You're currently viewing an old version of this dataset. To see the current version, click here.

jumlah respon terhadap permasalahan yang terjadi pada perempuan korban kekerasan dan trafficking ≤ 1 x 24 jam

Kegiatan penanganan perempuan korban kekerasan sebagai berikut : - Melakukan outreach setelah menerima pengaduan atau pelaporan melalui hotline PPTP2A, Command Center 112, dan media sosial, dan melakukan pendampingan psikologis, medis, hukum, kesehatan dan pendidikan, bersinergi dengan jejaring PPTP2A

Data and Resources

Metadata

Field Value
Last Updated mai 23, 2024, 20:41 (+0700)
Created februar 23, 2023, 15:31 (+0700)
Satuan kasus
Urusan URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK [2.08]