1. SPM yang dimaksud adalah Standar Pelayanan Minimal, yang merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan Urusan Pemerintahan Wajib yang berhak diperoleh setiap Warga Negara secara minimal, 2. Indeks Pencapaian SPM meliputi capaian Mutu Pelayanan Dasar dan capaian penerima Pelayanan Dasar, 3. Nilai Indeks Pencapaian SPM merupakan hasil evaluasi Penerapan SPM tahun sebelumnya
© 2024 Open Data Surabaya – All rights reserved