2026-05-04 01:05:00
RSUD Bhakti Dharma Husada
Jenis ketenagaan adalah tenaga kesehatan dan tenaga non kesehatan
Data per: November 2024 - April 2026
Dibuat pada: 2026-03-17 03:10:05
Data per: Januari 2025-Februari 2026
Dibuat pada: 2025-07-25 03:13:46
| Meta Data | |
|---|---|
| Ketenagaan | Pengaturan proses mobilisasi potensi dan pengembangan sumber daya manusia dalam memenuhi tugas untuk mencapai tujuan individu dan organisasi |
| Periode | Bulanan |
| Rumah Sakit | Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang menyelenggarakan Pelayanan Kesehatan perseorangan secara paripurna melalui Pelayanan Kesehatan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan/ atau paliatif dengan menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan Gawat Darurat. |
| Satuan | orang |
| Tahun | 2025 |
| Tenaga Kesehatan | Tenaga Kesehatan adalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang Kesehatan serta memiliki sikap profesional, pengetahuan, dan keterampilan melalui pendidikan tinggi yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan Upaya Kesehatan. |
| Tenaga Medis | Tenaga Medis adalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang Kesehatan serta memiliki sikap profesional, pengetahuan, dan keterampilan melalui pendidikan profesi kedokteran atau kedokteran gtgr yang memerlukan kewenangan untuk melakukan Upaya Kesehatan. |
| Tenaga Non Medis | Semua tenaga yang bekerja di rumah sakit namun tidak terlibat langsung dalam pelayanan medis pasien, seperti administrasi, keamanan, logistik, dan lain-lain |
| Urusan | Urusan Pemerintahan Bidang Kesehatan |
© 2024 Open Data Surabaya – All rights reserved