Banyaknya Penerbitan Kartu Identitas Anak per Kecamatan

2026-09-01 14:58:12  

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Deskripsi Dataset

Kartu Identitas Anak (KIA) adalah identitas resmi untuk anak di bawah 17 tahun yang belum menikah. KIA diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten/Kota. KIA memiliki fungsi yang sama dengan KTP, yaitu sebagai bukti identitas resmi. KIA juga dapat digunakan untuk mengakses pelayanan publik, seperti mendaftar sekolah, mengurus perbankan, dan mendaftar BPJS.

Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini:

Banyaknya Penerbitan Kartu Identitas Anak per Kecamatan

Data per: Januari 2024 - Agustus 2026

Dibuat pada: 2026-03-12 06:30:13


Formulasi Jumlah Dokumen KIA yang di terbitkan pada rentang usia 0 - 17 tahun pada tahun (t)
Kartu Identitas Kartu yang menunjukan informasi atau data pokok individu beserta informasi lain yang terkait dengan penggunaan kartu tersebut dalam bidang yang sesuai.
Kecamatan Nama wilayah yang dipimpin oleh seorang kepala kecamatan yang disebut camat yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada bupati/wali kota melalui sekretaris daerah
Periode Bulanan
Satuan Dokumen
Tingkat Kedalaman Kecamatan
Urusan Urusan Pemerintahan Bidang Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil

© 2024 Open Data Surabaya – All rights reserved