2026-04-20 01:14:14
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian
Definisi: Jumlah tenaga kesehatan terdiri atas: 1) dokter umum/spesialis; 2) dokter gigi; 3) bidan; 4) tenaga kesehatan lainnya (perawat, tenaga kesehatan masyarakat, tenaga gizi, apoteker/asisten, apoteker) dibandingkan jumlah penduduk kelurahan. Periode 2024-2025
Tahun 2024 - 2025
Dibuat pada: 2026-04-17 06:46:24
| Meta Data | |
|---|---|
| Interpretasi | Wilayah yang masuk ke dalam kelompok prioritas 1 adalah kelurahan yang cenderung memiliki tingkat kerentanan yang lebih tinggi daripada kelurahan dengan kelompok di atasnya, sebaliknya wilayah pada kelompok prioritas 6 merupakan kelurahan yang memiliki ketahanan pangan paling baik. |
| Lokasi | Kecamatan/Kelurahan |
| Metode/Rumus Penghitungan | 𝑅𝑎𝑠𝑖𝑜= (𝑗𝑢𝑚𝑙𝑎ℎ 𝑡𝑒𝑛𝑎𝑔𝑎 𝑘𝑒𝑠𝑒ℎ𝑎𝑡𝑎𝑛 )/(𝑗𝑢𝑚𝑙𝑎ℎ 𝑝𝑒𝑛𝑑𝑢𝑑𝑢𝑘) |
| Periode | Tahunan |
| Tahun | 2024-2025 |
| Ukuran | Rasio |
© 2024 Open Data Surabaya – All rights reserved