Daftar Kategori Dataset

Pada halaman ini Anda dapat menemukan kumpulan data yang secara spesifik sesuai dengan kategorinya dan terpublish dari suatu organisasi pemerintahan yang ada di Surabaya.

Kependudukan

24 Dataset

Jumlah akte kematian yang diterbitkan

Jumlah Akte Kematian yang Diterbitkan per Kecamatan

2022-06-10 03:59:31  

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Jumlah dokumen pendaftaran penduduk yang dilayani tepat waktu

Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini: - Jenis pelayanan : menyatakan jenis atau kategori pelayanan administrasi kependudukan yang diberikan kepada masyarakat, dengan tipe data teks. - Tanggal pelayanan : menyatakan tanggal ketika pelayanan administrasi kependudukan dilaksanakan atau diberikan kepada masyarakat, dengan tipe data teks. - Kecamatan : menyatakan nama wilayah kecamatan tempat pelayanan administrasi kependudukan dilaksanakan, dengan tipe data teks. Sumber: Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. - Jumlah dokumen pendaftaran penduduk yang masuk/diajukan : menyatakan jumlah dokumen pendaftaran penduduk yang diterima atau diajukan oleh masyarakat untuk memperoleh pelayanan administrasi kependudukan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan. - Jumlah dokumen diterbitkan : menyatakan jumlah dokumen administrasi kependudukan yang telah selesai diproses dan diterbitkan kepada masyarakat, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan. - Jumlah pelayanan dokumen tepat waktu kurang dari = 7 hari : menyatakan jumlah pelayanan dokumen administrasi kependudukan yang diselesaikan dalam jangka waktu paling lama 7 hari atau sesuai dengan batas waktu pelayanan yang ditetapkan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

2022-06-10 03:48:23  

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Jumlah pelayanan dokumen pendaftaran penduduk keseluruhan

dokumen pendaftaran penduduk meliputi : KK, KTP, KIA, Pindah Keluar dan Masuk, dan dokumen pendaftaran penduduk lainnya - Permohonan Dokumen Pendaftaran Penduduk berdasarkan data pada aplikasi Klampid dan Aplikasi layanan lainnya Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini: - Jenis pelayanan : menyatakan kategori atau jenis pelayanan administrasi kependudukan yang diberikan kepada masyarakat, dengan tipe data teks. - Tanggal pelayanan : menyatakan tanggal pelaksanaan atau pencatatan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, dengan tipe data teks. - Kecamatan : menyatakan nama wilayah kecamatan tempat pelayanan administrasi kependudukan dicatat atau dilaksanakan, dengan tipe data teks. - Jumlah dokumen pendaftaran penduduk yang masuk/diajukan : menyatakan jumlah dokumen pendaftaran penduduk yang diterima atau diajukan oleh masyarakat untuk diproses dalam suatu periode pelayanan, dengan tipe data numerik. - Jumlah dokumen diterbitkan : menyatakan jumlah dokumen administrasi kependudukan yang telah selesai diproses dan diterbitkan kepada masyarakat dalam suatu periode pelayanan, dengan tipe data numerik. - Jumlah pelayanan dokumen tepat waktu kurang dari = 7 hari : menyatakan jumlah pelayanan dokumen administrasi kependudukan yang dapat diselesaikan tepat waktu dalam jangka waktu kurang dari atau sama dengan 7 hari, dengan tipe data numerik.

2022-06-10 03:48:26  

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Jumlah sistem intervensi masyarakat yang telah menggunakan data kependudukan

Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini: - Nama sistem intervensi masyarakat yang digunakan : menyatakan nama sistem atau mekanisme yang digunakan untuk melaksanakan intervensi atau upaya pemberdayaan masyarakat, dengan tipe data teks. Sumber: Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. - Deskripsi singkat sistem : menyatakan uraian singkat mengenai bentuk, mekanisme, fungsi, atau cara kerja sistem intervensi masyarakat yang digunakan, dengan tipe data teks. Sumber: Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. - OPD Penanggung jawab Sistem : menyatakan nama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan, pengelolaan, atau pelaksanaan sistem intervensi masyarakat tersebut, dengan tipe data teks. Sumber: Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. - Tahun mulai digunakan : menyatakan tahun ketika sistem intervensi masyarakat mulai digunakan atau diterapkan dalam pelaksanaan kegiatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. - Penggunaan Data Kependudukan : menyatakan pemanfaatan data kependudukan dalam mendukung pelaksanaan sistem intervensi masyarakat, termasuk sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, atau evaluasi kegiatan, dengan tipe data teks. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

2022-06-10 03:46:05  

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Jumlah sistem intervensi masyarakat yang digunakan/dimanfaatkan

Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini: - Nama sistem intervensi masyarakat yang digunakan : menyatakan nama sistem atau mekanisme yang digunakan untuk melaksanakan intervensi atau upaya pemberdayaan masyarakat, dengan tipe data teks. Sumber: Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. - Deskripsi singkat sistem : menyatakan uraian singkat mengenai bentuk, mekanisme, fungsi, atau cara kerja sistem intervensi masyarakat yang digunakan, dengan tipe data teks. Sumber: Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. - OPD Penanggung jawab Sistem : menyatakan nama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan, pengelolaan, atau pelaksanaan sistem intervensi masyarakat tersebut, dengan tipe data teks. Sumber: Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

2022-06-10 03:46:03  

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Jumlah penduduk yang sudah ber-KTP

Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini: - Nama Kecamatan : menyatakan nama wilayah kecamatan yang menjadi lokasi pendataan jumlah penduduk wajib KTP dan penduduk yang sudah memiliki KTP, dengan tipe data teks. Sumber: Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. - Jumlah penduduk wajib KTP : menyatakan jumlah penduduk yang telah memenuhi persyaratan usia untuk memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan. - Jumlah penduduk sudah ber-KTP : menyatakan jumlah penduduk yang telah memiliki dan tercatat sebagai pemegang Kartu Tanda Penduduk (KTP), dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

2022-06-10 03:45:27  

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Jumlah inovasi pelayanan yang diterapkan sampai dengan

Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini: - Nama inovasi : menyatakan nama atau judul inovasi yang diterapkan oleh instansi atau organisasi, dengan tipe data teks. Sumber: Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. - Deskripsi inovasi : menyatakan uraian mengenai bentuk, karakteristik, tujuan, atau pelaksanaan inovasi yang diterapkan oleh instansi atau organisasi, dengan tipe data teks. Sumber: Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. - Tahun mulai diterapkan : menyatakan tahun ketika suatu inovasi mulai diterapkan atau digunakan dalam pelaksanaan kegiatan atau pelayanan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. - Manfaat inovasi : menyatakan manfaat atau dampak yang dihasilkan dari penerapan inovasi bagi penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, atau masyarakat, dengan tipe data teks. Sumber: Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

2022-06-10 03:45:32  

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Jumlah penduduk wajib KTP

Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini: - Nama Kecamatan : menyatakan nama wilayah kecamatan yang menjadi lokasi pendataan jumlah penduduk wajib KTP dan penduduk yang sudah memiliki KTP, dengan tipe data teks. Sumber: Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. - Jumlah penduduk wajib KTP : menyatakan jumlah penduduk yang telah memenuhi persyaratan usia untuk memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan. - Jumlah penduduk sudah ber-KTP : menyatakan jumlah penduduk yang telah memiliki dan tercatat sebagai pemegang Kartu Tanda Penduduk (KTP), dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

2022-06-10 03:45:27  

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Banyaknya Akta Kelahiran yang diterbitkan per Kecamatan Tahun 2022

Jumlah Akte Kelahiran yang Diterbitkan per Kecamatan

2022-06-10 03:59:37  

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Jumlah pasangan usia subur

Jumlah pasangan usia subur Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini: - kecamatan : menyatakan nama kecamatan di wilayah Kota Surabaya sesuai ketentuan Kemendagri dan BPS dengan tipe data teks. - kelurahan : menyatakan daerah pemerintahan yang paling bawah yang dipimpin oleh seorang lurah. - jumlah_pasangan_usia_subur : jumlah pasangan suami istri yang terikat dalam perkawinan yang sah, di mana pihak istri berusia antara 15–49 tahun dan masih berpotensi untuk hamil. - jumlah_target_pus : jumlah Pasangan Usia Subur (PUS) yang dijadikan sasaran/target program pelayanan Keluarga Berencana oleh instansi pembina KB/Dinas Kesehatan setempat dalam satu periode tahun anggaran. - jumlah_pus_istrinya_kurang_dari_20_tahun : jumlah Pasangan Usia Subur (PUS) yang pihak istrinya berusia kurang dari 20 tahun. - jumlah_pus_tidak_terpenuhi_berkb : jumlah PUS yang ingin menunda kelahiran anak atau tidak ingin menambah anak lagi, tetapi tidak sedang menggunakan alat/obat kontrasepsi. - jumlah_akseptor_kb : jumlah keseluruhan individu atau Pasangan Usia Subur yang aktif menggunakan salah satu metode/alat/obat kontrasepsi, baik metode modern maupun tradisional. - jumlah_akseptor_kb_pria : jumlah keseluruhan pria yang aktif menggunakan salah satu metode/alat/obat kontrasepsi, baik metode modern maupun tradisional. - jumlah_akseptor_kb_wanita : jumlah keseluruhan wanita yang aktif menggunakan salah satu metode/alat/obat kontrasepsi, baik metode modern maupun tradisional. - jumlah_peserta_kb_baru : jumlah PUS yang baru pertama kali menggunakan alat/obat kontrasepsi, atau PUS yang kembali menggunakan kontrasepsi setelah mengalami kehamilan/melahirkan/keguguran dalam periode pendataan. - jumlah_peserta_kb_aktif : jumlah Pasangan Usia Subur yang saat pendataan dilakukan masih terus menggunakan alat/obat kontrasepsi secara rutin dan konsisten untuk menjarangkan kehamilan atau menghentikan kesuburan. - penambahanpengurangan_peserta_kb_aktif : nilai selisih antara penambahan atau pengurangan jumlah peserta KB aktif dibandingkan periode pendataan sebelumnya. - jumlah_peserta_kb_baru_yang_menggunakan_mkjp : jumlah peserta KB baru yang memilih dan menggunakan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP). - prosentase_peserta_kb_aktif : rasio perbandingan antara jumlah peserta KB aktif terhadap total Pasangan Usia Subur (PUS) yang ada di suatu wilayah, dengan satuan persen (%). - jumlah_peserta_kb_aktif_yang_dropout_kontrasepsi : jumlah peserta KB aktif yang menghentikan penggunaan alat/obat kontrasepsi sebelum batas waktu yang seharusnya.

2022-06-10 04:04:10  

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

© 2024 Open Data Surabaya – All rights reserved