2026-04-01 07:01:10
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Penduduk non-permanen adalah WNI atau orang asing yang tinggal di luar alamat KTP/KK/Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) mereka, dengan jangka waktu paling lama 1 tahun dan tidak berniat menetap.
Per Januari 2026 - Maret 2026
Dibuat pada: 2026-03-12 07:20:56
Banyaknya Data Maret 2026
Dibuat pada: 2026-02-02 07:45:51
| Meta Data | |
|---|---|
| Formulasi | Banyaknya Penduduk Non Permanen per Kecamatan |
| Penduduk Non Permanen | WNI atau orang asing yang tinggal di luar alamat KTP/KK/Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) mereka, dengan jangka waktu paling lama 1 tahun dan tidak berniat menetap. |
| Periode | dari awal sampai dengan bulan Februari |
| Tahun | 2026 |
| Urusan | Urusan Pemerintah Bidang Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil |
© 2024 Open Data Surabaya – All rights reserved