2026-05-04 03:29:55
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Akta kematian adalah dokumen resmi yang membuktikan bahwa seseorang telah meninggal dunia. Akta ini diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Data per: Januari 2026 - April 2026
Dibuat pada: 2026-03-12 06:43:49
| Meta Data | |
|---|---|
| Akta Kematian | Dokumen resmi yang diterbitkan oleh Instansi Pelaksana (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) yang mempunyai kekuatan hukum sebagai alat bukti autentik perihal peristiwa kematian seseorang. |
| Formulasi | jumlah penerbitan yang di terbitkan menurut kewarganegaraan pada bulan (b) |
| Periode | Bulanan |
| Satuan | dokumen |
| Tahun | 2026 |
| Urusan | Urusan Pemerintah Bidang Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil |
© 2024 Open Data Surabaya – All rights reserved