You're currently viewing an old version of this dataset. To see the current version, click here.

Jumlah seluruh instansi yang dinilai akuntabilitas kinerjanya

(1) Penilaian akuntabilitas kinerja PD berdasarkan Permenpan RB Nomor 12 Tahun 2015; (2) Instansi adalah terdiri dari Sekwan, Inspektorat, Satpol PP, Dinas, Badan, Kecamatan, RSUD, dan Bagian

Өгөгдөл ба материал

Metadata

Талбар Утга
Сүүлийн шинэчлэл арван хоёрдугаар сар 6, 2024, 09:30 (+0700)
Үүссэн хоёрдугаар сар 23, 2023, 15:51 (+0700)
Formulasi (Jumlah Instansi yang memiliki nilai akuntabilitas kinerjanya minimal BB tahun (t) : Jumlah seluruh instansi yang dinilai akuntabilitas kinerjanya tahun (t)) x 100%
Satuan PD
Urusan SEKRETARIAT DAERAH [4.01]