jumlah respon terhadap permasalahan yang terjadi pada perempuan korban kekerasan dan trafficking ≤ 1 x 24 jam

Kegiatan penanganan perempuan korban kekerasan sebagai berikut : - Melakukan outreach setelah menerima pengaduan atau pelaporan melalui hotline PPTP2A, Command Center 112, dan media sosial, dan melakukan pendampingan psikologis, medis, hukum, kesehatan dan pendidikan, bersinergi dengan jejaring PPTP2A

البيانات و الموارد

Metadata

حقل القيمة
آخر تحديث مارس 5, 2025, 13:39 (+0700)
أنشئت فبراير 23, 2023, 15:31 (+0700)
Formulasi (jumlah respon terhadap permasalahan yang terjadi pada perempuan korban kekerasan dan trafficking ≤ 1 x 24 jam) / (Jumlah permasalahan yang terjadi pada perempuan korban kekerasan dan trafficking yang dilaporkan) x 100%
Satuan kasus
Urusan URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK [2.08]