2026-08-06 08:46:23
RSUD Bhakti Dharma Husada
Ketersediaan SDM Kesehatan sesuai dengan Standar yang digunakan adalah Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan yaitu dokter, dokter gigi, dokter spesialis, dokter sub spesialis, dokter gigi spesialis, dokter gigi sub spesialis, tenaga psikologi klinis, tenaga keperawatan, tenaga kebidanan, tenaga kefarmasian, tenaga kesehatan masyarakat, tenaga kesehatan lingkungan, tenaga gizi, tenaga keterapian fisik, tenaga keteknisian medis, tenaga teknik biomedika, tenaga kesehatan tradisional, tenaga kesehatan lain yang ditetapkan, tenaga non kesehatan
Data per: November 2024 - Juli 2026
Dibuat pada: 2026-03-17 03:10:05
Data per: Januari 2025-Februari 2026
Dibuat pada: 2025-07-25 03:13:46
| Meta Data | |
|---|---|
| Formulasi | Jumlah jenis SDM Kesehatan yang tersedia/ Jumlah jenis SDM kesehatan sesuai peraturan |
| Ketenagaan | Pengaturan proses mobilisasi potensi dan pengembangan sumber daya manusia dalam memenuhi tugas untuk mencapai tujuan individu dan organisasi |
| Periode | Bulanan |
| Rumah Sakit | Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang menyelenggarakan Pelayanan Kesehatan perseorangan secara paripurna melalui Pelayanan Kesehatan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan/ atau paliatif dengan menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan Gawat Darurat. |
| Satuan | Orang |
| Tahun | 2025 |
| Tenaga Kesehatan | Tenaga Kesehatan adalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang Kesehatan serta memiliki sikap profesional, pengetahuan, dan keterampilan melalui pendidikan tinggi yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan Upaya Kesehatan. |
| Tenaga Medis | Tenaga Medis adalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang Kesehatan serta memiliki sikap profesional, pengetahuan, dan keterampilan melalui pendidikan profesi kedokteran atau kedokteran gtgr yang memerlukan kewenangan untuk melakukan Upaya Kesehatan. |
| Tenaga Non Medis | Semua tenaga yang bekerja di rumah sakit namun tidak terlibat langsung dalam pelayanan medis pasien, seperti administrasi, keamanan, logistik, dan lain-lain |
| Tingkat kedalaman | Perangkat Daerah |
| Urusan | Urusan Pemerintahan Bidang Kesehatan [1.02] |
© 2024 Open Data Surabaya – All rights reserved