dinas Lingkungan Hidup
Jumlah fasilitas Pengelolaan Sampah (Rumah Kompos) dengan teknologi Tepat Guna 3R
Jumlah fasilitas Pengelolaan Sampah (Rumah Kompos) dengan teknologi Tepat Guna 3R
2022-06-10 03:46:26
Dinas Lingkungan Hidup
Jumlah Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang beroperasi dengan baik
Jenis lokasi IPAL dan tangki septic yang dipelihara dan berfungsi baik : Sentra Wisata Kuliner, Rumah Susun, Puskesmas, IPLT Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini: - Lokasi IPAL : menyatakan nama atau lokasi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang menjadi objek pencatatan dalam dataset. - Kecamatan : menyatakan nama wilayah administrasi tingkat kecamatan tempat Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) berada. - Kelurahan : menyatakan nama wilayah administrasi tingkat kelurahan tempat Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) berada. - Nomor ijin IPAL : menyatakan nomor izin resmi yang dimiliki oleh Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sebagai bukti legalitas operasional. - Sistem IPAL : menyatakan sistem pengolahan air limbah yang diterapkan pada Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). - Jenis IPAL : menyatakan jenis Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) berdasarkan karakteristik atau cakupan pelayanannya. - Tahun dibangun : menyatakan tahun pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). - Nama/Institusi pengelola : menyatakan nama institusi, organisasi, atau pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). - Jumlah rumah tangga yang tersambung IPAL : menyatakan jumlah rumah tangga yang terhubung dan memperoleh layanan dari Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). - Kapasitas/daya tampung (m3) : menyatakan kapasitas maksimum Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dalam menampung atau mengolah air limbah, yang dinyatakan dalam meter kubik (m³). - Volume yang diolah/ditampung (m3) : menyatakan volume air limbah yang diolah atau ditampung oleh Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), yang dinyatakan dalam meter kubik (m³). - Luas lahan IPAL (m2) : menyatakan luas lahan yang digunakan untuk Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), yang dinyatakan dalam meter persegi (m²). - Beroperasi baik : menyatakan kondisi operasional Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), yaitu jumlah atau status instalasi yang beroperasi dengan baik pada periode pencatatan.
2022-06-10 03:46:12
Dinas Lingkungan Hidup
Jumlah Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
Jenis lokasi IPAL dan tangki septic yang dipelihara dan berfungsi baik : Sentra Wisata Kuliner, Rumah Susun, Puskesmas, IPLT Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini: - Lokasi IPAL : menyatakan nama atau lokasi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang menjadi objek pencatatan dalam dataset. - Kecamatan : menyatakan nama wilayah administrasi tingkat kecamatan tempat Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) berada. - Kelurahan : menyatakan nama wilayah administrasi tingkat kelurahan tempat Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) berada. - Nomor ijin IPAL : menyatakan nomor izin resmi yang dimiliki oleh Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sebagai bukti legalitas operasional. - Sistem IPAL : menyatakan sistem pengolahan air limbah yang diterapkan pada Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). - Jenis IPAL : menyatakan jenis Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) berdasarkan karakteristik atau cakupan pelayanannya. - Tahun dibangun : menyatakan tahun pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). - Nama/Institusi pengelola : menyatakan nama institusi, organisasi, atau pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). - Jumlah rumah tangga yang tersambung IPAL : menyatakan jumlah rumah tangga yang terhubung dan memperoleh layanan dari Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). - Kapasitas/daya tampung (m3) : menyatakan kapasitas maksimum Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dalam menampung atau mengolah air limbah, yang dinyatakan dalam meter kubik (m³). - Volume yang diolah/ditampung (m3) : menyatakan volume air limbah yang diolah atau ditampung oleh Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), yang dinyatakan dalam meter kubik (m³). - Luas lahan IPAL (m2) : menyatakan luas lahan yang digunakan untuk Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), yang dinyatakan dalam meter persegi (m²). - Beroperasi baik : menyatakan kondisi operasional Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), yaitu jumlah atau status instalasi yang beroperasi dengan baik pada periode pencatatan.
2022-06-10 03:46:13
Dinas Lingkungan Hidup
Jumlah Taman Kota dan Luasnya yang Dikelola Oleh Pemerintah Tahun 2023
Data t0 ruang terbuka hijau yang dikelola dan dipelihara oleh DLH sebesar 556, yaitu Taman kota & Jalur Hijau = 463, Makam = 14, Dekorasi = 79. Target keseluruhan ruang terbuka hijau yang dikelola dan dipelihara oleh DLH (560 lokasi) terdiri dari : Taman kota & Jalur Hijau = 467, Makam = 14, Dekorasi = 79 Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini: - _id : menyatakan identitas unik (unique identifier) pada setiap record data yang digunakan sebagai pembeda antar data dalam dataset. - Bulan : menyatakan bulan periode pencatatan data taman kota. - Kecamatan : menyatakan nama kecamatan sebagai wilayah administrasi tempat taman kota atau jalur hijau berada. - Kelurahan : menyatakan nama kelurahan sebagai wilayah administrasi tempat taman kota atau jalur hijau berada. - Nama Taman / Jalur Hijau : menyatakan nama taman kota atau jalur hijau yang dikelola oleh Pemerintah Kota Surabaya. - Lokasi : menyatakan alamat atau lokasi keberadaan taman kota atau jalur hijau. - Luas (m2) : menyatakan luas area taman kota atau jalur hijau yang dikelola oleh Pemerintah Kota Surabaya dalam satuan meter persegi (m²).
2023-02-01 03:23:06
Dinas Lingkungan Hidup
Banyaknya Penyapu atau Pasukan Kuning per Wilayah Tahun 2024
petugas kebersihan yang setiap hari kerjanya mengangkut sampah, menyapu jalan dan ada yang membersihkan parit atau selokan
2024-02-01 09:36:58
Dinas Lingkungan Hidup
Nilai rata-rata pemantauan SO2 kawasan transportasi
Nilai rata-rata pemantauan SO2 kawasan transportasi
2022-06-20 05:05:43
Dinas Lingkungan Hidup
Nilai rata-rata pemantauan SO2 kawasan rumah sakit
Nilai rata-rata pemantauan SO2 kawasan rumah sakit
2022-06-20 05:04:52
Dinas Lingkungan Hidup